,
menampilkan: hasil
Dorong ASN Tidak Tunda Pekerjaan
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, evaluasi kinerja, serta penguatan komunikasi antarpegawai. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel rutin di lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/4/2026).
“Disiplin, evaluasi, dan komunikasi adalah kunci utama agar kinerja organisasi tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya usai memimpin apel.
Yamin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak menunda pekerjaan yang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kebiasaan menunda hanya akan menghambat produktivitas dan berdampak pada capaian kinerja organisasi.
“Selesaikan pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini. Jangan menunggu waktu lain, karena pekerjaan akan terus bertambah,” katanya.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap target capaian kinerja. Pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran menjadi hal penting guna memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat terukur dan tepat sasaran.
“Periksa DPA masing-masing OPD secara berkala, pastikan realisasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Yamin menekankan pentingnya komunikasi yang aktif dan terbuka di lingkungan kerja. Ia menilai koordinasi yang baik antarpegawai akan mempercepat penyelesaian tugas serta meminimalisir kesalahan.
“Jaga silaturahmi dalam tim. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan itu hasil kerja bersama,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memotivasi para ASN untuk memiliki mimpi dan target yang tinggi dalam bekerja. Menurutnya, semangat untuk terus berkembang akan mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
“Setiap ASN harus punya mimpi besar. Dari situlah muncul semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH
Wali Kota Lakukan Sidak Virtual
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan sidak virtual lewat panggilan video ke sejumlah ASN.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan khususnya bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, Pemkot memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan normal.
“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut. Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah. Selain itu, mereka diminta tetap berkoordinasi dengan organisasi maupun pimpinannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah turut melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sidak tersebut, Sekda memantau kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau work from office (WFO), serta memastikan perangkat daerah tetap memiliki petugas layanan. Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi langsung pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.
“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.
Amirullah menekankan bahwa pelayanan dasar dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, maka akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026
Pemkot Gelar Rapat Persiapan Jelang Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan
PONTIANAK – Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Mei 2026 dan akan diikuti oleh perwakilan pemerintah kota se-Kalimantan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerangkan, seluruh persiapan kegiatan saat ini telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu pelaksanaan.
“Secara umum, persiapan sudah hampir final, sekitar 95 persen. Waktu, tempat, dan peserta sudah ditentukan. Sekarang kita fokus pada pelaksanaan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi panitia di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalaman sebagai peserta pada kegiatan serupa sebelumnya menjadi bekal penting bagi Kota Pontianak dalam menjalankan peran sebagai tuan rumah. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh panitia bekerja secara maksimal dan profesional.
“Dulu kita sebagai peserta, sekarang sebagai tuan rumah. Kita harus belajar dari pengalaman itu, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada peserta agar meninggalkan kesan positif,” tambahnya.
Menurut Amirullah, apa yang dilakukan tuan rumah akan menjadi perhatian dan penilaian dari daerah lain. Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, mulai dari hal teknis hingga pelayanan kepada tamu.
Ia juga mengingatkan agar jumlah panitia tidak lebih dominan dibandingkan peserta, mengingat kegiatan tersebut hanya diikuti oleh sembilan kota di wilayah Kalimantan. Selain itu, panitia diharapkan mampu mendorong kehadiran langsung para wali kota, bukan hanya diwakili oleh pejabat lain.
“Ini tantangan kita sebagai tuan rumah. Bagaimana kita bisa meyakinkan para kepala daerah untuk hadir langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan para peserta sejak jauh hari. Panitia diminta untuk rutin berkoordinasi dan memastikan seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi dengan baik.
“Tunjukkan keseriusan dan antusiasme kita. Kalau panitia tidak semangat, jangan berharap peserta juga bersemangat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu persiapan yang tersisa relatif singkat, yakni kurang dari satu bulan menjelang pelaksanaan, terlebih berdekatan dengan momentum Hari Raya Iduladha.
“Kita harus memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Ini kerja bersama, jadi semua harus terlibat aktif,” pesannya.
Amirullah menambahkan, pelaksanaan Rakor APEKSI Komwil V Regional Kalimantan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat citra Kota Pontianak di tingkat regional. Oleh karena itu, ia berharap seluruh panitia dapat menunjukkan kinerja terbaik.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya kegiatan ini, tetapi juga citra Kota Pontianak di mata kota-kota lain. Kita harus tampil maksimal sebagai tuan rumah yang profesional,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Catat Capaian Hampir Sempurna Penyusunan SKP
Peringkat I Penyusunan SKP Triwulan I Regional V BKN
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian sangat tinggi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 untuk Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak merupakan satu di antara wilayah kerja Kanreg V BKN yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Lampung.
Berdasarkan data per 17 April 2026, dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak yang aktif, sebanyak 6.212 ASN telah melakukan input atau 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi teratas dibandingkan sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, hasil tersebut sebagai bentuk komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan kinerja pegawai.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga pada tahapan penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan kinerja ASN sendiri telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui sistem terintegrasi ASN Digital.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital. (prokopim)