Manfaatkan IGA untuk Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Sosialisasi IGA 2026 dan Penyerahan Apresiasi Inovasi Unggulan 2025

PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memanfaatkan Innovative Government Award atau IGA sebagai momentum memperkuat inovasi pelayanan publik. IGA memberi ruang yang sama bagi seluruh perangkat daerah untuk menunjukkan gagasan, kerja keras, dan prestasi. Menurutnya, setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkontribusi melalui inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Semua punya kesempatan. Manfaatkan ini untuk berkarier, untuk membuat prestasi. Jadi ASN ini tergantung dirinya masing-masing,” ujarnya dalam Sosialisasi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 dan Penyerahan Apresiasi Inovasi Unggulan Tahun 2025 di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Selasa (21/7/2026).

Ia menekankan, penilaian inovasi berbasis data dan fakta lapangan. Setiap inovasi yang diajukan tidak cukup hanya bagus secara administrasi, tetapi harus benar-benar terbukti berjalan dan memberi manfaat bagi pelayanan publik.

“Semuanya pakai data. Data yang masuk harus dipastikan dengan fakta di lapangan,” katanya.

Bahasan berharap sosialisasi IGA dapat membangun optimisme dan semangat baru bagi ASN. Apalagi, masyarakat saat ini semakin kritis dan mudah menyampaikan laporan maupun keluhan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pesan langsung kepada pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pemerintah harus semakin responsif. Setiap laporan warga perlu dicek langsung agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.

“Kalau ada laporan, cek ke lapangan langsung. Kita harus hadir kepada masyarakat dan memberikan solusi,” jelasnya.

Bahasan menyebut, pelayanan publik yang baik harus berangkat dari prinsip mempermudah masyarakat. Ia mengingatkan ASN agar tidak membuat urusan warga menjadi rumit jika sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih sederhana.

“Saya selalu menekankan pelayanan publik yang terbaik, kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, mulai dari jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga layanan dasar lainnya. Menurutnya, hal-hal tersebut harus ditangani secara cepat karena langsung dirasakan warga.

Bahasan mengatakan, masyarakat membayar kewajiban seperti retribusi penerangan jalan umum. Karena itu, ketika masih ada ruas jalan yang gelap, pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia menambahkan, ASN harus memiliki pola pikir untuk menyejahterakan masyarakat. Makna menyejahterakan, menurutnya, bukan selalu memberikan bantuan uang, melainkan menghadirkan pelayanan, menyelesaikan persoalan, dan menjalankan program yang dibutuhkan warga.

“Sebagai ASN, kita harus punya mindset bagaimana menyejahterakan masyarakat. Artinya hadir memberikan solusi dengan program-program yang ada di setiap perangkat daerah,” katanya.

Bahasan juga menyinggung pentingnya komitmen integritas dalam pelayanan, termasuk dalam sistem penerimaan murid baru. Ia menegaskan praktik titip-menitip harus dihindari agar pelayanan berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan tekanan bagi pemerintah maupun sekolah.

“Komitmen semua, tidak ada yang namanya titip-menitip. Kalau tidak ada titip-menitip, semuanya aman,” ujarnya.

Ia menyebut, tantangan pelayanan pendidikan harus dijawab dengan solusi yang lebih sistematis, seperti memperbaiki sistem, mendeteksi wilayah yang membutuhkan layanan, serta membangun atau memperkuat fasilitas sekolah di kawasan yang masih kekurangan.

Bahasan berharap inovasi-inovasi unggulan yang mendapat apresiasi tidak berhenti sebagai penghargaan semata. Inovasi tersebut harus menjadi kebiasaan kerja dan menginspirasi perangkat daerah lain untuk terus melakukan perbaikan.

“Jadikan ini kebiasaan. Kita bergerak bersama-sama, karena kita punya kemampuan dan kapasitas. Tinggal kemauan dan keyakinan kita,” pungkasnya.  

Dalam kesempatan itu, turut diserahkan sertifikat Penghargaan Inovasi Unggulan Kota Pontianak Tahun 2025 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada 73 inovasi unggulan kota dalam pengukuran Indeks Inovasi Kota Pontianak tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Penyerahan secara simbolis diberikan kepada inovasi dalam sejumlah kategori, antara lain:

Kategori Perangkat Daerah/BUMD dengan skor kematangan inovasi tertinggi: 

1. Inovasi Baca Meter Mandiri dari Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dengan skor kematangan 102;

2. Inovasi PERPUSG2S (Perpus Goes to School) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak dengan skor kematangan 99;

3. Inovasi D'Master (Data Masyarakat Miskin Terintegrasi) dari Dinas Sosial Kota Pontianak dengan skor kematangan 98.

4. Inovasi NGIDAM BERAS SECANTING (Kunjungi, Dampingi, Beri Edukasi Pencegahan Stunting) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Pontianak dengan skor kematangan 98.

5. ELEKTRONIFIKASI PAJAK ONLINE TERINTEGRASI (E-PONTI) dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak dengan skor kematangan 97.


Kategori UPT/Kelurahan dengan skor kematangan inovasi tertinggi:

1. Inovasi BINTANG INKUSI (Bimtek dan Penguatan Guru Sekolah Inklusi dari UPT Layanan Disabilitas dan Assesmen Center (LDAC)  Kota Pontianak dengan skor kematangan 96;

2. Inovasi Layanan Pengaduan Permasalahan Pertanahan Kelurahan Bansir Darat dari Kelurahan Bansir Darat dengan skor kematangan 94;

3. Inovasi MAKELAR (Metode Asuhan Keperawatan dari UPT RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak dengan skor kematangan 93. 

4. Inovasi GEMA BUBA TAHU (Gerakan Makan Telur Rebus Untuk Ibu Hamil Dan Balita Stunting Tanjung Hulu) dari UPT Puskesmas Tanjung Hulu dengan skor kematangan 92.

5. Inovasi CERIA (Cerdik Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Skrining oleh Kader Kesehatan) dari UPT Puskesmas Telaga Biru dengan skor kematangan 91.


Kategori sertifikat Apresiasi Khusus:

1. Inovasi Digitalisasi Hutan Sekolah dari SMP Negeri 29 Pontianak sebagai penerima apresiasi Satuan Pendidikan; 

2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah/BUMD yang mengirimkan lebih dari satu inovasi;

3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak sebagai perangkat daerah/BUMD dengan 1 (satu) inovator yang berhasil mengirimkan lebih dari satu inovasi.

4. UPT RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak sebagai UPT/Kelurahan yang berhasil mengirimkan lebih dari satu inovasi. (prokopim)