Forsesda se-Kalbar Audiensi dengan Menteri PANRB
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menyampaikan arahan strategis kepada Forsesda se-Kalbar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, arahan Menteri PANRB menjadi pengingat bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus diawali dengan penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.
"Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri PANRB bersama Sekda se-Kalbar.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan pelayanan publik tidak berjalan secara terpisah. Integrasi sistem dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Amirullah menegaskan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. ASN didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjunjung tinggi integritas dan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)