Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).
Bahasan mengatakan, masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.
“Sesuai dengan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh perangkat daerah bersama pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting. Namun demikian, stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan dan gizi, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang mencerminkan belum optimalnya pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Oleh sebab itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” kata Bahasan.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029, yakni penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.
Untuk mempercepat penurunan stunting, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lebih lengkap dan akurat, serta optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, dan TP PKK.
“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, diperlukan penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting.
Meski demikian, Bahasan menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, serta dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)