Pada tanggal 23 Agustus 2021, Pemerintah Kota Pontianak telah mengikuti Acara Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 dari Pontive Center yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian PANRB.
Evaluasi ini diikuti oleh K/L/Pemda seluruh Indonesia.
Pada tahun ini, Kementerian PANRB mengajak 25 perguruan tinggi terlibat dalam proses evaluasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang.
Kota Pontianak dievaluasi oleh dua orang asesor dari Universitas Diponegoro, dan Tim Pemerintah Kota Pontianak terdiri dari Bapak Y. Trisna Ibrahim, ST, MT, Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si, dan Bapak Syamsul Akbar, ST, M.Eng, M.Sc, bersama perwakilan dari berbagai perangkat daerah.
Evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara umum dan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi Pemerintah.
Interviu ini sendiri merupakan rangkaian akhir dari kegiatan evaluasi SPBE, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan evaluasi mandiri.
Interviu Evaluasi SPBE Kota Pontianak
Oleh:
Adhitya Teguh NugrahaBerita Terkait
Budayakan Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan
Edi - Bahasan Pimpin Aksi Gotong Royong Serentak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak gencar menggalakkan aksi gotong royong membersihkan lingkungan bersama masyarakat. Kerja bakti bersih-bersih lingkungan digelar secara serentak di enam kecamatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin gotong royong di sepanjang Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan. Di lokasi ini, Edi berbaur bersama warga menebas rumput dan tanaman liar yang menjalar di pinggir jalan.
Edi mengajak seluruh warga untuk menjadikan gotong royong sebagai kebiasaan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Jika jadi kebiasaan, hal ini bukan lagi kegiatan membersihkan lingkungan secara sesaat. Tetapi momentum untuk membangun kesadaran bersama agar kawasan permukiman, jalan, drainase, dan ruang publik tetap tertata, bersih, dan nyaman.
“Gotong royong ini kita lakukan untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas prasarana lingkungan supaya semakin baik. Ini juga momentum bagaimana kita membiasakan lingkungan kita bersih dan tertata,” ujarnya saat membuka aksi gotong royong serentak se-Kota Pontianak di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, Kota Pontianak terus berkembang, baik dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas masyarakat. Di tengah keterbatasan lahan, kualitas lingkungan harus dijaga agar kota tetap nyaman dihuni.
“Lahan kita sangat terbatas. Karena itu, kalau lahan yang terbatas ini kita jaga, kita tata baik kualitas maupun penataannya, termasuk penghijauan dan kebersihan, maka dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan,” katanya.
Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter geografis yang khas. Selain berada di garis khatulistiwa, kondisi tanah kota ini sebagian besar merupakan tanah endapan dan lahan gambut. Karakter tersebut membuat Pontianak memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait genangan saat hujan deras maupun air pasang.
“Tantangan kita adalah genangan. Saat air pasang, ada beberapa titik daratan yang masih berada di bawah permukaan air laut. Kalau hujan lebat dan air pasang tinggi, airnya lambat surut,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan juga ikut memimpin gotong royong di Jalan Ya’M Sabran Kecamatan Pontianak Timur. Ia mengajak masyarakat untuk terus melestarikan budaya gotong royong sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota. Menurutnya, gotong royong merupakan warisan budaya bangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Gotong royong ini adalah warisan budaya leluhur yang harus kita lestarikan. Saya yakin semua suku bangsa di Indonesia memiliki nilai gotong royong yang sudah diwariskan sejak dahulu,” sebutnya.
Bahasan bilang, kegiatan gotong royong tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ibadah. Ia mengingatkan bahwa dalam ajaran agama, menjaga kebersihan merupakan bagian dari iman.
“Jangan kita anggap kegiatan seperti ini tidak bernilai. Justru gotong royong ini memiliki nilai pahala yang besar karena kita menjaga kebersihan dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang memimpin langsung aksi gotong royong di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, kegiatan gotong royong tidak hanya sebatas membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kebersamaan dan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat kita tinggal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amirullah menyebutkan bahwa peran Ketua RT dan RW sangat penting dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat di lingkungannya masing-masing.
“RT dan RW menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi sekaligus menggerakkan warga untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (prokopim)
Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Reaktif
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi boleh hanya menjadi ruang publikasi kegiatan semata. Di era digital, media sosial pemerintah harus mampu menjadi ruang interaksi, dialog, sekaligus saluran aspirasi masyarakat. Perkembangan media sosial membuat pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat berubah sangat cepat.
Ia pun meminta media sosial pemerintah bertransformasi dari pola komunikasi yang pasif menjadi lebih responsif, bahkan proaktif. Namun ia mengingatkan agar pengelola media sosial memahami perbedaan antara responsif dan reaktif.
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab. Tapi kalau responsif, kita memperhatikan lingkungan sekitar, tahu apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Karena itu, ia menyebut peran pengelola media sosial pemerintah menjadi semakin strategis. Mereka tidak hanya dituntut mampu membuat konten yang menarik dan informatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik.
Amirullah menekankan, komentar, pesan, dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan berharga. Menurutnya, masyarakat hari ini tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, tetapi juga ingin didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Amirullah juga menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial pemerintah mengedepankan mitigasi dan pencegahan. Artinya, pemerintah tidak menunggu masalah membesar baru memberikan klarifikasi, tetapi sejak awal mampu menangkap isu dan memberi penjelasan secara tepat.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” ujarnya.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut, para peserta mampu menyusun konten yang informatif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Konten pemerintah, lanjutnya, harus mudah dipahami, sesuai norma yang berlaku, serta nyaman dilihat oleh berbagai lapisan masyarakat.
Amirullah juga mengingatkan para pengelola konten agar kreatif tanpa melupakan etika. Menurutnya, konten yang dibuat untuk kanal pemerintah harus memperhatikan nilai sosial, budaya, dan norma masyarakat setempat.
“Konten kreator dituntut kreatif, tetapi tetap harus memahami kondisi masyarakat. Tidak semua gaya konten bisa diterapkan. Kita harus memperhatikan norma yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, konten yang baik adalah konten yang komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, dan mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas. Dengan begitu, media sosial pemerintah dapat menjadi sarana komunikasi publik yang efektif dan dipercaya masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan pelayanan yang responsif. Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya. (prokopim)