PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta setiap perangkat daerah serius meningkatkan kematangan organisasi. Pasalnya, hal itu menggambarkan sejauh mana organisasi mampu menjalankan tugas secara tertib, terukur, dan berkualitas. Semakin matang suatu perangkat daerah, semakin baik pula tata kelola dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau dianalogikan dengan buah, organisasi yang semakin matang berarti semakin baik. Dalam organisasi, tingkat kematangan ini dinilai dari berbagai indikator,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarief Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menggunakan 11 indikator. Setiap indikator memiliki nilai tertinggi lima, sehingga total nilai maksimal yang dapat dicapai perangkat daerah adalah 55.
Amirullah berharap bimbingan teknis ini mampu memberikan pemahaman kepada peserta mengenai metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian.
“Bimtek ini saya harapkan mampu memberikan pemahaman metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian,” jelasnya.
Hasil kegiatan ini tidak hanya berdampak pada nilai penilaian organisasi, tetapi juga harus mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Perangkat daerah harus bergerak menuju organisasi yang lebih profesional, responsif, inovatif, dan berintegritas.
Menurutnya, hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Karena itu, ia meminta peserta memperhatikan betul setiap indikator dan pelaporan yang harus dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga menjadi salah satu komponen dalam pemberian TPP. Jadi saya mohon ini menjadi perhatian benar,” katanya. (prokopim)