Apresiasi Pelaku Usaha Taat Pajak, Pemkot Anugerahi Pajak Award

PONTIANAK - Sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025. Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (14/11/2025) malam.


Edi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelaku usaha sebagai wajib pajak yang telah ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak. Ia menilai penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.


“Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, kami berikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 malam ini. Semoga apa yang telah bapak-ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.


Edi mengatakan, membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara yang hasilnya kembali dirasakan oleh masyarakat. Ia mengajak para wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan dalam memenuhi kewajiban tersebut.


“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Kami ingin mengajak para wajib pajak untuk memiliki kesadaran bahwa setiap rupiah yang dibayarkan adalah untuk masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya.


Edi kemudian mengibaratkan pembayaran pajak seperti proses berpuasa, mengandung tantangan, namun membawa manfaat besar bagi banyak orang. 


“Kita merasakan susahnya, tetapi manfaatnya luar biasa. Maka membayar pajak jangan dilakukan dengan terpaksa, tetapi dengan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.


Edi berharap kegiatan Pajak Award ini dapat menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen semua pihak dalam membangun Kota Pontianak yang berdaya saing, inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci terciptanya tata kelola yang transparan dan modern.


“Mari kita jadikan kegiatan Pajak Award ini sebagai momentum apresiasi atas kerja keras semua pihak. Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat kolaborasi dan inovasi,” ajaknya.


Edi mengapresiasi berbagai inovasi yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal pembayaran non-tunai lainnya.


Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah transaksi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mencegah potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” ungkap Edi.


Ia menambahkan bahwa pemerintah kota terus mendorong integrasi data, perluasan layanan berbasis elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Untuk itu, perlu memperkuat digitalisasi dan kepatuhan pajak demi mewujudkan Pontianak sebagai kota yang maju dan berdaya saing.


“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya. (prokopim)