PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak lembaga keagamaan saling memperkuat literasi, toleransi dan silaturahmi. Semua agar kehidupan masyarakat tetap harmonis di tengah perkembangan zaman. Hal itu diungkapkan saat membuka pembinaan lembaga keagamaan kepada 400 pengurus agama di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Edi mengatakan, pembinaan lembaga keagamaan penting dilakukan, terutama di era digital saat arus informasi bergerak sangat cepat. Masyarakat membutuhkan literasi, kedewasaan berpikir, dan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpancing oleh isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Apalagi media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi ruang berbagi informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, informasi yang beredar dapat memicu kesalahpahaman.
“Media sosial ini rawan juga, tetapi kadang-kadang juga bisa menjadi ruang pencerahan. Karena itu perlu kedewasaan, wawasan, dan logika berpikir,” katanya.
Edi mengingatkan, dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, setiap warga perlu kembali kepada nilai-nilai dasar yang menjadi pegangan bersama. Dalam konteks berbangsa, masyarakat Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Sementara bagi umat Islam misalnya, Al-Qur’an dan hadis menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama dengan aman dan nyaman. Ia menyebut, kebebasan beragama harus dijaga melalui literasi, toleransi, dan komunikasi yang baik.
“Pemerintah Kota Pontianak berupaya selalu memberikan ruang kebebasan beragama. Kuncinya adalah literasi, toleransi, dan bagaimana kita menjadikan kota ini harmonis, aman, sejahtera, serta tenang dalam beribadah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman suku, adat, budaya, dan agama yang ada di Kota Pontianak. Menurutnya, perbedaan tidak boleh menjadi sumber pertentangan, melainkan kekuatan untuk membangun kota yang damai. Pemerintah memiliki tugas untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Namun tugas tersebut membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan warga.
“Pemerintah berupaya untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat. Itu menjadi tugas dan kewajiban,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Ruslan mengajak seluruh lembaga keagamaan di Kota Pontianak terus memperkuat pembinaan umat dengan semangat toleransi, moderasi beragama, dan kekeluargaan. Pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung visi Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat. Karena itu, lembaga keagamaan diharapkan menjadi ruang yang menumbuhkan kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan visi yang diusung Pak Wali Kota, yaitu mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat, maka dalam pembinaan keagamaan yang kita kedepankan adalah semangat toleransi dan moderasi beragama,” ujarnya.
Ia mengatakan, moderasi beragama menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga suasana kota tetap aman dan damai. Jika nilai tersebut terus dikembangkan, maka kerukunan antarumat beragama akan semakin kuat di Kota Pontianak.
Menurutnya, kondisi masyarakat yang damai dan rukun menjadi modal penting dalam melaksanakan pembangunan. Sebaliknya, apabila kota tidak aman, maka pembangunan akan sulit berjalan dengan baik, baik secara lahir maupun batin.
“Ini kunci untuk melaksanakan pembangunan. Jika Kota Pontianak tidak aman dan damai, tentu sulit mewujudkan pembangunan, baik lahir maupun batin,” jelasnya.
Ia berharap seluruh lembaga keagamaan yang ada di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat masing-masing. Pembinaan tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa toleransi, semangat moderasi beragama, dan kehidupan sosial yang saling menghargai.
“Kami berharap semua lembaga keagamaan di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat beragama yang mengarah pada toleransi, moderasi beragama, dan semangat kekeluargaan,” ujarnya. (prokopim)