PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Komisi V DPR RI mendorong percepatan penanganan persoalan air baku sekaligus penguatan infrastruktur transportasi melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Pembahasan itu mengemuka dalam pertemuan bersama Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, jajaran balai kementerian terkait, serta perangkat daerah provinsi dan kota.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persoalan air baku menjadi salah satu agenda utama, terutama setelah pada musim kemarau lalu terjadi intrusi air laut yang memengaruhi kualitas air baku Perumda Air Minum.
“Tadi kita membahas masalah air baku PDAM yang ketika musim kemarau mengalami intrusi air asin. Kita bahas solusi jangka pendek, jangka menengah, sampai jangka panjang,” ujarnya usai menerima Kunjungan Kerja anggota Komisi V Syarif Abdullah di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (14/10/2026).
Menurut Edi, pertemuan tersebut penting untuk menyatukan persepsi agar penanganan tidak dilakukan secara parsial. Pembahasan teknis selanjutnya akan diarahkan pada pilihan solusi yang paling efektif dan memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Insya Allah kita sudah satu meja dan satu persepsi. Persoalan air baku ini tetap harus menjadi prioritas dan nanti akan kita detailkan lagi secara teknis,” katanya.
Selain kualitas air baku, kedua pihak juga membahas peningkatan kapasitas pelayanan air bersih di Pontianak Utara. Edi menyebut kebutuhan tersebut menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan kawasan, termasuk keberadaan Sekolah Rakyat.
“Kita juga akan menambah kapasitas di Pontianak Utara. Ini menunjang Sekolah Rakyat dan kebutuhan pelayanan air bersih di kawasan sekitarnya,” jelasnya.
Selain air baku, pertemuan turut membahas peningkatan kapasitas jalan nasional dan penanganan kemacetan. Salah satunya melalui optimalisasi geometrik jalan pada koridor Simpang Garuda hingga Simpang 28 Oktober.
Edi mengatakan penataan jalan perlu dilakukan bersama dengan fasilitas pendukung seperti trotoar, turap, penerangan jalan, serta fasilitas pejalan kaki.
“Geometrik jalan nasional perlu kita optimalkan supaya kemacetan bisa semakin berkurang. Kita juga ingin trotoar yang baik, penerangan jalan, dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.
Dalam jangka panjang, Edi juga mendorong pembangunan jaringan jalan yang mampu mengalihkan kendaraan berat dari pusat kota, termasuk jalan tol atau highway menuju Kijing dan kawasan pantai utara serta pembangunan Jembatan Kapuas III.
“Ini bagian dari upaya mengurangi kepadatan angkutan berat yang masuk ke Kota Pontianak,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie menilai, persoalan air tawar memang membutuhkan kajian yang matang karena setiap alternatif memiliki karakteristik dan keterbatasan masing-masing.
“Masalah kelangkaan air tawar ini cukup ramai dibicarakan. Apakah membangun waduk, apakah memperpanjang pipa, dan sebagainya. Setelah kita bahas, tentu masing-masing pilihan perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi sumber air di Pontianak berbeda dengan daerah yang mendapat suplai dari kawasan pegunungan. Ketergantungan terhadap curah hujan dan kondisi sungai membuat intrusi air laut menjadi persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh.
“Kalau kemarau panjang dan hujan di hulu berkurang, air asin akan semakin masuk. Karena itu kita akan kaji mana solusi yang paling tepat untuk dilakukan,” katanya.
Syarif menilai koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar berbagai rencana tersebut dapat ditindaklanjuti dalam program yang lebih konkret.
“Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi antara pusat, provinsi, dan kota. Ada pemerintah daerah dan ada balai sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti dengan kajian teknis, penetapan prioritas, serta dukungan anggaran sesuai kewenangan masing-masing.
“Yang penting sekarang persepsinya sudah sama. Tinggal kita lanjutkan dengan kajian teknis, penentuan prioritas dan tahapan pelaksanaannya,” pungkasnya. (prokopim)