,
menampilkan: hasil
Tindak Pelaku Pembakar Lahan
Dua Lokasi Karhutla Diperiksa
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pembakaran lahan dilarang di wilayah Kota Pontianak. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Larangan Pembakaran Lahan. Kemudian kembali ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 50 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Edi mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api muncul. Selain pemadaman dan pencegahan, setiap kejadian perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab, pemilik atau pihak yang menguasai lahan, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Kalau ada kesengajaan membakar lahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Lahannya juga dapat kita segel. Ini harus menjadi peringatan supaya pemilik lahan ikut bertanggung jawab menjaga lahannya,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Edi, aturan tersebut penting agar pemilik lahan tidak membiarkan bidang tanahnya tanpa pengawasan, terutama pada musim kemarau ketika lahan gambut sangat rentan terbakar. Karena itu, ia mendukung langkah Polresta Pontianak bersama Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status dan kepemilikan lahan yang terbakar. Identifikasi tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Polresta Pontianak tengah mendalami dua lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditangani melalui laporan polisi selama Agustus 2026. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Pontianak Utara, masing-masing di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir, serta Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, penegakan hukum menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah hukum Polresta Pontianak. Setiap kejadian yang ditemukan akan didalami untuk mengetahui penyebab maupun kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Berdasarkan data Polresta Pontianak, kebakaran di Jalan Sungai Selamat Dalam terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare dan hingga kini masih dalam penyelidikan. Lokasi kedua berada di Jalan Kebangkitan Nasional, kebakaran terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare. Perkara tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan.
Selain dua laporan polisi tersebut, Polresta Pontianak juga mencatat empat laporan informasi mengenai kejadian karhutla di sejumlah wilayah lain. Lokasinya meliputi Jalan Parit Demang Dalam dengan luas terbakar sekitar dua hektare, Jalan Sepakat 2 seluas sekitar dua hektare, Jalan Perdana Ujung seluas sekitar satu hektare, serta Jalan Karya Usaha, Batu Layang, dengan luas sekitar enam hektare. Seluruhnya masih dalam penyelidikan.
"Kendalanya terkait penetapan siapa pemilik lahan tersebut. Jadi kami lagi mencari dan ini terus koordinasikan dengan BPN dan ini masih dalam rangka penyelidikan," katanya.
Dalam penanganan karhutla, Polresta juga melakukan patroli, sosialisasi, koordinasi dengan instansi terkait, pembagian air bersih, patroli depot air isi ulang hingga pembagian masker. Selain itu, enam titik sumur bor telah disiapkan untuk mendukung ketersediaan air dalam penanganan kebakaran lahan. Titik tersebut tersebar di Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara dan Pontianak Utara.
"Warga dapat melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti petugas," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Puji Lestari, mengatakan pihaknya telah menerima data awal lahan terbakar dari kepolisian dalam beberapa pekan terakhir untuk membantu mempercepat identifikasi subjek dan objek lahan yang terbakar. Data tersebut kemudian ditumpangsusunkan dengan peta pendaftaran yang dimiliki Kantor Pertanahan. Dari proses itu, petugas dapat menelusuri status bidang tanah sekaligus mengidentifikasi pemegang haknya.
“Dari situ bisa kita telusuri data subjek maupun objek dari lahan tersebut,” jelasnya.
Data-data dari polisi sudah diteliti secara administratif dan sebagian memerlukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Hari ini petugas kami sudah ke lapangan bersama pihak Polres untuk memeriksa lahan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan koordinasi awal, sejumlah lokasi berada di kawasan Siantan dan berupa tanah kosong. Pada beberapa bidang, tidak ditemukan orang yang tinggal maupun menjaga lahan tersebut, sehingga identifikasi pemilik memerlukan pencocokan dengan data pertanahan.
“Kami menjadi salah satu anggota dalam Satgas. Kami membantu percepatan tumpang susun data awal dan identifikasi subjek maupun objeknya,” katanya.
Ke depan, pihaknya juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pemegang hak atas tanah. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan hak, tetapi juga diikuti kewajiban untuk menjaga dan memanfaatkan tanah sesuai ketentuan. Mereka yang tidak menjaga atau terindikasi lahannya ditelantarkan, bahkan bisa disanksi. Penanganannya harus melihat jenis hak dan kondisi masing-masing bidang tanah. Karena itu, hasil pemeriksaan lapangan dan verifikasi status pertanahan menjadi bagian penting sebelum langkah lebih lanjut dilakukan.
“Semua harus dilihat berdasarkan jenis haknya dan hasil pemeriksaannya. Karena itu identifikasi subjek dan objek ini yang sekarang kita percepat,” pungkasnya. (prokopim)
Kompetisi Inovasi Pontianak 2026 Dimulai
Pemkot Dorong Inovasi Berdampak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memulai rangkaian Kompetisi Inovasi Pontianak (KOPi) Tahun 2026 melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk mendorong lahirnya inovasi yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, pemerintah daerah saat ini dituntut tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi mampu bekerja lebih cepat, efektif, efisien, dan adaptif terhadap persoalan masyarakat. Untuk sementara kompetisi tersebut dikhususkan untuk ASN di Kota Pontianak.
“Inovasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan,” ujarnya ketika membuka kegiatan bimtek dan sosialisasi.
Menurut Amirullah, inovasi tidak selalu harus berbentuk program besar atau membutuhkan anggaran tinggi. Inovasi dapat dimulai dari cara sederhana dalam memperbaiki pelayanan maupun menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Inovasi bisa dimulai dari bagaimana kita menemukan cara yang lebih baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat maupun meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan,” katanya.
Pada pelaksanaan KOPi 2026, terdapat perubahan dalam pengelolaannya. Jika sebelumnya kompetisi berada di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak, tahun ini pelaksanaannya berada di Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kota Pontianak.
Amirullah menilai perubahan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah. Dengan demikian, KOPi tidak hanya berhenti pada kompetisi dan pemberian penghargaan.
Ia berharap peserta Bimtek dapat memahami penyusunan proposal secara lebih baik dan tidak sekadar mengejar pemenuhan persyaratan administrasi kompetisi. Inovasi yang baik harus mampu terus dikembangkan dan, jika memungkinkan, direplikasi oleh perangkat daerah atau wilayah lainnya.
“Jangan sampai setelah kompetisi selesai, inovasinya kemudian berhenti,” katanya.
Amirullah juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan KOPi 2026 sebagai momentum untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan.
“Bukan sekadar berlomba untuk menjadi juara, tetapi berlomba untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap rangkaian KOPi tahun ini menghasilkan proposal inovasi yang tidak hanya baik dari sisi administrasi, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan dan persoalan yang nyata.
“Saya berharap lahir proposal-proposal inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi Kota Pontianak,” ujarnya.
Kepada seluruh peserta, Amirullah meminta agar kegiatan Bimtek dan Sosialisasi dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman, berdiskusi, dan menggali sebanyak mungkin pengetahuan dari para narasumber.
“Semoga melalui KOPi Tahun 2026 kita semakin banyak menemukan inovasi unggulan yang membawa perubahan nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Empat Juta Liter Air Bersih Telah Disalurkan ke Warga Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa telah menyalurkan hampir empat juta liter air minum kepada masyarakat di tengah kondisi air baku Sungai Kapuas yang masih terdampak intrusi air laut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, distribusi air minum terus dilakukan ke sejumlah titik yang membutuhkan. Pasokan tersebut berasal dari produksi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan terus diperkuat dengan tambahan air tawar yang didatangkan dari luar Kota Pontianak.
“Kita sudah upayakan lembur dan optimalkan segala daya dan tenaga untuk benar-benar memberikan layanan air bersih dan air minum bagi warga Pontianak,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Edi, penyediaan air minum menjadi salah satu prioritas pemerintah selama kondisi air baku belum kembali normal. Ia berharap ketersediaan pasokan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengurangi kekhawatiran terhadap kebutuhan air sehari-hari.
“Yang paling penting warga tetap tenang. Kita terus berupaya menyiapkan alternatif persediaan air yang bisa digunakan di tengah musim kemarau,” katanya.
Selain produksi yang sudah didistribusikan, pasokan air tawar juga terus ditambah. Sebanyak 1,1 juta liter air tawar yang diangkut menggunakan tongkang dari Desa Radak, Kecamatan Terentang, telah tiba di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nipah Kuning Dalam.
Air tersebut sedang dipindahkan dan diproses terlebih dahulu sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat. IPA Nipah Kuning Dalam sendiri memiliki kapasitas produksi sekitar 300 liter per detik dan melayani kebutuhan air, terutama di wilayah Pontianak Barat.
“Dengan adanya tambahan air tawar ini, tentunya kita berharap kualitas air yang tersedia semakin baik,” ujar Edi.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Abdullah mengatakan, hampir empat juta liter air minum yang telah disalurkan belum termasuk tambahan pasokan dari tongkang yang saat ini sedang dalam proses pengangkutan dan pengisian.
“Yang sudah kita distribusikan kurang lebih hampir empat juta liter,” jelasnya.
Abdullah menerangkan, tongkang pertama yang telah tiba di intake Nipah Kuning membawa sekitar 1,1 juta liter air tawar. Sementara dua tongkang berikutnya memiliki kapasitas sekitar lima juta liter dan empat juta liter.
Dengan demikian, lebih dari 10 juta liter air tawar disiapkan dalam satu rangkaian pengangkutan untuk memperkuat cadangan air baku. Dua tongkang yang belum tiba saat ini masih dalam proses pengisian dan selanjutnya direncanakan ditambatkan di IPA Parit Mayor.
“Air dari ponton nanti masuk ke instalasi intake dan diteruskan ke instalasi pengolahan. Di sana ada wadah penampungan tersendiri sebelum diproses,” jelas Abdullah.
Ia menambahkan, pengangkutan air tawar akan terus dilakukan selama kualitas air baku Sungai Kapuas belum kembali normal. Berdasarkan pemantauan terakhir, kadar garam di Instalasi Imam Bonjol mulai mengalami penurunan dari sekitar 3.000 miligram per liter menjadi 1.300 miligram per liter. Namun, kadar garam di Nipah Kuning masih relatif tinggi.
“Mudah-mudahan hujan di daerah hulu memberikan dampak dalam dua atau tiga hari ke depan,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Pantau Langsung Distribusi Air Bersih
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau langsung proses distribusi air bersih yang disalurkan ke penduduk di 29 kelurahan dan tempat-tempat publik se Kota Pontianak di booster Imam Bonjol Perumda Tirta Khatulistiwa, Selasa (15/9/2026) sore. Mobil tangki, damkar dan pikup bermuatan tong air silih berganti mengisi muatan untuk dibagikan gratis. Monitoring rutin tersebut dilakukan sejak kemarau panjang melanda.
Ia memastikan stok air bersih bagi masyarakat masih tersedia di tengah kondisi air baku yang terdampak intrusi air laut. Setiap hari, sekitar 1 juta liter air minum diproduksi untuk didistribusikan kepada masyarakat.
“Setiap hari kita memproduksi 1 juta liter air yang kita distribusikan ke masyarakat di enam kecamatan dan 29 kelurahan,” ujarnya.
Edi menegaskan, masyarakat tidak perlu panik karena cadangan air minum masih tersedia. Distribusi dilakukan melalui penampungan, masjid-masjid yang siap menjadi titik layanan, serta lokasi lain yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, sejak empat hari yang lalu kita sudah mendistribusikan hampir 4 juta liter. Stoknya masih tersedia dan cadangannya juga masih banyak,” katanya.
Menurutnya, pemerintah terus mengatur distribusi agar air minum dapat menjangkau masyarakat secara merata. Titik penyaluran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Selain stok yang diproduksi melalui IPA, Pemkot Pontianak juga menambah cadangan air baku dari Desa Radak, Kecamatan Terentang. Air tersebut diangkut menggunakan tongkang dan disiapkan untuk memperkuat suplai.
“Untuk wilayah barat, nanti (Selasa) malam tongkang yang membawa air dari Desa Radak, Terentang, akan kita cadangkan di Nipah Kuning. Masyarakat nantinya bisa mengambil dari sana,” ujarnya.
Edi menambahkan, tongkang kedua dengan kapasitas sekitar 5.000 ton juga dipersiapkan untuk memperkuat stok di wilayah lain.
“Besok (Rabu) insya Allah tongkang kedua yang muat sekitar 5.000 ton akan kita tempatkan di Parit Mayor, dan nanti kita coba untuk wilayah utara,” katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan tongkang merupakan salah satu langkah darurat untuk menjaga ketersediaan air minum selama kondisi air baku belum sepenuhnya normal.
Sementara untuk kebutuhan mandi dan mencuci, Perumda Tirta Khatulistiwa tetap memproduksi air sekitar 2.000 liter per detik. Kadar garam membuat sebagian wilayah masih mendapatkan air asin. Sebagian lain mulai tawar karena mendapat dukungan dari air baku yang memiliki kadar garam rendah.
“Untuk air cuci dan mandi tetap kita produksi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah terus berupaya menjaga pasokan,” katanya. (prokopim)