Wali Kota Minta PPS Bekerja Profesional dan Jaga Netralitas

87 Anggota PPS Dilantik KPU Kota Pontianak

 

PONTIANAK - Sebanyak 87 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Deni Nuliadi di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (24/1/2023).

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpesan kepada PPS yang dilantik untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Dari sejumlah orang yang dilantik, dirinya yakin ada yang sudah berpengalaman sebagai PPS, tetapi tidak sedikit pula yang baru menggeluti tugas tersebut. 

 

"Para PPS nantinya akan mengemban tugas yang cukup berat karena ada banyak tahapan-tahapan Pemilu yang harus dilalui," ujarnya.

 

Edi mengapresiasi KPU Kota Pontianak yang dinilai hingga saat ini masih on the track pada prinsip-prinsip Pemilu, terutama implementasi seleksi pembentukan Badan Adhoc, PPK dan PPS.

 

Ia berharap para anggota PPS berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Proses Pemilu 2024 juga diharapkan berjalan lancar dan sesuai harapan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan para anggota PPS untuk senantiasa menjaga kesehatan karena pada Pemilu 2024 tugas yang diemban cukup berat.

 

"Kesehatan dan kekuatan fisik serta integritas harus senantiasa dijaga, apalagi tahun 2024 partai politik (parpol) peserta Pemilu sebanyak 18 partai," kata Edi.

 

Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menuturkan, peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 parpol. Sedangkan kursi DPRD yang tersedia 45 kursi. Sementara jumlah calon anggota legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 810 caleg.

 

"Dari 810 caleg itu, yang bakal duduk hanya 45 orang, artinya ada 765 yang tidak duduk," sebutnya. 

 

Deni mengingatkan kepada seluruh PPS untuk tegak lurus pada aturan yang berlaku serta tetap menjaga integritas dan netralitas. Menurutnya, dalam Pemilu tidak cukup berasaskan luber dan jurdil saja, tetapi bagaimana situasi Pemilu berjalan lancar, aman dan damai.

 

"Sebab itu semua tergantung pada integritas penyelenggara," tutupnya. (prokopim)