,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Buka Suara soal Wacana Pemblokiran NIK Orang Tua Tak Nafkahi Anak
Sekda Amirullah: Belum Diatur di dalam Perda
PONTIANAK – Amirullah menegaskan, wacana pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak menafkahi anak pascaperceraian masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak atau belum diatur di dalam peraturan daerah (perda).
Menurut Amirullah, isu tersebut mencuat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak sebagai bagian dari penyusunan rancangan regulasi perlindungan perempuan dan anak.
“Itu masih dalam forum diskusi. Jadi sifatnya baru sebatas merumuskan bahan-bahan apa saja yang dinilai baik untuk dimasukkan ke dalam rancangan aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil FGD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwa). Karena itu, seluruh poin yang muncul dalam forum tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan.
“Belum final. Masih akan dibahas kembali, dirumuskan, lalu disepakati bersama seperti apa bentuk kebijakannya,” katanya.
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak hingga kini belum mengeluarkan kebijakan terkait pemblokiran NIK bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban menafkahi anak akibat perceraian.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa wacana tersebut telah diputuskan sebagai aturan resmi. Pemerintah kota, kata dia, masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang jelas, saat ini belum ada kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak mengenai hal itu,” tegasnya. (prokopim)
Pemprov Dukung Outer Ring Road di Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap sejumlah proyek strategis yang dinilai sangat penting bagi masa depan Kota Pontianak dan kawasan sekitarnya. Beberapa program tersebut adalah outer ring road Kota Pontianak, Jembatan Kapuas III, dan usulan jalan tol dari Supadio menuju Pelabuhan Kijing.
“Tadi dipaparkan Bapak Gubernur Kalbar ada beberapa program 2027 yang menjadi prioritas. Mudah-mudahan bisa terealisasi, karena ini yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya usai pembukaan Musrenbang Provinsi Kalbar di Aula Garuda Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/4/2026).
Edi menilai proyek-proyek tersebut akan memberi dampak besar terhadap sistem transportasi regional. Menurutnya, jika infrastruktur itu terwujud, maka beban lalu lintas dan kemacetan di Kota Pontianak dapat berkurang secara signifikan.
“Selain itu, konektivitas antarwilayah juga akan semakin lancar sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, salah satu harapan terbesar dari proyek tersebut adalah mendukung optimalisasi fungsi Pelabuhan Kijing. Meski mungkin berjalan bertahap, keberadaan pelabuhan itu diyakini bisa mengurangi arus angkutan berat yang selama ini masih masuk ke dalam Kota Pontianak. Salah satu tahapan penting yang harus segera dilakukan adalah penetapan dalam tata ruang provinsi serta pembebasan lahan.
“Kalau lahannya sudah bebas, biasanya pembangunan fisiknya lebih mudah,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Provinsi Kalbar 2027 turut mengakomodasi berbagai sumber aspirasi dan kebutuhan pembangunan, yaitu 4.210 usulan pokok-pokok pikiran DPRD, 698 usulan Musrenbang kabupaten/kota, serta 22 usulan dukungan pemerintah pusat untuk proyek-proyek strategis berskala makro.
"Seluruh usulan harus ditelaah secara cermat, diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta dipilih berdasarkan tingkat urgensi, daya ungkit, dan kesesuaiannya dengan sasaran kinerja tahun 2027," katanya.
Dukungan proyek strategis yang akan diteruskan ke pemerintah pusat antara lain mencakup pembangunan jembatan Kapuas 3 dan Pontianak Outer Ring Road,
tol Bandara Supadio–Pelabuhan Kijing, jalan paralel perbatasan Nanga Era–batas Kalimantan Timur, jalan poros tengah Kalimantan, pengembangan PLBN Temajuk dan PLBN Sei Kelik, peningkatan Bandara Kota Singkawang, pembangunan Bandara Kayong Utara, pembangunan jalan lingkar barat dan lingkar utara Kota Singkawang, dan pengembangan SPAM Regional Singkawang–Sambas, serta peningkatan sejumlah jalan dan jembatan strategis lainnya.
"Dukungan pusat terhadap proyek-proyek tersebut sangat penting, karena tidak hanya akan memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar, tetapi juga menjadi pengungkit utama bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penguatan daya saing wilayah Kalimantan Barat," katanya. (prokopim)
Forum Konsultasi Publik Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka sosialisasi program serta penyusunan rencana kerja tahun 2027. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan konstruktif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas PRKP.
“Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan data yang ada, saat ini Kota Pontianak memiliki sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh. Namun demikian, jumlah tersebut terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.
“Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya.
Kepala DPRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengatakan total pagu anggaran DPRKP Tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan ke delapan program prioritas. Porsi terbesar, yakni Rp143,69 miliar, difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
“Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.
Selain peningkatan infrastruktur, DPRKP juga memprioritaskan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan penanganan kawasan permukiman. Pada 2026, sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh.
“Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, fasilitas umum, dan lahan pemakaman kota,” sebutnya.
Melalui forum ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (prokopim)
Pontianak Evaluasi Pembangunan dan Susun Prioritas RKPD 2027
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya meninjau pelaksanaan program tahun 2025 dan 2026, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun program strategis tahun 2027.
“Musrenbang ini menjadi ajang evaluasi sekaligus perencanaan agar pembangunan lebih terarah dan memberikan hasil nyata,” ujarnya usai membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah capaian pembangunan Kota Pontianak patut diapresiasi. Di antaranya, penilaian pelayanan publik yang berhasil menembus delapan besar nasional serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK yang mencapai angka 91. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Selain itu, pada periode kedua kepemimpinannya, pemerintah kota juga menghadapi kebijakan efisiensi serta penurunan dana transfer daerah. Regulasi pusat, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, turut memengaruhi pendapatan daerah, termasuk penurunan pajak parkir dan pembebasan retribusi rumah kos.
“Pendapatan dari sektor parkir mengalami penurunan signifikan. Salah satu contohnya di Megamall Pontianak, yang kini hanya menyumbang sekitar Rp166 juta per bulan, dari sebelumnya di atas Rp300 juta,” jelasnya.
Di sektor transportasi, pertumbuhan kendaraan yang pesat menjadi tantangan tersendiri. Data menunjukkan jumlah sepeda motor mencapai sekitar 844 ribu unit, kendaraan penumpang 92 ribu unit, serta kendaraan barang 46 ribu unit.
“Kondisi ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang terbatas, sehingga memicu kemacetan di sejumlah titik,” tutur Edi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan penataan geometrik simpang pada tahun 2026, termasuk di kawasan simpang Jalan Tanjung Raya Pontianak Timur. Selain itu, usulan pembangunan flyover, duplikasi Jembatan Kapuas III, serta pengembangan outer ring road terus didorong sebagai solusi jangka panjang.
Di sisi infrastruktur, pemerintah kota berupaya meningkatkan kapasitas jalan melalui pembebasan lahan, termasuk untuk Jalan Sungai Jawi dan jalan paralel, serta rencana pembangunan bundaran di Pontianak Utara.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk pelebaran jalan berstatus provinsi seperti Jalan Hasanuddin, Imam Bonjol, dan Tanjungpura,” sebutnya.
Sementara itu, dari aspek kebencanaan, Pontianak masih rentan terhadap genangan banjir. Upaya jangka pendek dilakukan dengan optimalisasi drainase, sedangkan jangka menengah melalui pengadaan pompa, termasuk pompa mobile.
“Untuk jangka panjang, direncanakan pembangunan outer ring kanal sebagai sistem pengendalian banjir terpadu,” terangnya.
Dalam pelayanan air bersih, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nipah Kuning telah beroperasi dengan kapasitas 300 liter per detik. Meski demikian, tantangan masih dihadapi terkait ketersediaan air baku saat musim kemarau akibat intrusi air laut.
Di bidang lingkungan, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) dengan nilai investasi sekitar Rp1,6 triliun tengah berjalan. Selain itu, pengelolaan sampah diarahkan pada sistem terpadu berbasis lingkungan, termasuk pengolahan menjadi kompos, bahan bakar alternatif, hingga produk turunan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga menargetkan peralihan sistem pengelolaan sampah menuju sanitary landfill dan controlled landfill, serta meraih penghargaan Adipura,” ucapnya.
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan ruang publik terus digencarkan, seperti waterfront, masjid terapung, dan taman Al-Qur’an. Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga terus didorong melalui dukungan pemerintah pusat dan investor.
Di sektor sosial, angka kemiskinan di Kota Pontianak saat ini berada di kisaran 4 persen. Pemerintah kota berkomitmen menurunkannya melalui program pemberdayaan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka juga menjadi perhatian, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang maju, sejahtera, humanis, dan mampu meningkatkan kebahagiaan masyarakatnya,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengungkapkan, dalam perencanaan menuju tahun 2027, pihaknya meminta agar pemerintah kota lebih fokus pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar kegiatan yang bersifat seremonial dapat dikurangi dan anggarannya dialihkan ke program yang lebih produktif.
“Fokus kita harus pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Dukungan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai perlu dioptimalkan, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak.
“Sebagai contoh, pembangunan sarana dermaga ferry penyeberangan dapat dipercepat melalui kolaborasi pendanaan dari APBD, APBN, maupun pihak swasta,” katanya.
Ia juga mendorong OPD untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperjuangkan program-program strategis bagi Kota Pontianak. Satarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Musrenbang sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Pontianak yang maju, berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat adalah kunci utama pembangunan yang berkualitas,” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menekankan pentingnya penguatan fondasi transformasi daerah sebagai bagian awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045, termasuk bagi Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi.
“Pembangunan di Pontianak harus dilakukan secara lebih terarah, disiplin, dan fokus pada program prioritas yang mampu menghubungkan perencanaan dengan hasil nyata,” tegasnya.
Menurutnya, optimisme menuju tahun 2027 didukung capaian pembangunan Kalbar sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,39 persen, melampaui target nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,97 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,9. Khusus Kota Pontianak, IPM bahkan mencapai 82,8, tertinggi di Kalbar. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,63 persen, juga lebih baik dari nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri.
“Pertumbuhan harus terus dijaga agar tetap inklusif dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pesan Harisson.
Sekda juga menegaskan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan forum strategis untuk menyepakati program prioritas yang benar-benar berdampak.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar APBD serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha, masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Momentum Musrenbang ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat komitmen dan bekerja lebih keras demi kemajuan Kalimantan Barat,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)