Deklarasi Ponpes Ramah Anak, Ciptakan Lingkungan Ideal Bagi Tumbuh Kembang Anak

Deklarasi Ponpes Darul Faizin Ramah Anak

 

PONTIANAK - Konsep ramah anak dalam lingkungan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren (ponpes), menjadi bagian penting untuk tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya melalui Deklarasi Ponpes Ramah Anak yang dicanangkan di Ponpes Darul Faizin Jalan Petani Kecamatan Pontianak Kota oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Selasa (21/11/2023).

 

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama KPAD Kota Pontianak dan stakeholder senantiasa berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, tidak hanya di sekolah-sekolah umum tetapi juga di ponpes. Dengan deklarasi ini, ia berharap Ponpes Darul Faizin menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak. 

 

“Para pengajar tidak hanya berperan sebagai guru, tetapi juga sebagai pembimbing yang peduli terhadap perkembangan pribadi setiap santri,” pesannya.

 

Menurutnya, kehadiran ponpes tidak hanya sekadar lembaga pendidikan Islam, tetapi juga menjadi rumah kedua yang hangat dan penuh kasih sayang bagi para santri. Artinya, konsep ramah anak yang dideklarasikan di Ponpes Darul Faizin implementasinya bertujuan menjadikan ponpes ini sebuah lingkungan yang ideal untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak secara optimal.

 

“Sehingga menjadi role model bagi ponpes-ponpes lainnya sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak,” ungkapnya.

 

Selain itu, Bahasan menambahkan, fasilitas-fasilitas yang ada di ponpes dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan anak-anak. Ruang belajar, asrama, serta area rekreasi didesain sedemikian rupa agar menciptakan suasana yang mengundang kreativitas, keamanan, dan kesejahteraan. Tak kalah pentingnya adalah peran orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak-anak.

 

“Misalnya melalui program yang mendorong partisipasi aktif orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak, menciptakan kerjasama yang erat antara lingkungan pesantren dan keluarga,” pungkasnya. (prokopim)