,
menampilkan: hasil
Komwil V APEKSI Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Daerah Terdampak Bencana
PONTIANAK – Sembilan wali kota yang tergabung dalam APEKSI Komisariat Wilayah (Komwil) V menyepakati pemberian bantuan senilai Rp250 juta untuk daerah terdampak bencana alam di Aceh serta Sumatera Barat dan Utara.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Komwil V APEKSI. Ia menyampaikan bahwa keputusan bersama ini menjadi bentuk nyata solidaritas antarkota di wilayah Kalimantan.
“Kami ingin memastikan bahwa dukungan dari Komwil V dapat segera diteruskan ke APEKSI pusat untuk kemudian disalurkan kepada daerah yang membutuhkan,” ujarnya usai rakor secara daring di Ruang Pontive Center, Rabu (10/12/2025).
Edi menambahkan, percepatan bantuan sangat penting mengingat penanganan bencana membutuhkan respons yang cepat, terarah, dan terkoordinasi. Ia mengapresiasi komitmen seluruh wali kota anggota Komwil V yang sepakat bergerak bersama.
Setelah dihimpun, dana sebesar Rp250 juta itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah penerima agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pemulihan pascabencana.
“Rakor menjadi langkah konkret APEKSI Komwil V dalam memastikan dukungan antardaerah berjalan efektif, sekaligus menegaskan peran pemerintah kota dalam memperkuat jejaring solidaritas nasional,” imbuh Edi.
Wali Kota Tarakan Khairul, mendukung penyaluran bantuan tersebut. Ia menyebut sudah menjadi tanggung jawab bersama apabila ada daerah tertimpa musibah untuk saling membantu.
“Kami secara mandiri juga telah menyalurkan bantuan. Saya yakin kita semua juga sudah. Sekarang bentuk solidaritas bersama,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Menurutnya dalam menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, maka perlu segera diserahkan bantuan yang telah disepakati.
“Untuk kemanusiaan kami pasti setuju, mudah-mudahan ke depan bisa membantu lebih banyak demi mempermudah sesama yang sedang kesulitan,” tutupnya. (kominfo)
Apresiasi Peran RT-RW, Pemkot Gelontorkan Bantuan Operasional di Pontianak Utara
PONTIANAK - Sebanyak 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (3/12/2025). Selain penyerahan bantuan operasional, pengurus RT/RW juga mendapat sosialisasi program Pemerintah Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasinya karena peran serta RT dan RW sebagai perpanjangan tangan Pemkot Pontianak. Ia juga memberikan pesan penting kepada para Ketua RT dan RW yang hadir dalam kesempatan itu.
“Saya berharap bahwa para tokoh RW dan RT ini berperan aktif bagaimana melihat dan menyerap aspirasi dari warganya terhadap kepentingan warganya, di lingkungannya untuk dibangun komunikasi bersama lurah, camat, SKPD, dan bahkan pemerintah umumnya," ujarnya.
Dalam penyaluran insentif RT/RW ini terdapat kenaikan insentif yang merupakan janji program kerjanya saat pilkada 2024 lalu.
"Insentif RT/RW dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500.000 per bulan. Namun, karena masa kerja pemerintahan di tahun 2025 belum mencapai 12 bulan, insentif hanya dibayarkan selama 8 bulan, yaitu sebesar Rp4 juta per RT/RW," kata Bahasan.
Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid menjelaskan, ada 708 Ketua RT dan RW terdiri dari 573 RT dan 135 RW di seluruh wilayah Kecamatan Pontianak Utara, yang terdiri dari empat kelurahan, telah menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini diberikan untuk mendukung tugas sehari-hari para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.
"Memang beberapa kali kami berdiskusi dengan para Ketua RT dan Ketua RW, tentunya bantuan operasional ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bantuan ini tentu sangat diharapkan oleh mereka," tutupnya. (prokopim)
BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN
Wali Kota Dukung Manajemen Talenta Cetak ASN Profesional
PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta di pemda kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang telah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sejak awal, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.
Zudan menekankan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat diusulkan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi syarat, maka usulan pertimbangan tidak akan disetujui BKN.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa BKN juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya, sesuai kecocokan kompetensi. Model ini memungkinkan pemanfaatan talenta terbaik di seluruh Kalbar.
“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pencapaian program strategis daerah, termasuk visi dan misi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota. Dengan mobilitas talenta, kata Zudan, ASN dapat bergerak lebih adaptif sesuai kebutuhan organisasi.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung penerapan manajemen talenta karena membantu dalam menempatkan ASN yang benar-benar siap, profesional, dan memiliki kapasitas.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal. (prokopim)
Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM RSUD Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka studi tiru penerapan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufrianor, yang secara khusus meninjau implementasi Zona Integritas di RSUD Sutan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Sufrianor mengungkapkan bahwa hingga kini Kabupaten Balangan baru memiliki dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sisanya masih dalam proses pembenahan.
“Alhamdulillah, rumah sakit kami saat ini sedang berproses menuju WBK. Karena itu, kami ingin belajar di RSUD Kota Pontianak. Mudah-mudahan apa yang diharapkan Pemerintah Daerah Balangan, khususnya rumah sakit kami, dapat terwujud sehingga kami bisa meraih WBK dan selanjutnya menuju WBBM,” ujarnya usai diterima jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (1/12/2025).
Sufrianor menjelaskan, Kabupaten Balangan merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang berdiri pada 2003. Dengan usia yang baru 22 tahun, menurutnya Balangan masih perlu banyak belajar dari daerah yang lebih maju seperti Kota Pontianak.
“Tadi kami lihat langsung, Pontianak luar biasa. Sudah sangat maju, kota besar, bahkan bisa dikatakan kota metropolitan,” katanya.
Meski menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 130 ribu jiwa, Balangan disebut memiliki kemampuan fiskal yang cukup baik berkat dana bagi hasil sektor pertambangan. Kondisi ini menjadi modal bagi daerah tersebut untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang kesehatan.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Karena itu, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar bagaimana RSUD Kota Pontianak dapat meraih WBK dan WBBM,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sufrianor juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Pontianak dapat melakukan kunjungan balasan ke Kabupaten Balangan. Ia mengatakan Balangan memiliki sejumlah inovasi daerah yang patut diperlihatkan. Bahkan pada 2024, Balangan berhasil meraih peringkat keempat inovasi daerah secara nasional.
“Untuk 2025, penilaiannya sudah dilakukan Kemendagri, tinggal menunggu hasil. Mudah-mudahan kami mendapat hasil terbaik,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah yang menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Balangan, mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen memperkuat implementasi Zona Integritas, baik menuju predikat WBK maupun WBBM, melalui berbagai perangkat daerah yang telah disiapkan.
Ia menyebutkan, untuk sektor kesehatan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie menjadi salah satu unit layanan yang patut dijadikan rujukan dalam studi tiru. Rumah sakit tersebut, menurutnya, mampu meraih predikat bergengsi itu dalam waktu yang relatif singkat berkat konsistensi peningkatan layanan dan akuntabilitas.
“Kami boleh mengklaim bahwa apa yang dicapai rumah sakit tersebut tidak memakan waktu lama, dan memang sudah semestinya demikian. Kalau tidak percaya, silakan dilihat langsung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie,” tuturnya.
Amirullah menjelaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Pontianak itu kini berusia 13 tahun, dengan kapasitas 168 tempat tidur. Ulang tahun RSUD SSMA bahkan berdekatan dengan Hari Jadi Kota Pontianak, yakni 24 Oktober, sehari setelah peringatan hari jadi kota.
Selaku Sekretaris Daerah, Amirullah juga berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD SSMA. Ia mengungkapkan bahwa rapat evaluasi antara Dewas dan manajemen rumah sakit rutin dilakukan setiap tiga bulan, sehingga perkembangan layanan maupun capaian predikat di unit kesehatan itu terus terpantau dan terukur.
“Jadi, kami mengetahui perkembangan rumah sakit di sana, termasuk capaian predikat yang diraih, dan kami memahaminya dengan baik,” imbuhnya.
Ia berharap Pontianak dapat memberikan pengalaman dan referensi yang bermanfaat selama proses studi tiru berlangsung. Sebaliknya, setiap tamu membawa ilmu dan pengalaman yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Pontianak. Karena itu, selain berbagi pengetahuan, ia juga berharap pihaknya dapat memperoleh wawasan baru dari Kabupaten Balangan.
“Siapa tahu dari hasil diskusi nanti, ternyata Balangan lebih lihai dari Pontianak. Jadi mohon kami juga dibantu dengan hal-hal yang bisa dibagi,” katanya. (prokopim)