PONTIANAK – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia menilai, aturan disiplin dibuat untuk meningkatkan kualitas ASN itu sendiri.
“Semua orang sukses pasti disiplin, menghargai waktu dan berkomitmen dengan ucapannya. Aturan disiplin dibuat agar kita terbiasa menghargai aturan dan membiasakan kita memiliki budaya positif,” ungkapnya, usai memimpin apel pagi ASN Pemkot Pontianak di Kantor Wali Kota, Senin (13/5/2024).
Persoalan administrasi memerlukan aparatur yang responsif. Zulkarnain ingin, pelayanan publik berlangsung efektif dan efisien, sehingga diperlukan kedisiplinan. Apalagi di Kota Pontianak sendiri, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah terselenggara dengan baik untuk mempercepat pelayanan publik. Salah satu upaya untuk mempercepat birokrasi adalah dengan penandatanganan elektronik.
“Setiap OPD segera daftarkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), secepat mungkin supaya di mana saja pejabat itu berada, bisa melakukan TTE. Sekarang saya perhatikan kita masih ada yang bersikap antara mau dan tidak,” katanya.
Kedisiplinan bukan hanya soal tepat waktu. Lebih dari itu, menurut Zulkarnain, kedisiplinan juga berarti loyal terhadap aturan yang berlaku. Ia mengajak ASN agar mempelajari aturan dan kebijakan terbaru, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampai pemerintah daerah.
“Contohnya surat-menyurat, itu tata naskah sudah diatur, kita pelajari dan segera diperbaiki. Sekarang formatnya sudah berubah, jangan kita membuat kesalahan yang sama. Kami harap agar ASN proaktif lebih memperhatikan,” jelas Pj Sekda.
Pemerintah Pusat telah mencanangkan ASN BerAKHLAK, sebuah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Pencanangan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Zulkarnain menambahkan, ASN BerAKHLAK mengandung nilai-nilai prinsip sebagaimana ASN seharusnya bertindak.
“ASN harus berintegritas, tandanya bisa dilihat dari bagaimana dia disiplin, bagaimana cara berpakaian atau kerapian,” tutupnya. (kominfo)