Dorong BP4 Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga

PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam pembangunan bangsa. Karena itu, BP4 harus hadir sebagai benteng ketahanan keluarga, terutama dalam memberikan edukasi pranikah, pendampingan, serta penasihatan bagi calon pengantin maupun pasangan yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga.


“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” katanya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se Kota Pontianak Masa Bakti Tahun 2026-2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026).


Amirullah juga menekankan pentingnya adaptasi digital dalam pelayanan BP4. Ia berharap BP4 tidak hanya menggunakan pendekatan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau generasi muda, terutama generasi milenial dan Gen Z.


“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan konsultasi atau edukasi kepada generasi muda agar mereka memiliki kesiapan mental dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” jelasnya.


Selain itu, BP4 di tingkat kecamatan diminta aktif berkolaborasi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sinergi lintas sektor diperlukan agar program pembinaan keluarga dapat selaras dengan program Pemerintah Kota Pontianak, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.


Sebagai Sekda, Amirullah juga berbagi pengalamannya dalam menangani persoalan disiplin pegawai, termasuk permohonan izin perceraian ASN. Ia menyebut, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah penasihatan melalui BP4.


“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai. Itu menjadi salah satu bentuk keberhasilan BP4,” ujarnya.


Ia menegaskan, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Karena itu, peran BP4 dalam memberikan nasihat, pembinaan, dan mediasi sangat penting agar keluarga tetap utuh dan harmonis.


“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Karena itu, dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (prokopim)