,
menampilkan: hasil
49 Inovasi Ramaikan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025
PONTIANAK – Antusiasme unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak kembali terlihat dalam penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak Tahun 2025. Sebanyak 49 proposal inovasi resmi terdaftar dan dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang ada di angka 42 inovasi.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak selaku Ketua Tim Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, Yusnaldi, mengatakan bahwa jumlah tersebut mencerminkan besarnya motivasi instansi pemerintah untuk semakin adaptif dan kreatif dalam memberikan layanan kepada warga. Hal ini juga menandai komitmen kuat jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Tahun ini, panitia menerima total 49 proposal inovasi, terdiri dari 14 proposal dari kelompok Perangkat Daerah/BUMD dan 35 proposal dari kelompok Kelurahan serta UPT. Seluruhnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap memasuki tahapan penilaian proposal,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Pendaftaran proposal berlangsung sejak 18 September hingga 18 Oktober 2025, melalui pengiriman softcopy via link resmi dan penyampaian hardcopy kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Setelah pendaftaran berakhir, tim melakukan Seleksi Administrasi pada 20–21 Oktober 2025, dan menyatakan semua proposal memenuhi ketentuan dokumen dasar.
Selanjutnya, proposal inovasi yang lolos akan masuk pada tahap Penilaian Proposal oleh Juri Penilai Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025. Tim juri terdiri dari perwakilan Ombudsman Kalbar, Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura, dan Harian Pontianak Post. Hasil tahap penilaian ini akan diumumkan dalam pemberitahuan berikutnya.
Yusnaldi menambahkan bahwa kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kompetisi ini mendorong setiap perangkat daerah dan unit pelayanan untuk terus berbenah, menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kompetisi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi berlanjut pada implementasi yang konsisten dan berkelanjutan di lapangan. (Sumber : bapperida.pontianak)
Refocusing APBD, Pemkot Prioritaskan Program Berdampak ke Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).
Menurut Edi, sejumlah sektor yang menjadi fokus Pemerintah Kota antara lain program peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.
Untuk efisiensi anggaran tahun 2026, Edi menyebutkan beberapa pos belanja akan dihemat, terutama pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.
“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyesuaian, total APBD Kota Pontianak kini sebesar Rp2,047 triliun. (prokopim)
Ferry Penyeberangan Kembali Beroperasi 23 Oktober
Dishub Pontianak Pastikan Pelayanan Penyeberangan Siap Layani Warga
PONTIANAK – Kabar gembira bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan Sungai Kapuas. Kapal Ferry penyeberangan KMP Jembatan Kapuas kembali beroperasi mulai Kamis, 23 Oktober 2025, setelah sebelumnya menjalani perawatan tahunan (docking).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menyampaikan, selesainya proses perawatan tersebut menandai kesiapan KMP Jembatan Kapuas untuk kembali melayani penyeberangan Bardan–Siantan.
“Mulai Kamis, 23 Oktober 2025, masyarakat sudah dapat kembali menggunakan feri penyeberangan Bardan–Siantan. Perawatan tahunan atau docking telah selesai dilakukan dan kapal siap beroperasi kembali,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Yuli, beroperasinya kembali feri penyeberangan ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi bagi warga yang ingin menghindari kemacetan atau jarak tempuh yang lebih jauh bila melalui Jembatan Kapuas I dan II.
“Kami ingin memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Itu menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Dengan beroperasinya kembali KMP Jembatan Kapuas, Dishub Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama menggunakan layanan penyeberangan, serta mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan. (Sumber : dishub.pontianak)
Bahasan Imbau Warga Waspada Peretasan WhatsApp
Jika Nomor WhatsApp Diretas, Segera Informasikan ke Publik
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan yang masuk melalui aplikasi WhatsApp. Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden peretasan yang menimpa nomor WhatsApp miliknya baru-baru ini.
“Nomor WhatsApp saya sempat diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu saya mengimbau masyarakat, baik di Pontianak maupun di luar kota, agar berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan atau file mencurigakan,” pesannya mengingatkan, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku peretasan biasanya berupa pesan undangan yang dilengkapi dengan file APK. Jika tautan tersebut diklik, peretas dapat mengakses data pribadi pemilik ponsel.
“Pesan seperti itu jangan dibuka, apalagi diklik. Itu bisa menjadi jalan bagi peretas untuk mencuri data atau melakukan penipuan,” tegasnya.
Bahasan menambahkan, peretasan terhadap nomor WhatsApp miliknya berdampak luas karena pelaku sempat mengirimkan pesan ke sejumlah kontak di ponselnya. Pesan tersebut berisi permintaan uang dengan dalih pinjaman yang akan segera dikembalikan.
“Biasanya mereka meminta uang dengan alasan pinjaman sementara. Karena solidaritas, orang bisa saja langsung mentransfer tanpa berpikir panjang. Ini sangat merugikan,” jelasnya.
Ia juga menceritakan kronologi awal peretasan. Saat itu, dirinya menerima pesan undangan dalam bentuk file APK dari nomor yang mengatasnamakan mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Tanpa curiga, Bahasan mengklik file tersebut hingga akhirnya nomor WhatsApp-nya diretas keesokan harinya.
Atas kejadian itu, Bahasan mengingatkan masyarakat untuk segera menginformasikan ke publik apabila nomor WhatsApp miliknya diretas, agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban.
“Begitu tahu nomor kita dibajak, segera umumkan di grup WhatsApp, Facebook, atau Instagram agar masyarakat tahu dan tidak tertipu,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap tautan atau pesan mencurigakan, terutama bagi pengguna yang menyimpan data penting di ponsel, seperti informasi perbankan.
“Kita harus tetap siaga dan tidak mudah percaya pada hal-hal yang tidak rasional,” tutup Bahasan. (prokopim)