Diganjar Insentif Bedah 200 Rumah
BALIKPAPAN – Kota Pontianak meraih penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah Terbaik III tingkat kota se-Kalimantan. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan apresiasi berupa bantuan bedah 200 unit rumah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Batch 2 Regional Kalimantan di Balikpapan, Kamis (3/9/2026) malam.
Bantuan 200 unit rumah tersebut menjadi manfaat langsung bagi masyarakat melalui capaian Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Alhamdulillah, kita mendapat apresiasi berupa bedah 200 rumah. Mudah-mudahan bantuan ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak,” ujarnya.
Edi menuturkan, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pontianak memiliki tantangan tersendiri. Keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah membuat pembangunan rumah subsidi baru di dalam wilayah kota semakin sulit dilakukan dengan batas harga rumah MBR yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil audiensi dengan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), harga tanah di sejumlah kawasan perbatasan Pontianak dan Kubu Raya saat ini sudah mencapai sekitar Rp270 ribu per meter persegi. Kondisi tersebut membuat pengembang lebih banyak mengembangkan rumah subsidi di wilayah Kubu Raya yang harga lahannya relatif lebih terjangkau.
Sementara di Kota Pontianak, rumah subsidi yang dibangun pengembang sebelumnya banyak berada di kawasan Jalan Flora dan Pontianak Timur, terutama pembangunan yang dilakukan sebelum 2020.
Karena itu, Pemkot Pontianak mengarahkan dukungan Program 3 Juta Rumah pada peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni (RTLH).
Sepanjang 2025, penanganan RTLH di Kota Pontianak mencapai 543 unit. Penanganan tersebut mencakup perbaikan rumah, termasuk perbaikan sanitasi atau WC. Dukungan pembiayaan berasal dari berbagai sumber, yakni 317 unit melalui APBD Kota Pontianak, 216 unit melalui APBN, serta 10 unit melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat dan CSR.
Selain bantuan fisik, Pemkot Pontianak memberikan dukungan kebijakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan tersebut berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 2025 melalui Peraturan Kepala Daerah.
Menurut Edi, upaya menghadirkan hunian layak juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah mengelola ruang kota. Pemanfaatan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dapat diarahkan untuk menghadirkan fasilitas yang menunjang kualitas hidup masyarakat, seperti taman, posyandu, fasilitas olahraga, dan pendidikan anak usia dini.
“Jadi kita melihat kebutuhan perumahan ini secara menyeluruh. Ada rumah yang perlu diperbaiki, ada fasilitas lingkungan yang perlu disiapkan, dan ada kebijakan yang harus memudahkan masyarakat. Semua kita dorong sesuai kondisi Kota Pontianak,” katanya.
Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Pontianak untuk meningkatkan kinerja dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Semoga tahun depan kita bisa lebih baik lagi dan meraih yang terbaik. Yang paling penting, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan rumah yang layak dan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik,” tutup Edi. (prokopim)