Harisson Lantik Ani Sofian Jadi Pj Wali Kota Pontianak

PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson resmi melantik Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (23/12/2023). Pelantikan yang digelar ini untuk menggantikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang telah berakhir masa jabatannya pada 23 Desember 2023. 

 

Pj Gubernur Kalbar Harisson mengingatkan kepada Pj Wali Kota Pontianak yang baru dilantik, bahwa sebagai orang yang ditugaskan oleh Presiden agar menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

 

“Jangan sampai dalam menjalankan tugas tidak mengikuti arahan dan kebijakan yang diamanatkan oleh Presiden,” ucapnya.

 

Sejatinya, lanjut Harisson, tidak banyak yang diperintahkan oleh Presiden, di antaranya adalah ingin masyarakat sejahtera dan harus banyak membantu masyarakat keluar dari permasalahan yang dihadapi. Hal ini tidak terlepas dari kekhawatiran menyongsong 2025, dimana tenaga kerja Indonesia justru tetap menjadi pekerja kasar di perusahaan asing maupun dalam negeri. Presiden ingin generasi muda Indonesia berada di top management karena mereka cerdas dan berkompeten.

 

“Sehingga keluar perintah tekan angka stunting, angka kemiskinan ekstrem harus nol dan pengangguran harus ditekan dengan memperlancar investasi serta perizinan,” katanya.

 

Selain itu, dia mengharapkan kepada Pj Wali Kota Pontianak, meski dalam aturan tertulis Pj Wali Kota dilarang melakukan mutasi, namun apabila Pj Wali Kota menganggap pejabat tersebut tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak bisa bekerja sama, maka Pj Wali Kota dimungkinkan melakukan mutasi atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

“Pak Ani cukup mengirim surat permohonan untuk memutasi pejabat bersangkutan ditujukan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Kalbar,” ungkap Harisson.

 

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan atas pengabdiannya selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.

 

“Beliau telah mengantarkan Pontianak dengan prestasi dan berbagai penghargaan, baik tingkat nasional maupun internasional,” sebutnya.

 

Senada dengan hal itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, berencana untuk melakukan evaluasi sebelum memulai pemerintahan. Ia tetap menginginkan terjadinya keberlanjutan terhadap program yang belum selesai. Adapun beberapa hal yang menurutnya perlu ditingkatkan adalah daya beli masyarakat, penurunan stunting hingga mendorong pendapatan masyarakat.

 

“Kemudian, seperti yang disampaikan Pj Gubernur, meskipun Pj Wali Kota tidak memiliki wewenang memutasi staf. Kami siap melakukan evaluasi, khususnya menjelang pemilu kaitannya netralitas,” papar Ani.

 

Berkaitan dengan program sebelumnya, dirinya juga akan berkomunikasi dengan Wali Kota periode sebelumnya. Sebagai contoh yang terdekat adalah pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.

 

“Itu harus diteruskan dan selesaikan, karena menyangkut kepentingan umum. Pasti berhubungan dengan ekonomi. Saya ingin secepatnya, tapi perlu diperhatikan kondisi di lapangan apakah anggaran cukup,” imbuhnya.

 

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 yakin dan optimis dengan Pj Wali Kota Pontianak. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan, seperti kekumuhan dan sosial.

 

“Saya yakin beliau punya kapabilitas dan berpengalaman, termasuk koordinasi dengan legislatif,” ungkapnya.

 

Edi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah membantu membangun Kota Pontianak.

 

"Untuk ASN Kota Pontianak, saya berpesan terus tingkatkan kompetensi, profesionalisme, bangun Kota Pontianak dan layani masyarakat sebaik mungkin," pesannya.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan dukungannya kepada Pj Wali Kota Pontianak. Tugas DPRD di pemerintahan sebagai badan legislatif sebagai pengawas, ikut membantunya menjaga pelaksanaan terhadap aturan.

 

“Harus bersinergi mengamankan kebijakan Wali Kota terdahulu, dan bisa bekerjasama dengan stakeholder di Kota Pontianak. Adapun program di tahun 2024 itu sudah disusun, jadi tinggal menjalankan. Apabila ada yang ingin dirubah, harus dibahas terlebih dahulu,” tutupnya. (prokopim/kominfo)