,
menampilkan: hasil
Amirullah Tekankan Etika dan Integritas sebagai Fondasi Kepemimpinan ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan bahwa etika dan integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pengawas, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan materi bertajuk "Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila" pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (29/7/2026).
Amirullah menjelaskan, etika merupakan cerminan adab dan perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat kerja. Menurutnya, penerapan etika dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghormati privasi orang lain, menyapa rekan kerja, memberikan salam kepada pimpinan, hingga meminta izin sebelum memasuki ruangan.
"Etika itu berkaitan dengan perilaku. Hal-hal sederhana seperti mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan, menyapa rekan kerja, atau menghormati pimpinan merupakan bentuk etika yang harus dibiasakan," ungkapnya.
Selain etika, Amirullah menekankan pentingnya integritas sebagai keselarasan antara perkataan dan perbuatan. Seorang ASN, katanya, harus mampu menjaga kepercayaan melalui sikap yang konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Integritas adalah kesesuaian antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan. Kalau perkataan berbeda dengan tindakan, maka integritas seseorang akan dipertanyakan," tegasnya.
Sekda juga mengajak peserta memberikan contoh penerapan integritas di lingkungan kerja. Beberapa peserta menyampaikan bahwa disiplin hadir tepat waktu serta tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk nyata dari integritas seorang aparatur.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja seluruh ASN agar mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berbicara mengenai sosok pemimpin, tetapi mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan proses memimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan ASN harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.
"Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan etika yang baik dan integritas yang kuat, aparatur akan mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Digitalisasi Birokrasi Dimulai dari Penyederhanaan Proses Bisnis
Forsesda se-Kalbar Audiensi dengan Menteri PANRB
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menyampaikan arahan strategis kepada Forsesda se-Kalbar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, arahan Menteri PANRB menjadi pengingat bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus diawali dengan penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.
"Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri PANRB bersama Sekda se-Kalbar.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan pelayanan publik tidak berjalan secara terpisah. Integrasi sistem dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Amirullah menegaskan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. ASN didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjunjung tinggi integritas dan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Bahasan: Forum ASWAKADA Perkuat Sinergi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
BATAM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai forum Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Melalui forum tersebut, para wakil kepala daerah dapat saling bertukar pengalaman, berdiskusi, dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bahasan menilai hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Komunikasi yang baik, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen untuk bekerja dalam satu visi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang yang sangat baik bagi para wakil kepala daerah untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi. Dengan sinergi yang baik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, pelaksanaan program pembangunan akan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan ASWAKADA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam tata kelola, advokasi kebijakan dan sinergi pembangunan nasional yang digelar di Planet Holiday Hotel and Residence Batam, Kamis (23/7/2026).
Bahasan juga mengapresiasi tingginya antusiasme para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran para wakil kepala daerah menunjukkan adanya semangat yang sama untuk memperkuat peran strategis wakil kepala daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Armuji mengatakan forum tersebut menjadi wadah penting untuk menghimpun aspirasi para wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia. Berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dapat dibahas bersama sebagai bahan evaluasi sekaligus dirumuskan solusi yang konstruktif.
Armuji, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, menegaskan bahwa posisi wakil kepala daerah memiliki peran strategis sebagai mitra kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif. Oleh sebab itu, komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan kerja sama yang erat menjadi kunci terciptanya pemerintahan daerah yang solid.
“Sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ketika komunikasi berjalan baik dan masing-masing memahami perannya, pembangunan daerah akan berlangsung lebih optimal,” katanya.
Ia menambahkan, ASWAKADA akan terus menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi para wakil kepala daerah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan demikian, berbagai rekomendasi yang lahir dari forum tersebut diharapkan dapat memperkuat peran wakil kepala daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (prokopim)
SKM Online Resmi Diberlakukan, Setda Kota Pontianak Latih 104 Operator UPP
PONTIANAK – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan penggunaan aplikasi SKM Online yang mulai tahun ini wajib diterapkan oleh seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Pontianak, Margaretha, menjelaskan bahwa bimtek merupakan tindak lanjut dari surat edaran mengenai penerapan SKM Online yang kini menggantikan mekanisme survei konvensional.
"Tahun ini amanah dari KemenPAN RB, kita menggunakan SKM Online secara penuh. Hari ini akan kami sampaikan bagaimana penerapannya di masing-masing UPT maupun kelurahan," ujarnya usai memberi sambutan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Lantai 3 Kantor Wali Kota, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Margaretha menekankan pentingnya peran operator dalam memantau pelaksanaan survei. Berbeda dengan sistem sebelumnya, hasil penilaian pada SKM Online akan langsung terkirim ke sistem KemenPAN RB setelah diisi oleh responden sehingga tidak dapat lagi dikendalikan secara manual.
"Khusus SKM Online ini, kita tidak bisa mengontrol data yang sudah masuk. Karena itu operator di setiap UPP harus rutin melakukan pengecekan, kalau bisa setiap hari atau minimal setiap minggu," jelasnya.
Ia berharap capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Pontianak yang pada tahun sebelumnya mencapai nilai 93 dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, Hendri dan Anggi, yang memberikan materi mengenai penyusunan survei, pengelolaan data, penyusunan laporan, hingga penandatanganan laporan SKM.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pembagian kewenangan akun, mulai dari akun operator instansi yang mengelola jenis layanan dan survei, hingga akun level 1 dan level 2 yang bertanggung jawab terhadap pelaporan di tingkat instansi maupun unit pelayanan.
Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi SKM Online, mulai dari proses masuk ke sistem, pengelolaan dashboard, pemantauan hasil survei, hingga penyusunan laporan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pendampingan dan pemantauan ke setiap UPP agar mereka mampu mengoperasikan SKM Online secara optimal serta melaksanakan SKM sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (kominfo)