Pemkot Berlakukan Belajar di Kelas Mulai Senin Besok

Mulai Tingkat PAUD hingga SMP


 

PONTIANAK - Terhitung mulai besok, Senin (21/8/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi siswa-siswa PAUD/TK, SD dan SMP. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keputusan ini dikeluarkan lantaran mulai membaiknya kondisi udara dan cuaca di Kota Pontianak.

 

"Beberapa hari terakhir sudah mulai turun hujan dan kondisi udara mulai berangsur normal," ujarnya, Minggu (20/8/2023).

 

Meski surat pemberitahuan belum secara resmi dikeluarkan, namun pihaknya sudah memerintahkan seluruh kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP untuk memberitahukan kepada seluruh siswanya terkait keputusan ini.

 

"Untuk surat pemberitahuan secara resmi akan kami sampaikan Senin besok (21/8/2023)," terangnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Pontianak sempat memberlakukan pembelajaran online dari rumah mulai Rabu (16/8/2023). Hal itu menyusul kondisi udara di Kota Pontianak mulai memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah. (prokopim)