Tudingan Copy Paste RPJMD, Edi Kamtono: Namanya Program Pasti Ada Kemiripan

Penyampaian Jawaban Wali Kota atas PU Fraksi DPRD Pontianak Terhadap Raperda RPJMD

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/6/2019). “Intinya ini adalah penyempurnaan dari apa yang sudah terangkum dalam RPJMD,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 tahun 2007, RPJMD wajib dibuat paling lama enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. RPJMD itu merupakan penjabaran visi misi dirinya saat kampanye sebagai calon Wali Kota. Visi Misi yang diusungnya adalah ‘Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan yang Cerdas dan Bermartabat’. “Itu dijabarkan dalam program RPJMD selama lima tahun,” ungkap Edi.

RPJMD ini juga mengacu pada RPJP, yakni program jangka panjang yang dibuat tahun 2003-2025, termasuk RPJMN. Terkait tudingan legislatif yang mengatakan draf RPJMD itu hasil copy paste, menurutnya, sebagai sebuah program, tentu ada kemiripan karena yang namanya sebuah program harus berkelanjutan. Seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Itu kan harus berjalan dan saya rasa tidak ada masalah,” sebutnya.

Ditambahkannya, fokus yang dilakukan Pemkot Pontianak lebih pada peningkatan. Misalnya, jalan yang sudah mantap tapi masih belum lengkap dengan trotoar, maka ditingkatkan dengan membangun trotoar. Demikian pula jalan lingkungan yang belum mantap, itu ditingkatkan. “Ini dilakukan secara bertahap, tidak mungkin selesai hanya dalam setahun sebab anggarannya kan cukup besar,” terang Edi.

Untuk menyelesaikan pembangunan itu, diperkirakan membutuhkan dana triliunan rupiah. Sehingga direncanakan selama lima tahun hingga tahun 2023. Pelayanan dasar publik juga menjadi fokus pihaknya supaya capaian target Sustainable Development Goals (SDGs) bisa tercapai. SDGs adalah sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana di dalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang ditentukan. SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia dan planet bumi. “Target kita pelayanan air bersih 100 persen, nol kawasan kumuh, sanitasi 100 persen, jalan lingkungan 95 persen, penduduk miskin ditekan seminimal mungkin,” papar dia.

Pihaknya juga berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta menggali sumber-sumber pendapatan. Edi berpendapat, apabila pembangunan sudah selaras dan sesuai dengan jalurnya, maka multiplier effect (dampak ikutan) akan dirasakan oleh masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera, makmur, ekonomi bergerak, itu merupakan multiplier effect dari pembangunan yang ada, karena semuanya ikut terdongkrak. “Contoh, pembangunan waterfront atau promenade, itu berdampak pada ekonomi, pariwisata, kehidupan sosial masyarakat dan sebagainya,” pungkasnya. (jim/humpro)