Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkot Rencana Pindahkan TPSU Pasar Mawar

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, rencananya TPSU akan dipindahkan ke sekitaran Jembatan Kapuas I.

 

“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di tahun 2024,” katanya, di Kantor Wali Kota, Jumat (11/10/2024).

 

Pemindahan ini, kata Ani Sofian, juga sebagai langkah Pemkot Pontianak menumbuhkan UMKM. Ia menyebut, usai pemindahan, lapak yang kosong di Pasar Mawar akan diisi dengan pelaku usaha mikro. Rencana ini ditargetkan terealisasi di tahun 2025 diawali dengan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan pendukung hingga pembuatan taman.

 

“Terutama pedagang durian yang berjualan, parkir kita masukkan ke dalam. Mudah-mudahan lokasi ini bisa menampung pelaku UMKM yang lain dan memberi dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar dia.

 

Ani Sofian menambahkan, sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi TPSU karena sudah dibebaskan lahan oleh Pemkot Pontianak. Di tempat yang sama pula akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

 

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.

 

"Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," sebutnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Ia bilang, idealnya Kota Pontianak memiliki setidaknya 42 titik TPS.

 

"Kita butuh 42 titik. Sebelumnya ada 39 dengan 110 kontainer. Tapi karena ada pembangunan Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur jadi TPS saat ini berjumlah 40 titik. Berdasarkan tren tumpukan sampah liar yang ada saat ini ada 2 titik Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan," tutupnya. (kominfo)