PONTIANAK - Maruha merasa terbantu dengan adanya bantuan tunai dari Pemkot Pontianak jelang lebaran. Ia yang sebatang kara usai ditinggal suaminya mangkat beberapa tahun lalu, menyambung hidup dari kerja serabutan. Untungnya, ia tinggal di Jalan Pemda, yang masih bertetangga dengan para keluarga.
"Alhamdulilah ini nanti bisa dipakai lebaran," lirihnya usai menerima secara simbolis, bantuan sosial uang tunai yang bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2026 di Aula Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (11/3/2026).
Bantuan tunai tersebut diberikan sebagai upaya melengkapi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Besarannya Rp600 ribu per tahun dan disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak diklasifikasikan berdasarkan desil atau tingkatan kemampuan ekonomi dari desil 1 hingga desil 10. Penerima bantuan sosial dari pemerintah kota, umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tergolong sangat miskin, miskin hingga rentan miskin.
“Kategorinya dilihat dari kondisi rumah, jumlah anggota keluarga hingga pendapatan per kapita,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebagian warga dalam kategori tersebut telah menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui berbagai program. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sekitar 19.060 keluarga di Kota Pontianak, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 12.096 keluarga penerima manfaat.
Namun demikian, masih terdapat warga yang tidak menerima kedua program tersebut. Karena itu Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial uang tunai dari APBD untuk membantu kelompok masyarakat tersebut.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” jelasnya.
Edi menambahkan data penerima bantuan terus diperbarui secara berkala karena sistem data terpadu kini terpusat di pemerintah pusat. Pemerintah daerah melakukan verifikasi dan pembaruan data secara rutin untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Setiap enam bulan atau setiap tahun data ini kita verifikasi ulang. Ada yang sebelumnya menerima bantuan tetapi sekarang sudah mampu, ada juga yang sebelumnya mampu namun kemudian mengalami kesulitan ekonomi karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” katanya.
Selain bantuan sosial tunai, Edi juga menyosialisasikan berbagai program perlindungan sosial lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai sekitar 98 persen cakupan kepesertaan di Kota Pontianak.
“Dengan UHC ini cukup menggunakan KTP saja, masyarakat bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS seperti RSUD Pontianak Utara, RS Bhayangkara, YARSI dan rumah sakit lainnya tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Pontianak juga menjamin sekolah gratis di tingkat sekolah negeri serta menyediakan program beasiswa bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Saat ini juga tengah dibangun Sekolah Rakyat yang merupakan program pusat.
Selain itu, pemerintah juga mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional. Di Pontianak Timur, ada 12 dapur yang memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari. Program tersebut tidak hanya menyasar siswa sekolah mulai dari PAUD hingga SMA, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui serta balita yang belum bersekolah.
“Kalau ada warga yang memiliki anak balita atau ibu hamil, bisa mendaftarkan melalui posyandu atau tim pendamping keluarga di kelurahan agar mendapatkan program makan bergizi gratis,” pungkas Edi. (prokopim)