,
menampilkan: hasil
Digitalisasi Birokrasi Dimulai dari Penyederhanaan Proses Bisnis
Forsesda se-Kalbar Audiensi dengan Menteri PANRB
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menyampaikan arahan strategis kepada Forsesda se-Kalbar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, arahan Menteri PANRB menjadi pengingat bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus diawali dengan penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.
"Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri PANRB bersama Sekda se-Kalbar.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan pelayanan publik tidak berjalan secara terpisah. Integrasi sistem dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Amirullah menegaskan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. ASN didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjunjung tinggi integritas dan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Bahasan: Forum ASWAKADA Perkuat Sinergi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
BATAM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai forum Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Melalui forum tersebut, para wakil kepala daerah dapat saling bertukar pengalaman, berdiskusi, dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bahasan menilai hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Komunikasi yang baik, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen untuk bekerja dalam satu visi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang yang sangat baik bagi para wakil kepala daerah untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi. Dengan sinergi yang baik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, pelaksanaan program pembangunan akan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan ASWAKADA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam tata kelola, advokasi kebijakan dan sinergi pembangunan nasional yang digelar di Planet Holiday Hotel and Residence Batam, Kamis (23/7/2026).
Bahasan juga mengapresiasi tingginya antusiasme para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran para wakil kepala daerah menunjukkan adanya semangat yang sama untuk memperkuat peran strategis wakil kepala daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Armuji mengatakan forum tersebut menjadi wadah penting untuk menghimpun aspirasi para wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia. Berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dapat dibahas bersama sebagai bahan evaluasi sekaligus dirumuskan solusi yang konstruktif.
Armuji, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, menegaskan bahwa posisi wakil kepala daerah memiliki peran strategis sebagai mitra kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif. Oleh sebab itu, komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan kerja sama yang erat menjadi kunci terciptanya pemerintahan daerah yang solid.
“Sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ketika komunikasi berjalan baik dan masing-masing memahami perannya, pembangunan daerah akan berlangsung lebih optimal,” katanya.
Ia menambahkan, ASWAKADA akan terus menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi para wakil kepala daerah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan demikian, berbagai rekomendasi yang lahir dari forum tersebut diharapkan dapat memperkuat peran wakil kepala daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (prokopim)
SKM Online Resmi Diberlakukan, Setda Kota Pontianak Latih 104 Operator UPP
PONTIANAK – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan penggunaan aplikasi SKM Online yang mulai tahun ini wajib diterapkan oleh seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Pontianak, Margaretha, menjelaskan bahwa bimtek merupakan tindak lanjut dari surat edaran mengenai penerapan SKM Online yang kini menggantikan mekanisme survei konvensional.
"Tahun ini amanah dari KemenPAN RB, kita menggunakan SKM Online secara penuh. Hari ini akan kami sampaikan bagaimana penerapannya di masing-masing UPT maupun kelurahan," ujarnya usai memberi sambutan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Lantai 3 Kantor Wali Kota, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Margaretha menekankan pentingnya peran operator dalam memantau pelaksanaan survei. Berbeda dengan sistem sebelumnya, hasil penilaian pada SKM Online akan langsung terkirim ke sistem KemenPAN RB setelah diisi oleh responden sehingga tidak dapat lagi dikendalikan secara manual.
"Khusus SKM Online ini, kita tidak bisa mengontrol data yang sudah masuk. Karena itu operator di setiap UPP harus rutin melakukan pengecekan, kalau bisa setiap hari atau minimal setiap minggu," jelasnya.
Ia berharap capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Pontianak yang pada tahun sebelumnya mencapai nilai 93 dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, Hendri dan Anggi, yang memberikan materi mengenai penyusunan survei, pengelolaan data, penyusunan laporan, hingga penandatanganan laporan SKM.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pembagian kewenangan akun, mulai dari akun operator instansi yang mengelola jenis layanan dan survei, hingga akun level 1 dan level 2 yang bertanggung jawab terhadap pelaporan di tingkat instansi maupun unit pelayanan.
Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi SKM Online, mulai dari proses masuk ke sistem, pengelolaan dashboard, pemantauan hasil survei, hingga penyusunan laporan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pendampingan dan pemantauan ke setiap UPP agar mereka mampu mengoperasikan SKM Online secara optimal serta melaksanakan SKM sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (kominfo)
Bahasan: Semua ASN Harus Punya Kesempatan yang Sama dalam Karir
Pemkot Pontianak Komitmen Terapkan Manajemen Talenta
JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui penerapan sistem yang objektif, transparan dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan yang dilakukan BKN. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara adil dan berdasarkan kompetensi.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya saat pemaparan atau ekspos Manajemen Talenta di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bahasan mengungkapkan dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama agar penerapan Manajemen Talenta segera terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kepastian bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” katanya.
Ia menilai penerapan Manajemen Talenta juga akan menghilangkan praktik stagnasi jabatan yang selama ini masih berpotensi terjadi. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh kesempatan berkembang tanpa harus bergantung pada pendekatan atau faktor di luar sistem merit.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Bahasan menambahkan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin besar seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas birokrasi. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Wakil Kepala BKN Suharmen mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi manajemen talenta ASN melalui penguatan tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi serta pengelolaan data dan informasi. Ia menilai kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta tidak hanya diukur dari pemenuhan regulasi, tetapi juga dari kesiapan tata kelola dan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.
Menurut Suharmen, pada aspek kelembagaan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan manajemen talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertanggung jawab menyajikan data dan informasi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi faktor yang sangat menentukan dalam setiap keputusan pengembangan karier ASN.
“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” sebutnya.
Selain itu, Suharmen menjelaskan bahwa BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Kehadiran sistem tersebut bertujuan menghindari pembangunan aplikasi yang berbeda-beda di setiap instansi, sekaligus menekan biaya pengembangan sistem.
“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.
Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Pontianak pun berkomitmen memperkuat implementasi sistem tersebut secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat. (prokopim)