,
menampilkan: hasil
Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Reaktif
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi boleh hanya menjadi ruang publikasi kegiatan semata. Di era digital, media sosial pemerintah harus mampu menjadi ruang interaksi, dialog, sekaligus saluran aspirasi masyarakat. Perkembangan media sosial membuat pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat berubah sangat cepat.
Ia pun meminta media sosial pemerintah bertransformasi dari pola komunikasi yang pasif menjadi lebih responsif, bahkan proaktif. Namun ia mengingatkan agar pengelola media sosial memahami perbedaan antara responsif dan reaktif.
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab. Tapi kalau responsif, kita memperhatikan lingkungan sekitar, tahu apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Karena itu, ia menyebut peran pengelola media sosial pemerintah menjadi semakin strategis. Mereka tidak hanya dituntut mampu membuat konten yang menarik dan informatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik.
Amirullah menekankan, komentar, pesan, dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan berharga. Menurutnya, masyarakat hari ini tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, tetapi juga ingin didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Amirullah juga menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial pemerintah mengedepankan mitigasi dan pencegahan. Artinya, pemerintah tidak menunggu masalah membesar baru memberikan klarifikasi, tetapi sejak awal mampu menangkap isu dan memberi penjelasan secara tepat.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” ujarnya.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut, para peserta mampu menyusun konten yang informatif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Konten pemerintah, lanjutnya, harus mudah dipahami, sesuai norma yang berlaku, serta nyaman dilihat oleh berbagai lapisan masyarakat.
Amirullah juga mengingatkan para pengelola konten agar kreatif tanpa melupakan etika. Menurutnya, konten yang dibuat untuk kanal pemerintah harus memperhatikan nilai sosial, budaya, dan norma masyarakat setempat.
“Konten kreator dituntut kreatif, tetapi tetap harus memahami kondisi masyarakat. Tidak semua gaya konten bisa diterapkan. Kita harus memperhatikan norma yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, konten yang baik adalah konten yang komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, dan mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas. Dengan begitu, media sosial pemerintah dapat menjadi sarana komunikasi publik yang efektif dan dipercaya masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan pelayanan yang responsif. Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya. (prokopim)
Sekda Tekankan Nilai Qurani dan Karakter Generasi
Pembukaan MTQ ke-34 Pontianak Barat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tidak boleh dimaknai sekadar rutinitas seremonial atau ajang perlombaan, namun harus menjadi wadah memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Apalagi tahun ini, MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat diikuti 266 peserta dari empat kelurahan.
“Pelaksanaan MTQ tahun ini bukan sekadar rutinitas seremonial atau ajang perlombaan. Tema yang kita angkat adalah gerakan transformasi menuju Kota Pontianak yang qurani, cerdas, berkarakter, dan adaptif,” ujarnya ketika membuka agenda tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar penting dalam tema tersebut. Pertama adalah qurani, yakni bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat membumi di Kota Pontianak, tidak hanya dibaca tetapi juga menjadi pedoman moral dalam perilaku sehari-hari. Pilar kedua adalah cerdas. Amirullah menyebut Al-Qur’an merupakan sumber ilmu pengetahuan, sehingga generasi muda harus cerdas secara intelektual namun tetap berpijak pada tuntunan wahyu Allah SWT.
“Generasi kita harus cerdas secara intelektual, namun tetap berpijak pada tuntunan wahyu Allah SWT,” katanya.
Pilar ketiga adalah berkarakter. Menurutnya, di tengah derasnya pengaruh budaya global, rumah dan keluarga harus menjadi benteng utama dalam membentuk generasi yang jujur, amanah, dan berintegritas berdasarkan nilai-nilai Islam. Sementara pilar keempat adalah adaptif. Amirullah menilai dunia saat ini berubah sangat cepat, sehingga Kota Pontianak harus menjadi kota yang tangkas dan inovatif tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat yang religius.
Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti MTQ dengan niat ibadah dan syiar Islam. Menjadi juara, menurutnya, merupakan bonus, sementara tugas utama yang lebih penting adalah menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan masing-masing.
“Menjadi juara adalah bonus, namun menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan masing-masing adalah tugas utama kita selamanya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada dewan hakim agar memberikan penilaian secara adil dan objektif. Penilaian yang baik, katanya, akan menentukan kualitas peserta terbaik yang nantinya mewakili Kota Pontianak pada jenjang yang lebih tinggi.
“Dewan hakim diminta memberikan penilaian yang seadil-adilnya dan seobjektif mungkin, sesuai metode penilaian dan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2026 diikuti total 266 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 101 peserta laki-laki dan 90 peserta perempuan untuk cabang perorangan, serta tambahan peserta beregu pada cabang Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an sebanyak 9 regu laki-laki dan 16 regu perempuan.
Pelaksanaan lomba tersebar di beberapa lokasi. Aula Kecamatan Pontianak Barat menjadi tempat perlombaan cabang Tartil Anak-anak, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, dan Tilawah Usia Emas. Sementara Aula Kelurahan Sungai Jawi Luar digunakan untuk cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an.
Untuk cabang kaligrafi, perlombaan dilaksanakan di SMA Kapuas Pontianak, meliputi Kaligrafi Naskah, Kaligrafi Hiasan Mushaf, Kaligrafi Dekorasi, Kaligrafi Kontemporer, dan Kaligrafi Digital. Sedangkan Masjid Syaiful Islam Lantai 2 menjadi lokasi cabang Tahfiz 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Murattal Remaja, Murattal Dewasa, dan Mujawwad Dewasa. (prokopim)
Diskominfo Pontianak Perkuat Ekosistem Digital Inklusif Berbasis Data
PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyerap saran dan masukan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan digital, di Pontive Center, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat umum. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan publik dalam memperkuat tata kelola komunikasi dan informatika di Kota Pontianak.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta yang hadir dalam forum tersebut.
“Saya mengapresiasi para undangan, mitra kerja, dan stakeholder yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik ini,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, forum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi layanan sekaligus wadah menghimpun masukan konstruktif dari masyarakat. Sejumlah catatan yang muncul akan menjadi perhatian, terutama dalam penguatan literasi digital.
“Ada beberapa perbaikan yang perlu kami lakukan, terutama dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di kalangan anak muda agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menggunakan teknologi,” katanya.
Akbar menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan tersebut agar layanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Diskominfo tidak hanya menyediakan infrastruktur, tetapi juga memastikan integrasi dan kualitas data untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Dalam membangun ekosistem digital, Diskominfo berperan sebagai regulator, koordinator, fasilitator, edukator, sekaligus walidata yang memastikan keterpaduan data antar perangkat daerah. Peran ini juga diperkuat sebagai enabler dan orkestrator dalam menyelaraskan seluruh elemen ekosistem digital.
Ia menambahkan, peran tersebut sejalan dengan visi Kota Pontianak 2025–2029 untuk mewujudkan kota yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis melalui penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
“Transformasi digital harus ditopang tata kelola yang kolaboratif dan pelayanan publik yang responsif,” kata Akbar.
Lewat forum tersebut, ia memaparkan sejumlah capaian sebagai bagian dari transparansi kinerja. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada 2025 mencapai indeks 3,73 dengan kategori sangat baik.
Akbar melanjutkan, Diskominfo mengelola Data Center yang menampung 167 aplikasi dan website pemerintah daerah, serta menyediakan akses internet di berbagai ruang publik untuk mendukung layanan digital masyarakat.
Di bidang statistik sektoral, Pemerintah Kota Pontianak melalui Diskominfo telah mengelola lebih dari 3.000 dataset dalam portal Satu Data, dengan 2.692 data statistik sektoral pada tahun 2025. Indeks Satu Data Indonesia Kota Pontianak tercatat sebesar 71,58 dengan kategori baik.
Dari sisi pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat periode 1 Juli hingga 30 November 2025 mencatat indeks 97,838 dengan kategori sangat baik. Akbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berharap kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dapat terus berjalan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutupnya. (kominfo)
Bimtek LPJ Hibah Ormas, Sekda Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi
PONTIANAK – Untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus ormas.
“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka bimtek tersebut di Hotel Ibis, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.
Menurutnya, pemahaman yang baik sangat diperlukan, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Dana hibah yang bersumber dari APBD memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.
Amirullah juga mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang organisasi dengan kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan penggunaan dana hibah tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal organisasi.
“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu juga dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokusnya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirullah juga menyoroti pentingnya legalitas dan administrasi organisasi, termasuk kewajiban memiliki sekretariat dan alamat yang jelas agar memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, kegiatan bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap terbangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan serta menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga ke depan penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.
Melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan dana hibah secara profesional dan bertanggung jawab. (prokopim)