Pekerja Sosial Dapat Pelatihan Bahasa Isyarat

Komitmen Pemkot Pontianak Berikan Pelayanan bagi Disabilitas


 

PONTIANAK - Sebanyak 30 Tenaga Kerja Sosial (TKS) Dinas Sosial Kota Pontianak antusias mengikuti pelatihan bahasa isyarat di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (5/3/2024). Pelatihan yang digelar mulai tanggal 5 - 8 Maret 2024 ini merupakan kerja sama Dinas Sosial Kota Pontianak dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia di Kalbar.

 

Sekretaris Dinas Sosial Kota Pontianak Dadang Fitrajaya menerangkan, tujuan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga pekerja sosial yang ada di Dinas Sosial Kota Pontianak, di mana pihaknya memberikan pelayanan-pelayanan bagi disabilitas terutama tuna wicara dan tuna rungu. Diakuinya, selama ini para tenaga pekerja sosial memang mengalami kesulitan berkomunikasi pada mereka. 

 

“Jadi dengan adanya pelatihan ini kita harapkan semua pekerja sosial bisa menjembatani komunikasi dengan komunitas tuna rungu atau tuna wicara dalam melaksanakan program-program Dinas Sosial,” ujarnya.

 

Sasaran peserta pelatihan tenaga pekerja sosial yang terjun di lapangan. Menurutnya, pelatihan bahasa isyarat ini sangat penting diberikan kepada pekerja sosial yang berhadapan langsung dengan penyandang disabilitas terutama tuna rungu dan tuna wicara. Di samping menjembatani komunikasi dalam memberikan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, juga sebagai wadah untuk menekuni profesi interpreter bahasa isyarat.

 

“Kalau bahasa isyarat ini ditekuni dan digeluti, tidak menutup kemungkinan  menjadi profesi karena memang semua segmen membutuhkan profesi penerjemah bahasa isyarat,” ungkap Dadang.

 

Meski pelatihan dilaksanakan selama empat hari, ia berharap para peserta sudah mendapat bekal dasar-dasar pengetahuan bahasa isyarat. Kedepan, pihaknya akan menggelar lagi pelatihan serupa untuk meningkatkan kompetensi bagi pekerja sosial.

 

“Dengan harapan para pekerja sosial ini mempunyai keahlian dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas khususnya tuna wicara dan tuna rungu,” imbuhnya.

 

Dadang menyebut, saat ini jumlah tuna rungu dan tuna wicara di Kota Pontianak tercatat lebih dari 300 orang. Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas serta aktif di berbagai kegiatan, baik itu olahraga, entertainment dan sebagainya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak memandang perlunya para pekerja sosial untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa isyarat. Upaya ini sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Pontianak di semua segmen dengan tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

 

“Ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Pontianak untuk menjadi kota ramah disabilitas,” terangnya.

 

Satu di antara peserta, Ayuni (28), Tenaga Kerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Pontianak menyambut baik digelarnya pelatihan bahasa isyarat. Meskipun baru pertama kalinya mengikuti pelatihan ini, namun ia merasa sangat tertarik untuk menguasai bahasa isyarat.

 

“Saya sangat tertarik mengikuti pelatihan ini, harapannya suatu saat apa yang saya pelajari hari ini bisa memudahkan pekerjaan saya dalam berkomunikasi dengan tuna wicara maupun tuna rungu,” tuturnya.

 

Selama mengikuti pelatihan, ia merasa tidak mengalami kesulitan karena penyampaian materi dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Apalagi pelatihan ini langsung dipraktekkan oleh peserta. 

 

“Sehingga masih cukup mudah untuk dipelajari,” pungkasnya. (prokopim)