,
menampilkan: hasil
Edi Minta Pejabat Lebih Inovatif dan Kreatif
Wali Kota Lantik Pejabat Eselon III-IV
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan 8 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya berpesan kepada pejabat yang baru diambil sumpahnya itu untuk menggali lebih dalam potensi perubahan dengan berinovasi serta menjalankan nilai-nilai kreativitas.
“Kendala jangan dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas. Makanya diperlukan di era sekarang itu inovasi dan kreativitas dalam menjalankan aktivitas,” terangnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (6/1/2023).
Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang kosong agar sebuah organisasi tetap berjalan. Oleh sebab itu, lanjut Edi, sudah menjadi kewajiban seorang aparatur untuk dapat melaksanakan tugas di manapun dibutuhkan.
“Keahlian dan pengalaman setiap aparatur itu, walaupun bukan jabatan kita, minimal bisa memberikan saran. Itu contoh cara kita melaksanakan tugas,” ucapnya.
Dia berharap, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah khususnya, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu kebahagiaan di seluruh tataran masyarakat akan bertambah.
“Kita harus melakukan gebrakan dan percepatan dalam melakukan pelayanan, berpikirlah yang visioner,” ujarnya.
Kunci pelayanan yang baik dikatakannya sudah tertera pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat yang baru dilantik tersebut untuk mempelajari aturan supaya tidak salah langkah.
“Aturan ada sebagai patokan beraktivitas, tapi jangan terlalu terpaku. Kehati-hatian itu perlu tapi fleksibel, intinya harus humanis,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Serahkan 31 DPA, Edi Minta Perangkat Daerah Mulai Laksanakan Program Strategis
PONTIANAK - Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan DPA kepada masing-masing kepala OPD di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (4/1/2023).
“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.
Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun. Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dirinya meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut paling lama bulan Februari mendatang.
“Tahun ini volume anggaran total ada Rp1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.
Pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan satu diantara prioritas pembangunan sehingga membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.
“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan APBD, Edi menyebut bahwa serapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak termasuk kategori baik. Bahkan perolehan PAD melampaui target yakni di atas Rp500 miliar.
"Capaian ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah," sebutnya.
Diakuinya, pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dari potensi-potensi yang ada. Apalagi Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.
"Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Minta Aparatur Ciptakan Birokrasi Fleksibel
Pelantikan 36 Pejabat Fungsional
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak. Dia berharap, melalui pelantikan itu, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya usai pelantikan pejabat fungsional di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12/2022).
Perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel dikatakan Mulyadi mengambil dasar dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
Dengan begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan. Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’ kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terang Sekda.
Kepada pejabat fungsional Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (kominfo)
HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat
PONTIANAK - Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI. Ketiga PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut adalah Hidayati yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan tanda kehormatan 30 tahun, Emy Meilana, Analis SDM Aparatur Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pengabdian 20 tahun dan Muhammad Kurniawan, Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Pontianak untuk 10 tahun. Penyematan tanda kehormatan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan digelar pada upacara peringatan HUT KORPRI ke-51 di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (29/11/2022).
Bahasan mengungkapkan, di usia yang ke-51 tahun, KORPRI harus mampu menjalankan perannya dalam melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri serta melakukan reformasi secara berkelanjutan. Sebagai anggota KORPRI, seluruh PNS harus memahami makna dari Panca Prasetya KORPRI sehingga sebagai abdi negara lebih menjiwai dalam melayani masyarakat. Peringatan HUT ke-51 KORPRI yang mengambil tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri" selaras dengan yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI.
"Saya berharap seluruh anggota KORPRI di lingkungan Pemkot Pontianak tetap semangat dalam bekerja, melayani kepentingan masyarakat serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa," ujarnya.
Menurutnya, perubahan birokrasi harus betul-betul dilaksanakan. Birokrasi tidak lagi berorientasi pada prosedur, melainkan harus berorientasi pada hasil nyata. Dengan kemajuan teknologi, birokrasi juga harus ada perubahan. Pemanfaatan inovasi teknologi harus bisa mempermudah. Kemajuan teknologi sebagai instrumen untuk mempercepat penyelesaian masalah. Masalah saat ini harus diselesaikan dengan cara smart shortcut yang lebih cepat, efisien dan lebih memberikan dampak yang luas. Ia mengingatkan agar anggota KORPRI membangun nilai-nilai baru dalam bekerja serta cepat beradaptasi dengan perubahan.
"Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi harus berubah," pesan Bahasan.
Dirinya juga mendorong seluruh anggota KORPRI yang mengabdikan dirinya di Pemkot Pontianak untuk terus mengukir prestasi. Prestasi-prestasi yang diraih itu menjadi pemicu untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
"Sehingga akan lebih memotivasi mereka untuk memberikan kemampuan yang terbaik saat menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkasnya.
Selain tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, penyerahan penghargaan juga diberikan kepada PNS Berprestasi di lingkup Pemkot Pontianak Tahun 2022. PNS Beprestasi terbagi ke dalam beberapa kategori. Untuk kategori PNS Jabatan Administrator, Berprestasi I Sintya Augustianti, Sekretaris DP2KBP3A, Beprestai II Dini Eka Wahyuni, Camat Pontianak Utara dan Berprestasi III Lita Asrita, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Kategori Jabatan Pengawas, Berprestasi I Tirta Arifin, Lurah Siantan Hulu, Berprestasi II Suhendri, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM dan Berprestasi III Dina Angelina, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian, kategori Jabatan Fungsional Tertentu, Fungsional Umum/Pelaksana, Berprestasi I Sarah Astuti, Perencana Ahli Muda Bappeda, Berprestasi II Lita Luki Bressti, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Berprestasi III Ika Wiendratmo, Penyuluh Pertanian Lapangan Ahli Muda Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan. (prokopim)