Kapal Ferry Bardan-Siantan Berhenti Beroperasi Sementara

Mulai 1 April 2026, Menunggu Perbaikan Dermaga



PONTIANAK – Kapal Penyeberangan Ferry Bardan-Siantan sementara berhenti beroperasi per tanggal 1 April 2026. Beberapa faktor menjadi alasan terkait berhentinya pelayanan penyeberangan yang difasilitasi PT Jembatan Nusantara ini. Pertama adalah kondisi dermaga Bardan-Siantan yang sudah dalam kondisi rusak. Kedua yaitu Perjanjian Kerja Sama antara pihak penyedia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang sudah berakhir per Maret 2026.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyebut bahwa pelayanan penyeberangan dengan Kapal Ferry ini harus ditutup hingga kondisi dermaga sudah membaik. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan proposal permohonan pembangunan ulang dermaga agar pelayanan penyeberangan bisa kembali beroperasi.


“Kondisi dermaga sudah tua. Kita sudah mengajukan proposal ke kementerian untuk pembangunan dermaga Bardan-Siantan,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).


Trisna menambahkan, pembangunan dermaga ini membutuhkan waktu dan proses serta dana yang besar. Sehingga, ia berharap proposal yang telah diajukan bisa segera disetujui pemerintah pusat untuk membangun kembali dermaga yang menjadi tumpuan penyeberangan masyarakat di Kota Pontianak.


“Jika pembangunan dermaga sudah berjalan, kita akan siapkan perihal administrasi untuk persiapan open tender terkait penyediaan jasa pelayanan penyeberangan di dermaga nantinya,” jelas Trisna.


Tim Ahli Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Umar, menyatakan bahwa pondasi pada dermaga Bardan-Siantan perlu renovasi total. Ia mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan kondisi pondasi dermaga menjadi rusak, yaitu beban vertikal dan horizontal.


“Beban vertikal didapat dari jumlah kendaraan yang melintas sedangkan beban horizontal didapat dari gesekan antara dermaga dengan badan kapal Ferry saat bersandar,” tambahnya.


Branch Manager PT Jembatan Nusantara, Donny Dwi Prabowo, mengatakan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak terkait keberlanjutan penyediaan jasa layanan penyeberangan ini. Terkait berhentinya operasional penyeberangan ini, pihaknya memaklumi terkait kondisi dermaga yang perlu adanya perbaikan.


“Ke depannya, jika bisa kembali bekerja sama, kami siap untuk melayani. Semoga dermaga yang ada bisa segera diperbaharui dan bisa disandarkan berbagai jenis kapal,” terangnya. 


Sebelumnya, Kapal penyeberangan Ferry Bardan-Siantan sendiri beroperasi setiap hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Rata-rata jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas penyeberangan ini berjumlah 500 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat per hari. ( kominfo )