Wako Edi : Jangan Percaya Jika Ada Oknum Iming-imingkan Lulus CPNS

Laporkan ke Pemkot atau Pihak Berwajib

 

PONTIANAK - Jelang dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila ada yang mengiming-imingi bisa meluluskan menjadi CPNS, apalagi sampai meminta sejumlah uang sebagai imbalan. "Jika ada yang demikian, segera laporkan ke Pemkot Pontianak atau pihak berwajib," ujarnya usai memberikan arahan kepada para pejabat eselon di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (17/5/2021).

 

Sebab, lanjut Edi, seleksi penerimaan CPNS ini dilaksanakan secara obyektif dan transparan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan. "Sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpedaya apabila ada orang atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi CPNS," tegasnya lagi.

 

Ia menambahkan, dalam penerimaan CPNS, Pemkot Pontianak masih prioritas pada tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis sebagaimana kebutuhan setiap tahunnya. "Termasuk pula untuk mengisi kekosongan akibat pegawai yang telah pensiun," tuturnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, seleksi penerimaan CPNS rencananya dibuka mulai Mei hingga Juni 2021. Sementara jumlah CPNS yang diusulkan Pemkot Pontianak terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 119 orang dan tenaga teknis berjumlah 24 orang. 

 

Sedangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) didominasi tenaga pendidikan atau guru sebanyak 992 orang. Ia berharap jumlah tersebut bisa menutupi kekurangan tenaga guru yang ada di Kota Pontianak. P3K berlaku bagi tenaga honorer dan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan. "Untuk pengumuman formasi lebih rinci berikut persyaratannya, akan kita informasikan secara terbuka kepada masyarakat pada tanggal 31 Mei 2021," pungkasnya. (prokopim)