,
menampilkan: hasil
SKM Online Resmi Diberlakukan, Setda Kota Pontianak Latih 104 Operator UPP
PONTIANAK – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan penggunaan aplikasi SKM Online yang mulai tahun ini wajib diterapkan oleh seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Pontianak, Margaretha, menjelaskan bahwa bimtek merupakan tindak lanjut dari surat edaran mengenai penerapan SKM Online yang kini menggantikan mekanisme survei konvensional.
"Tahun ini amanah dari KemenPAN RB, kita menggunakan SKM Online secara penuh. Hari ini akan kami sampaikan bagaimana penerapannya di masing-masing UPT maupun kelurahan," ujarnya usai memberi sambutan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Lantai 3 Kantor Wali Kota, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Margaretha menekankan pentingnya peran operator dalam memantau pelaksanaan survei. Berbeda dengan sistem sebelumnya, hasil penilaian pada SKM Online akan langsung terkirim ke sistem KemenPAN RB setelah diisi oleh responden sehingga tidak dapat lagi dikendalikan secara manual.
"Khusus SKM Online ini, kita tidak bisa mengontrol data yang sudah masuk. Karena itu operator di setiap UPP harus rutin melakukan pengecekan, kalau bisa setiap hari atau minimal setiap minggu," jelasnya.
Ia berharap capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Pontianak yang pada tahun sebelumnya mencapai nilai 93 dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, Hendri dan Anggi, yang memberikan materi mengenai penyusunan survei, pengelolaan data, penyusunan laporan, hingga penandatanganan laporan SKM.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pembagian kewenangan akun, mulai dari akun operator instansi yang mengelola jenis layanan dan survei, hingga akun level 1 dan level 2 yang bertanggung jawab terhadap pelaporan di tingkat instansi maupun unit pelayanan.
Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi SKM Online, mulai dari proses masuk ke sistem, pengelolaan dashboard, pemantauan hasil survei, hingga penyusunan laporan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pendampingan dan pemantauan ke setiap UPP agar mereka mampu mengoperasikan SKM Online secara optimal serta melaksanakan SKM sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (kominfo)
Bahasan: Semua ASN Harus Punya Kesempatan yang Sama dalam Karir
Pemkot Pontianak Komitmen Terapkan Manajemen Talenta
JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui penerapan sistem yang objektif, transparan dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan yang dilakukan BKN. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara adil dan berdasarkan kompetensi.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya saat pemaparan atau ekspos Manajemen Talenta di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bahasan mengungkapkan dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama agar penerapan Manajemen Talenta segera terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kepastian bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” katanya.
Ia menilai penerapan Manajemen Talenta juga akan menghilangkan praktik stagnasi jabatan yang selama ini masih berpotensi terjadi. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh kesempatan berkembang tanpa harus bergantung pada pendekatan atau faktor di luar sistem merit.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Bahasan menambahkan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin besar seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas birokrasi. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Wakil Kepala BKN Suharmen mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi manajemen talenta ASN melalui penguatan tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi serta pengelolaan data dan informasi. Ia menilai kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta tidak hanya diukur dari pemenuhan regulasi, tetapi juga dari kesiapan tata kelola dan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.
Menurut Suharmen, pada aspek kelembagaan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan manajemen talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertanggung jawab menyajikan data dan informasi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi faktor yang sangat menentukan dalam setiap keputusan pengembangan karier ASN.
“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” sebutnya.
Selain itu, Suharmen menjelaskan bahwa BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Kehadiran sistem tersebut bertujuan menghindari pembangunan aplikasi yang berbeda-beda di setiap instansi, sekaligus menekan biaya pengembangan sistem.
“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.
Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Pontianak pun berkomitmen memperkuat implementasi sistem tersebut secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat. (prokopim)
Wako Edi Sampaikan Tantangan Pemkot kepada Ketua Komisi II DPR RI
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN), berkurangnya sumber pendapatan asli daerah (PAD), hingga regulasi kepegawaian yang dinilai memerlukan penyesuaian untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/6/2026).
Edi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk mencapai 693.440 jiwa per Juli 2026, Kota Pontianak saat ini hanya didukung sekitar 5.600 ASN atau sekitar 0,79 persen dari total penduduk. Angka tersebut dinilainya masih jauh dari kebutuhan ideal pelayanan publik.
"Kita masih mengalami kekurangan ASN, meskipun sebagian sudah diisi melalui skema PPPK. Sementara tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi dari waktu ke waktu," ujarnya.
Menurut Edi, tantangan tersebut semakin berat di tengah berbagai perubahan kebijakan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Beberapa sumber PAD yang selama ini menjadi andalan mengalami penyesuaian, sementara pemerintah daerah tetap dituntut menghadirkan pelayanan publik yang optimal.
Ia mencontohkan sejumlah ketentuan dalam regulasi yang berdampak pada pendapatan daerah, seperti perubahan tarif pajak parkir dan penghapusan pajak rumah kos sebagai objek pajak daerah.
Selain itu, Edi juga menyoroti sejumlah aturan kepegawaian yang dinilai masih menyisakan kendala dalam proses mutasi, promosi, maupun penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
"Kami berharap aspirasi daerah ini dapat menjadi perhatian dan disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebutuhan ASN dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa aparatur sipil negara merupakan aset strategis yang menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan di daerah.
Menurutnya, sebaik apa pun visi dan program kepala daerah, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan birokrasi dalam menerjemahkan serta melaksanakan kebijakan secara efektif.
"Sehebat apa pun visi pembangunan yang dimiliki kepala daerah, jika birokrasinya tidak mampu menjalankan dan menerjemahkannya, maka tujuan pembangunan akan sulit tercapai," ujarnya.
Rifqinizamy menambahkan, Komisi II DPR RI terus memberikan perhatian terhadap penguatan kualitas ASN dan institusi yang menyiapkan calon aparatur negara, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia birokrasi harus dimulai dari proses pendidikan, pelatihan, hingga pembinaan karier yang berkelanjutan agar mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik,” pesannya.
Kegiatan PKM IPDN Kampus Kalimantan Barat tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA dan Praja IPDN. Selain membahas tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan, kegiatan itu juga menjadi ruang dialog mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat, Maris Gunawan Rukmana, mengatakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan IPDN bersama Komisi II DPR RI merupakan bagian dari upaya membangun kapasitas dan karakter generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, semangat pengabdian, dan wawasan kebangsaan yang kuat.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
“Bangsa Indonesia membutuhkan generasi muda yang adaptif, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepemimpinan dan pengabdian sejak dini,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), seiring pencanangan Penjaminan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPS di Kantor Wilayah BPS Kalimantan Barat, Senin (15/6/2026). Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan data hasil sensus akan membantu pemerintah melihat gambaran riil perekonomian masyarakat. "Data hasil SE2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam melihat kondisi riil perekonomian masyarakat, memetakan potensi yang dimiliki, sekaligus merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya. Sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, Pontianak membutuhkan data ekonomi yang akurat agar berbagai program dapat disusun dengan lebih tepat. Mulai dari penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan pelaku usaha, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pelaksanaan SE2026, sebanyak 428 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di Kota Pontianak. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.701 petugas yang bertugas di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Vivi pun mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerima petugas SE2026 dengan baik dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. "Partisipasi masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan sensus. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat," paparnya. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa kualitas data menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Sebab, kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang benar. "Jangan sampai garbage in, garbage out. Sampah masuk, sampah yang keluar (dihasilkan), lalu kita semua mengambil kebijakan dengan data yang tidak benar, sehingga kebijakannya pun tidak benar," ujarnya usai resmi mencanangkan Penjaminan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026. Menurut Harisson, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk pelaksanaan sensus sehingga mutu data yang dihasilkan harus dijaga secara optimal. Ia juga mengapresiasi kesiapan para petugas yang akan bertugas sebagai penjamin kualitas data. "Saya bangga dengan Bapak-Ibu sekalian yang ada di depan saya, yang sudah siap, artinya sudah dibekali, bahwa Anda siap menjamin mutu data Sensus SE2026," katanya. Ia menambahkan, hasil SE2026 akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, termasuk untuk mendukung pengembangan UMKM. "Pemerintah daerah, baik Provinsi Kalimantan Barat, maupun kabupaten/kota, sangat mengharapkan agar hasil SE2026 nanti mutu datanya benar-benar terjamin. Dengan data yang akurat dan sudah dijamin mutunya, saya kira akan memudahkan pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan," tuturnya. Harisson memastikan pemerintah daerah akan terus mendukung pelaksanaan sensus, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang jujur dan lengkap. "Tentu saja kita memberikan dukungan kepada BPS dalam melaksanakan SE2026 ini. Kita akan terus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menerima dengan baik serta memberikan data dengan baik kepada petugas-petugas sensus yang datang ke rumah-rumah atau ke tempat-tempat usaha," ungkapnya. Deputi Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS, Muhammad Eddy Mahmud menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten dan kota atas dukungan yang diberikan sejak tahap perencanaan. "Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Sampai saat ini kami terus dibantu dalam perencanaan dan pelaksanaan," ujarnya. Ia menyebut keberhasilan SE2026 ditentukan oleh dua hal, yakni cakupan pendataan dan kualitas data yang dihasilkan. "Saya ingin menyampaikan pesan dari Ibu Kepala BPS Republik Indonesia bahwa keberhasilan SE2026 dilihat dari dua sisi yang penting, yaitu coverage atau cakupan dan kualitas data," katanya. Muhammad Eddy Mahmud mengajak seluruh jajaran BPS, mulai dari Penjamin Kualitas Data (PJ Kuda), Pengawas Mitra Lapangan (PML), hingga Petugas Pendata Lapangan (PPL), untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa mulai 15 Juni 2026, petugas akan melakukan pendataan secara door to door guna memastikan seluruh kegiatan usaha di Kalimantan Barat tercatat dengan baik. "Bapak-Ibu semua adalah garda terdepan BPS. Nasib perekonomian Kalimantan Barat ada di tangan Bapak-Ibu. Mari kita berikan data yang berkualitas dan sesuai kondisi lapangan dengan penuh kejujuran," tutupnya. (kominfo)