,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Mulai Open Bidding, Posisi Sekda Salah Satunya
PONTIANAK – Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi dibuka. Posisi yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3A). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, untuk jadwal rinci sudah dapat diakses melalui laman Pemkot Pontianak pontianak.go.id.
“Mulai dari tanggal 28 Maret dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif,” katanya, di Kantor Wali Kota, Kamis (28/3/2024).
Open bidding akan melibatkan dua orang JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel). Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.
Ani memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," imbuhnya.
Ani menekankan kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.
"Pejabat harus peka, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pesannya.
Seperti diketahui, lelang jabatan ini menyusul pensiunnya pejabat yang lama. Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai bulan Mei mendatang. Ani mempersilahkan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.
“Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat,” tutupnya. (kominfo)
Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia
Pj Wako Ani Sofian Hadiri Rakornas Bahas Kerja Sama Pemda dan IKN
JAKARTA - Kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi hal penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, pentingnya sinergi antara Pemda dan IKN dalam upaya membangun kota yang lebih maju, hijau dan berkelanjutan serta sebagai kota dunia yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bagian penting dalam pengembangan IKN.
“Pontianak siap menjalankan peran strategisnya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalbar dan mendukung visi IKN menuju kota dunia untuk semua,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema ‘Kolaborasi Pemda dan IKN Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua’ yang digelar Otorita IKN (OIKN) di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, banyak potensi kerja sama yang bisa digali antara OIKN dengan Pemda. Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung visi ini, termasuk peningkatan infrastruktur transportasi, pengembangan pusat-pusat ekonomi serta promosi pariwisata.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Pontianak sebagai kota yang strategis dan berkontribusi besar terhadap visi IKN nantinya,” terang Ani Sofian.
Dirinya optimis, dengan semangat kolaborasi yang kuat antara Pemda dan IKN dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal serta menjadikan Kota Pontianak lebih kompetitif di tingkat global.
“Kota Pontianak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang besar dalam upaya mewujudkan IKN yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan sebagai kota dunia untuk semua,” ungkapnya.
Ani menambahkan, peran Pemda di wilayah Kalimantan sangat penting dalam mewujudkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sebagai kota dunia. Adapun peran dimaksud mencakup perencanaan dan pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan sosial budaya serta penataan tata ruang dan permukiman.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemda dan IKN, sektor swasta maupun masyarakat, saya yakin visi IKN sebagai kota dunia bisa terwujud,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (prokopim)
Sekda Mulyadi: Kelurahan Ujung Tombak Pemerintahan
Pembukaan Lomba Kelurahan se-Kota Pontianak 2024
PONTIANAK – Lomba antar kelurahan se-Kota Pontianak tahun 2024 resmi dimulai. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, lomba ini digelar sebagai pemacu bagi kelurahan untuk berkembang menjadi kelurahan mandiri. Menurutnya, majunya sebuah kota harus dimulai dari tingkat paling bawah, dalam hal ini kelurahan.
“Pemerintahan yang baik harus dimulai dari desa dan kelurahan yang baik pula,” katanya, usai membuka secara resmi lomba kelurahan tingkat Kota Pontianak, di Ruang Pontive Center, Kamis (14/3/2024).
Mulyadi menerangkan, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, yang di antaranya mengatur indikator penilaian lomba kelurahan. Bagi pemenang nantinya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi sampai nasional.
“Sebelumnya kita sudah pernah menang tingkat nasional dan provinsi, dampak positifnya kita akan menerima penghargaan maupun uang tunai kemudian diundang untuk ikut upacara kemerdekaan di Istana Negara,” ujar Sekda.
Permasalahan data jadi fokus pada lomba tahun ini. Mekanisme pengumpulan data menurut Mulyadi, masih perlu dievaluasi tiap lurah maupun perangkat daerah. Bertepatan dengan lomba kelurahan dimana ia yakin sebagai ujung tombak pembangunan, keserasian dan integrasi data menjadi sangat penting.
"Selain itu legalitasnya diperhatikan. Buatkan semacam surat keputusan atau yang semisal, agar mendapat perlindungan hukum sehingga jelas," imbuhnya.
Indikator penilaian pun beragam. Paling utama adalah sisi administrasi. Dia menambahkan, selain administrasi juga dinilai sisi pemberdayaan masyarakat serta penataan lingkungan hidup.
"Utamanya menilai administrasi yang didata ke sebuah sistem aplikasi. Keduanya adalah Prodeskel dan Epdeskel dari Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.
Setiap pemenang adalah mereka yang lengkap dalam mengisi keduanya selama dua tahun berturut. Jika sudah lengkap maka akan menyumbang nilai yang tinggi. Serta yang turut menyumbang nilai adalah hasil peninjauan lapangan terhadap kegiatan unggulan dan inovasi masyarakat.
"Penguatan lembaga masyarakat, kemajuan pendidikan, ekonomi, ketertiban dan keamanan. Kemudian biasa di kelurahan ada Badan Usaha Milik RW," kata Mulyadi.
Sintya Augustianti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak menerangkan, terdapat enam kelurahan perwakilan dari masing-masing kecamatan turut serta dalam pembukaan lomba. Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Batu Layang, Sungai Bangkong, Bangka Belitung Darat, Tambelan Sampit, Parit Tokaya dan Sungai Beliung. Sintya melanjutkan, pelaksanaan lomba akan dimulai dari tanggal 21-28 Maret 2024.
“Agar momentum ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memajukan Kota Pontianak. Tema yang diusung dalam lomba ini adalah Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas,” tutupnya. (kominfo)
Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja bagi ASN Selama Ramadan
PONTIANAK – Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan disesuaikan selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 16 Tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, bagi unit kerja yang berlaku lima hari kerja untuk jam masuk diatur pukul 07.15 sedangkan jam pulang pukul 14.15. Dan di hari Jumat masuk pukul 07.15 dan pulang pukul 14.45 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai 12.30.
“Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat mulai pukul 07.30-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” katanya, di Kantor Wali Kota, Kamis (7/3/2024).
Adapun bagi unit kerja yang berlaku enam hari kerja diatur masuk pada pukul 07.15 sampai 13.15 pada hari Senin-Kamis dan Sabtu. Di hari Jumat diatur masuk pada pukul 07.15 sampai 13.45 dengan waktu istirahat 11.30 sampai 12.30.
“Waktu istirahat bagi unit kerja enam hari kerja dari pukul 11.45 sampai 12.15,” kata Mulyadi.
Selama bulan Ramadan, apel pagi tetap dilaksanakan setiap hari Senin serta tetap melakukan perekaman absen masuk dan absen pulang di aplikasi Hadir. Dengan penyesuaian jam kerja ini, Mulyadi berharap agar ASN khususnya yang muslim dapat fokus melayani publik sembari berpuasa.
“SE ini berlaku dari hari pertama sampai akhir bulan suci Ramadan,” tutupnya. (kominfo)