Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Mitra Usaha
PONTIANAK - Kabar gembira bagi para pemegang Kartu Identitas Anak (KIA), sejumlah merchant atau pelaku usaha memberikan diskon khusus bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggandeng 12 mitra usaha melalui penandatanganan perjanjian kerja sama memberikan potongan harga khusus kepada anak-anak pemilik KIA. 12 mitra usaha itu adalah Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi dan Amazone.
Canglai Kopi, satu di antara mitra usaha yang berpartisipasi dalam program kerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak, memberikan diskon khusus menu-menu tertentu. Miftachul Choir, pengelola Canglai Kopi mengatakan, bagi anak-anak yang menunjukkan KIA, maka mereka berhak mendapatkan diskon 5 persen khusus untuk bubur Canglai.
“Saat sekarang kami memberikan diskon 15 persen khusus menu Bubur Canglai dan pisang Srikaya Canglai bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA,” tuturnya usai menandatangani kesepakatan bersama Disdukcapil Kota Pontianak di Aula Kantor Disdukcapil Provinsi Kalbar, Kamis (10/10/2024).
Choir menyebut bahwa keikutsertaan pihaknya dalam perjanjian kerja sama ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meningkatkan capaian KIA di Kota Pontianak.
“Dalam hal ini khususnya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki KIA,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Disdukcapil Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan 12 mitra usaha dari berbagai jenis usaha, seperti optik, toko buku, gerai makanan dan minuman, wahana permainan dan sebagainya. Para pemegang KIA akan mendapatkan harga khusus atau diskon dari 12 mitra usaha yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak.
“Ini adalah kebermanfaatan dari memiliki KIA, bahwasannya dengan memiliki KIA, anak itu memiliki kemudahan atau privilege atau contohnya misalnya mendapat diskon di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya kerja sama ini merupakan salah satu cara dalam meningkatkan capaian kepemilikan KIA. Selain itu, berbagai program kegiatan yang dilakukan Disdukcapil di antaranya sosialisasi, pelayanan di hari libur dan lainnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mematok target kepemilikan KIA sebesar 60 persen.
“Alhamdulillah Kota Pontianak per hari ini sudah melewati target tersebut. Jadi lebih dari 60 persen anak-anak kota Pontianak sudah memiliki KIA,” imbuhnya.
Ia mengimbau agar masyarakat mengajukan permohonan KIA bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Karena KIA memiliki banyak manfaat sebagai dokumen kependudukan yang dimiliki anak-anak.
“Jadi kami himbau agar seluruh warga kota Pontianak yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun, datanglah ke Disdukcapil untuk mengurus KIA-nya. Karena bagaimanapun ini adalah wujud perlindungan kita kepada anak-anak kita berupa kepemilikan identitas tersebut melalui KIA,” imbaunya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menuturkan, latar belakang dilaksanakan kerja sama ini adalah menjalankan amanat Undang-undang dalam kewajiban memenuhi hak-hak konstitusi anak.
“Nah, hak-hak konstitusi anak ini kan mereka yang umurnya 0 sampai 17 tahun kurang satu hari, kalau berdasarkan Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, itu diwajibkan untuk memiliki KIA,” ucapnya.
Ia memaparkan, dari 128 ribu jumlah anak di Kota Pontianak ini, 60,65 persen sudah mengantongi KIA. Capaian itu tidak terlepas dari upaya Disdukcapil Kota Pontianak melalui inovasi-inovasi antara lain pelayanan jemput bola dengan melakukan perekaman dan cetak KIA sehari jadi di sekolah-sekolah.
“Kami juga melakukan pelayanan jemput bola di area Car Free Day untuk pelayanan cetak KIA sehari jadi,” tukasnya.
Erma mengungkapkan, terkait kerja sama pihaknya dengan mitra usaha dalam memberikan diskon atau potongan harga bagi pemegang KIA, memang sudah lama dilakukan. Tahun 2023 sebanyak 22 vendor yang digandeng untuk kerja sama ini. Tahun 2024 jumlah vendor yang turut serta bertambah 12 vendor.
“Sehingga total mitra usaha yang bekerja sama dengan kami sebanyak 34 mitra usaha,” terangnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman menyatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah pemanfaatan dari KIA ini dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Artinya selain sebagai pengganti ketika seorang anak belum memiliki KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun, dengan memiliki KIA, dia juga dapat manfaat lebih melalui kerjasama kita pada hari ini,” jelasnya.
Selain Kota Pontianak, lanjut Yohanes, kabupaten/kota yang turut menandatangani perjanjian kerja sama adalah Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Dia berharap setiap tahun semakin banyak vendor yang bisa bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga nanti semua anak yang sudah memiliki KIA itu bisa memperoleh nilai plus atau manfaat lebih. Memang untuk target secara nasional 60 persen, akan tetapi untuk beberapa kabupaten/kota masih perlu didorong capaiannya.
“Tadi Pak Sekda mewakili Penjabat Wali Kota Pontianak mengatakan bahwa mungkin kita perlu lebih memperhatikan kepada sosialisasi karena ternyata mungkin di dalam keluarga kita sendiri KIA ini belum tersosialisasi dengan baik dan ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama untuk itu,” pungkasnya. (prokopim)