PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Satpol PP, PLN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan, Jumat (5/6/2026). Deklarasi tersebut menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pelayanan kelistrikan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari permainan layangan, khususnya yang menggunakan benang berlapis kaca atau kawat.
"Kami ingin mengimbau dan mengedukasi warga Kota Pontianak, keluarga, organisasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat karena sangat berbahaya," ujarnya usai deklarasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.
Menurut Bahasan, benang layangan dapat membahayakan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki. Tidak sedikit kasus yang mengakibatkan korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Selain membahayakan keselamatan masyarakat, permainan layangan juga berpotensi mengganggu jaringan listrik. Putusnya aliran listrik akibat benang layangan dapat berdampak pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
"Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi dan meningkatkan kesadaran agar tidak bermain layangan yang dapat membahayakan dan merugikan orang lain," katanya.
Ia berharap deklarasi yang dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara tersebut dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Pontianak sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, Satpol PP secara rutin melaksanakan operasi dan razia penertiban layangan, namun keberhasilan penegakan aturan juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN, TNI, dan Polri untuk memperkuat upaya penertiban sekaligus mengamankan aset-aset vital nasional," jelasnya.
Ahmad berharap melalui sinergi tersebut, tidak ada lagi korban akibat permainan layangan dan Kota Pontianak dapat terbebas dari insiden yang merugikan masyarakat.
Apresiasi terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Team Leader Teknik ULP PLN Siantan, Agung Surya Adiguna. Menurutnya, deklarasi ini menjadi langkah positif untuk mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Pontianak Utara.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Pontianak Utara bersama Pemerintah Kota Pontianak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Harapannya, dengan adanya deklarasi ini pelayanan PLN juga dapat semakin baik," ungkapnya.
Agung menjelaskan, petugas PLN secara rutin melakukan patroli jaringan listrik setiap hari, mulai pagi hingga malam, untuk memastikan tidak ada gangguan akibat layangan. Apabila ditemukan benang atau tali layangan yang tersangkut di jaringan listrik, petugas akan segera melakukan pembersihan guna mencegah terjadinya pemadaman.
Selain patroli, PLN juga terus melakukan penguatan konstruksi jaringan melalui pemasangan *Ground Steel Wire* (GSW) sebagai pelindung tambahan. Fasilitas tersebut berfungsi menahan tali layangan agar tidak langsung mengenai kabel listrik utama.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Tokoh Masyarakat Batulayang, Uray Yudi Susanto. Ia menilai permainan layangan dengan kawat maupun benang gelasan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena mengancam keselamatan dan mengganggu pasokan listrik.
"Kami menyambut baik deklarasi ini karena kondisi di lapangan menunjukkan permainan layangan dapat membahayakan jiwa orang lain dan menyebabkan gangguan kelistrikan yang berdampak pada masyarakat," ujarnya.
Menurut Uray Yudi, pemadaman listrik akibat tali layangan yang mengenai jaringan PLN sering kali menimbulkan keluhan warga dan mengganggu berbagai aktivitas. Karena itu, ia berharap deklarasi tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan Pontianak Utara yang lebih aman dan tertib.
"Semoga Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan ini menjadi langkah nyata untuk mencegah berbagai dampak buruk yang dapat merugikan banyak kepentingan masyarakat," tutupnya. ( kominfo/prokopim )