Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Tentukan Kualitas Pemilu

Siswa MAN 2 Pontianak Dibekali Pendidikan Politik

 

PONTIANAK - Pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024 mendatang mendapat pembekalan berupa Sosialisasi Pendidikan Politik dari Badan Kesbangpol Kota Pontianak. Sasaran sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah mereka yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas.

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui sosialisasi ini para pemilih pemula bisa memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dari paparan yang disampaikan oleh narasumber. Dalam sosialisasi ini dipaparkan hal-hal berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu dan yang mesti menjadi perhatian adalah aturan atau rambu-rambu mana yang diperkenankan dan yang dilarang dalam Pemilu. 

 

"Kalau salah atau melanggar dalam pelaksanaannya, bisa menjadi masalah hukum ke depannya. Oleh sebab itu dalam sosialisasi inilah adik-adik mendapat pencerahan tentang Pemilu dan pendidikan politik," ujarnya usai membuka sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula di MAN 2 Pontianak, Selasa (1/8/2023). 

 

Edi menyebut bahwa partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu mendatang sangat mempengaruhi kualitas Pemilu. Sebab semakin banyak atau tingginya partisipasi warga menggunakan hak pilihnya maka semakin berkualitas Pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali ini. 

 

"Para pemilih juga harus cerdas dalam menentukan pilihannya karena ini menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kalau kita salah pilih, butuh waktu lama menunggu pemilihan berikutnya," terangnya.

 

Ia menambahkan, tahun ini sudah mulai memasuki tahun politik. Tepat tanggal 14 Februari 2024 Pemilu akan dilaksanakan. Pemilu merupakan amanah konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu nanti akan memilih wakil-wakil rakyat yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pemilihan presiden. Setelah agenda itu, nanti dilanjutkan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati secara serentak se-Indonesia. Jadwalnya sesuai Undang-undang tanggal 17 November 2024.

 

"Saya bersama Pak Bahasan (Wakil Wali Kota) akan mengakhiri masa jabatan tanggal 23 Desember 2023 tahun ini. Selamjutnya nanti akan diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan ditiunjuk oleh Menteri Dalam Negeri," imbuhnya.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pontianak Hasyim menjelaskan maksud dan tujuan pendidikan politik bagi pemilih pemula ini adalah dalam rangka memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman sehingga para pemilih pemula nantinya tahu bagaimana ikut serta dalam Pemilu. 

 

"Ada hak dan kewajiban, ada perintah dan larangan. Jangan sampai nanti ada larangan-larangan dilanggar oleh pemilih pemula, itu yang tidak kita inginkan. Oleh sebab itu sosialisasi ini kami sampaikan kepada para pemilih pemula," jelasnya.

 

Selain itu, kata Hasyim, diharapkan dari keikutsertaan pemilih pemula ini bisa meningkatkan partisipasi politik sehingga meningkatkan kualitas dari Pemilu. Pada akhirnya akan menghasilkan wakil-wakil rakyat berkualitas, pemimpin-pemimpin nasional berkualitas dan pemimpin atau kepala daerah nantinya juga akan berkualitas.

 

"Sehingga mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," tutupnya. (prokopim)