PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak menganaktirikan wilayah tertentu dalam pelaksanaan pembangunan. Seluruh kecamatan di Kota Pontianak menjadi prioritas pembangunan, termasuk Kecamatan Pontianak Utara yang saat ini menjadi fokus pembenahan infrastruktur.
Menurut Bahasan, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah adalah pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya di kawasan Siantan yang masih mengalami kekurangan sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
“Tidak ada wilayah yang dianaktirikan karena enam kecamatan di Kota Pontianak semuanya menjadi prioritas. Terlebih khusus di Pontianak Utara, kami memang sedang fokus membenahi infrastruktur yang ada, termasuk pembangunan sekolah yang diinginkan masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun perencanaan untuk membangun SMP di kawasan Siantan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/6/2026).
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Bahasan menjelaskan, besarnya SILPA dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya efisiensi hasil tender proyek serta adanya kegiatan yang tidak dapat terlaksana sesuai rencana.
“Banyak peserta tender yang memberikan penawaran jauh di bawah pagu anggaran, bahkan sampai 19 hingga 20 persen. Selain itu, ada beberapa program yang saat pelaksanaan mengalami kendala sehingga tidak bisa diselesaikan dan akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkot Pontianak juga terus menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai kawasan. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tahun ini sudah banyak titik yang mendapatkan penerangan, tetapi memang belum tuntas. Kami memiliki komitmen siang bersih, malam terang benderang. Semua titik yang belum mendapatkan penerangan secara bertahap akan kami pasang lampu,” katanya.
Menanggapi anggapan sebagian masyarakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas malam anak di bawah umur mulai longgar, Bahasan menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak.
Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan orang tua, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus melakukan kampanye, edukasi, dan sosialisasi. Tanpa dukungan masyarakat, regulasi yang dibuat pemerintah tidak akan efektif. Karena itu kami melibatkan tokoh agama, para orang tua, dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur. Dalam aturan tersebut, anak di bawah umur tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas setelah pukul 22.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau memiliki keperluan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap peran aktif keluarga menjadi garda terdepan dalam pengawasan anak guna mencegah berbagai risiko sosial yang dapat terjadi pada malam hari.
“Orang tua harus peduli dan mengawasi anak-anaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Yoggy Perdana Putra, berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan agenda pemerintahan daerah.
Menurut Yoggy, sejumlah pandangan yang disampaikan anggota dewan merupakan aspirasi masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Pontianak Utara.
“Dari DPRD, cukup banyak saran yang telah disampaikan kepada pemerintah. Tentunya kami berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia menilai salah satu isu yang paling mendesak saat ini adalah pembangunan di Kecamatan Pontianak Utara. Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut terus menjadi perhatian masyarakat dan DPRD.
Yoggy mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak untuk membahas sejumlah proyek strategis yang akan direalisasikan di Pontianak Utara.
“Pembangunan infrastruktur tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pontianak Utara,” tuturnya.
DPRD Kota Pontianak, lanjut Yoggy, akan terus mengawal pelaksanaan program-program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat demi percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pontianak. (prokopim)