Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Pontive Center, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan bahwa kondisi inflasi Kota Pontianak saat ini masih berada pada kategori aman atau zona hijau. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Pontianak bukan daerah penghasil, melainkan daerah distribusi dari berbagai komoditas.
“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok,” ujarnya.
Menurut Bahasan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi. Oleh sebab itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar langkah yang diambil tepat sasaran.
“Data BPS sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Ia juga menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian insentif kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kinerja agar dapat memperoleh penghargaan tersebut, terlebih di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah.
“Kita harus berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan pengendalian inflasi. Ini penting sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua,” tuturnya.
BPS Kota Pontianak mencatat inflasi bulanan (month-to-month) pada April 2026 sebesar 0,59 persen. Angka ini menunjukkan tren yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menjelaskan bahwa secara tahunan (year-on-year), inflasi April 2026 tercatat sebesar 2,15 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) atau perbandingan April 2026 terhadap Desember 2025 berada di angka 1,42 persen.
“Jika dibandingkan April tahun lalu yang mencapai 1,24 persen, inflasi April tahun ini sebesar 0,59 persen menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, secara kumulatif inflasi Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 berada di angka 1,50 persen. Capaian tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Dengan angka tersebut, Kota Pontianak termasuk daerah yang mampu menjaga stabilitas inflasi pada level rendah,” tambahnya.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan inflasi pada April 2026. Salah satunya adalah kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen akibat lonjakan harga minyak global. Kondisi geopolitik internasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, turut memengaruhi distribusi energi dunia.
“Selain itu, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG non-subsidi oleh Pertamina pada 18 April 2026 juga memberikan dampak terhadap inflasi daerah,” sebutnya.
Dari sisi komoditas global, harga emas pada April 2026 cenderung mengalami penurunan meskipun bergerak fluktuatif. Pada akhir April, harga emas berada di kisaran Rp2,81 juta per gram, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ahmad Badar menyebutkan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026, dengan kontribusi sebesar 1,44 persen.
“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,” paparnya.
Selain transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan andil inflasi sebesar 0,68 persen. Kedua kelompok ini menjadi kontributor utama dari total 11 kelompok pengeluaran dalam pembentukan inflasi bulan April.
BPS Kota Pontianak berharap tren inflasi yang terkendali ini dapat terus dipertahankan sepanjang tahun 2026.
“Dengan demikian, Pontianak berpeluang kembali meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi yang baik di tingkat nasional,” tutupnya. (prokopim)