Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkup Setda Kota Pontianak
PONTIANAK - Setelah perjanjian kinerja diteken oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beberapa waktu lalu, selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD. Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja diteken oleh seluruh asisten dan masing-masing kepala bagian (kabag).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyatakan, penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja juga sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya selaku penanggung jawab.
Ia menilai, perjanjian kinerja ini juga dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Sekda, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)