,
menampilkan: hasil
Diseminasi Photovoice Angkat Perspektif Warga Soal Risiko Banjir di Pontianak
PONTIANAK – Pengalaman warga Kota Pontianak yang selama ini hidup berdampingan dengan banjir rob diangkat melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (15/1/2026).
Program ini menjadi ruang refleksi bersama untuk merekam realitas banjir dari sudut pandang warga, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat terdampak.
Ketua Yayasan Kolase, Andi Fahrizal, menjelaskan Photovoice merupakan metode partisipatif yang memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pengalaman hidup mereka melalui foto dan narasi.
“Photovoice tidak menempatkan masyarakat sebagai objek penelitian, tetapi sebagai subjek aktif. Warga memotret realitas yang mereka hadapi dan menceritakannya dengan bahasa mereka sendiri,” ujarnya.
Menurut Andi, pendekatan ini penting agar persoalan banjir tidak hanya dilihat dari data dan angka, tetapi juga dari pengalaman sehari-hari warga yang kerap terabaikan dalam proses perumusan kebijakan.
“Foto-foto ini bukan sekadar visual. Di dalamnya ada cerita, ingatan, dan pengalaman hidup warga yang berhadapan langsung dengan banjir,” katanya.
Program Photovoice Banjir Pontianak merupakan mandat dari FinCAPES dan telah dilaksanakan sejak Oktober 2025. Sebanyak 30 fotografer warga dilibatkan di delapan kawasan rawan banjir yang mencakup 21 kelurahan di Kota Pontianak.
Penentuan wilayah tersebut merujuk pada hasil studi FinCAPES Project melalui Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, yang menyimpulkan Pontianak rentan terhadap banjir akibat kondisi geografis dan tekanan pembangunan.
“Pontianak berada di dataran rendah dengan karakter tanah rawa gambut pesisir. Ditambah laju urbanisasi yang tinggi, ruang resapan air terus berkurang dan ini menjadi tantangan serius,” jelas Andi.
Ia juga menyinggung banjir besar pada 8–9 Desember 2025 yang dinilai sebagai peringatan penting. Saat itu, permukaan air laut mencapai sekitar 1,9 meter dan air masuk hingga ke bagian kolong Rumah Budaya.
“Ini bukan lagi kejadian rutin tahunan, tetapi sinyal bahwa risiko banjir semakin meningkat,” ujarnya.
Rangkaian diseminasi Photovoice Banjir Pontianak meliputi sesi refleksi, pameran fotografi warga, serta publikasi melalui podcast. Pameran menjadi ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pameran ini kami hadirkan sebagai ruang percakapan, bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk memahami persoalan banjir dari berbagai sudut pandang,” kata Andi.
Kegiatan Nongkrong Senja di Pontianak turut digelar sebagai bagian dari rangkaian acara.
“Pendekatan budaya kami pilih agar isu banjir bisa dibicarakan dengan cara yang lebih membumi dan dekat dengan warga,” tambahnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Pontianak yang diwakili Kepala Bapperida Kota Pontianak, Sidig Handanu, dan dihadiri perwakilan OPD, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra internasional.
Melalui pendekatan Photovoice, Yayasan Kolase berharap suara warga terdampak banjir dapat menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan pembangunan Kota Pontianak yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kepala Bapperida Kota Pontianak, Sidig Handanu, menegaskan bahwa banjir tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan musiman, melainkan tantangan struktural yang berkaitan dengan perubahan iklim, pola pembangunan, dan perilaku masyarakat.
“Isu banjir sudah masuk dalam isu strategis Kota Pontianak. Dalam perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang, aspek ketahanan kota, risiko bencana, dan kualitas lingkungan hidup telah kami masukkan,” ujarnya usai membuka acara.
Ia menilai Photovoice menjadi ruang penting untuk menangkap cara pandang masyarakat terhadap banjir. Menurutnya, warga adalah pihak yang paling merasakan dampaknya, sehingga perspektif mereka harus menjadi dasar kebijakan.
“Melalui kegiatan ini, kita bisa melihat bagaimana masyarakat memaknai banjir—apakah sebagai bencana, genangan biasa, atau sesuatu yang dianggap wajar. Semua pandangan itu penting untuk didengar,” katanya.
Sidig juga menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini sebagai bagian dari mitigasi risiko banjir. Ia menyebut, diskursus banjir perlu dibangun pada momentum yang tepat agar kebijakan yang lahir lebih kontekstual dan responsif.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak telah menjalankan berbagai program penanganan banjir, mulai dari perbaikan drainase, mitigasi perubahan iklim, hingga adaptasi iklim perkotaan. Namun, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kota saja.
“Ini masalah kita bersama. Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama, termasuk lintas daerah,” tegasnya.
Ia mencontohkan kawasan perbatasan seperti Siantan Utara yang rentan banjir akibat perubahan tata guna lahan di wilayah hulu, sehingga kolaborasi antar kabupaten dan kota menjadi kebutuhan mendesak.
Secara historis, Sidig mengingatkan bahwa Pontianak merupakan kota air. Oleh karena itu, keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan harus terus dijaga.
“Ketika keseimbangan terganggu—baik oleh perubahan iklim, pola pembangunan, maupun perilaku masyarakat—dampaknya langsung dirasakan warga,” jelasnya.
Ia berharap hasil Photovoice dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Pemkot Pontianak, termasuk peta risiko banjir, perhitungan risiko, serta kesiapsiagaan bencana di masa mendatang.
Kegiatan ini, menurutnya, sejalan dengan visi Kota Pontianak, yakni Pontianak Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis.
“Pembangunan harus mendorong kesejahteraan masyarakat secara seimbang dengan perlindungan lingkungan. Prinsip itu yang terus kami pegang,” tuturnya.
Akademisi Universitas Waterloo, Kanada, Prof. Stefan Steiner, menegaskan bahwa risiko banjir di Kota Pontianak tidak dapat dipahami semata-mata melalui data dan peta ilmiah, tetapi harus dilihat dari pengalaman hidup warga yang mengalaminya secara langsung.
“Model dan peta ilmiah memang penting, tetapi itu belum menceritakan keseluruhan realitas. Risiko banjir dialami di rumah, di jalan, di sekolah, dan dalam kecemasan yang muncul setiap kali hujan turun,” ujar Prof. Steiner.
Ia menjelaskan, Pontianak merupakan kota air yang secara geografis dipengaruhi oleh pasang surut, sungai, dan curah hujan. Namun, perubahan iklim, penurunan muka tanah, serta pesatnya pembangunan perkotaan telah mengubah genangan yang dulu dianggap biasa menjadi risiko banjir yang semakin serius.
Di bawah naungan program FinCAPES, Universitas Waterloo mendukung berbagai kajian risiko banjir di Pontianak untuk memahami potensi banjir di masa depan, baik dari segi frekuensi, kedalaman, maupun durasinya.
Melalui kolaborasi dengan Yayasan Kolase dan dukungan Pemerintah Kota Pontianak, pendekatan partisipatif Photovoice dikembangkan dengan menempatkan warga sebagai pusat produksi pengetahuan.
“Warga Pontianak memahami kotanya lebih baik daripada siapa pun. Pengalaman hidup dan pengetahuan lokal mereka sangat penting dalam merumuskan strategi adaptasi terhadap perubahan iklim,” katanya.
Program Photovoice melibatkan warga dari berbagai kawasan rawan banjir di Pontianak untuk mendokumentasikan risiko banjir melalui fotografi dan narasi. Warga merekam kondisi banjir, praktik kesiapsiagaan, bentuk adaptasi sehari-hari, serta dampak banjir yang tidak merata, terutama terhadap perempuan, anak muda, dan pekerja informal.
Menurut Prof. Steiner, foto-foto yang ditampilkan tidak sekadar menjadi dokumentasi visual, tetapi berfungsi sebagai dokumen sosial.
“Foto dan cerita ini menerjemahkan temuan ilmiah yang kompleks ke dalam pengalaman manusia. Dengan cara itu, risiko banjir menjadi lebih terlihat, lebih mudah dipahami, dan tidak bisa lagi diabaikan sebagai sesuatu yang biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pameran dan diskusi Photovoice bukanlah akhir dari proses, melainkan titik awal percakapan yang lebih luas.
“Peran kami bukan untuk menentukan solusi terbaik, tetapi memicu dialog. Kami berharap diskusi ini berlanjut antara komunitas, pembuat kebijakan, praktisi, dan peneliti agar strategi mitigasi dan adaptasi banjir dapat dibangun bersama,” katanya.
Selain Photovoice, dukungan FinCAPES di Pontianak juga mencakup studi risiko banjir, pengembangan alat peningkatan kesadaran publik melalui penceritaan visual, studi aktuaria untuk menilai potensi kerugian ekonomi, serta penguatan sistem peringatan dini.
“Semua upaya ini bertujuan menghubungkan sains, perspektif masyarakat, dan kebijakan sebagai fondasi menuju kota yang lebih tangguh,” tutupnya. (kominfo)
Wako Tekankan OPD Segera Eksekusi Anggaran
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi anggaran 2026. Berdasarkan catatan di tahun 2025, beberapa program terlambat dilaksanakan. Hal tersebut menjadi perhatiannya untuk diperbaiki.
“Kepala dinas, kepala Badan, yang menerima DPA, saya berharap segera dipelajari, dicermati dan dilaksanakan. Yang tidak jelas silakan dikoordinasikan,” katanya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
Dia menjelaskan APBD merupakan investasi penting untuk pembangunan di Kota Pontianak. Muaranya adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi momen tahun baru saat yang tepat untuk menumbuhkan semangat dalam memberikan kinerja terbaik kepada warga kota. Menjadikan semua lebih baik, optimal dan profesional.
“Saya berharap 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas dan semangat sesuai dengan prinsip pelayanan prima. Saya ingin tidak ada permasalahan hukum yang disebabkan kelalaian dan kesalahan yang dilakukan,” sebutnya.
Di tahun 2026 ini, Pemkot Pontianak telah melakukan realokasi anggaran sebagai respon terhadap efisiensi anggaran dari pusat. Kebutuhan layanan langsung masyarakat tetap jadi fokus. Edi juga meminta OPD berinovasi agar program tetap berjalan di tengah kondisi keuangan yang terbatas.
Akan tetapi yang tidak kalah penting, anggaran yang sudah dikeluarkan di 2025 pasti diminta pertanggungjawabannya. Biasanya di akhir Januari, Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah. Ia pun meminta seluruh hal terkait disiapkan dengan baik.
“Saya minta untuk dirapikan administrasi, kalau pengadaan dicek barangnya, apakah tersedia, berfungsi atau tidak, dan untuk proyek harus dituntaskan,” tegasnya.
Ia berharap 2026 membawa perubahan lebih baik untuk Pontianak. Untuk itu, dia memberikan catatan penting atas apa yang terjadi di tahun lalu. Selain soal eksekusi anggaran, ia menekankan pentingnya menghadapi mitigasi bencana terutama rob.
“Di Januari ini diperkirakan ketinggian akan mencapai 2 meter, Desember (2025) kemarin 1,8 meter. Kita harap tidak dibarengi hujan dan angin,” katanya.
Selain mitigasi bencana, hal lain yang perlu digarisbawahi adalah jumlah kebakaran rumah yang mencapai 87 kasus dengan 80 persen bangunan habis, dan kecelakaan lalu lintas karena kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. (prokopim)
Camat Pontianak Selatan Fokuskan Mitigasi Banjir di Awal 2026
Wulanda Anjaswari Dilantik Jadi Camat Pontianak Selatan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono baru saja melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan setelah sebelumnya posisi tersebut diisi pelaksana tugas.
Usai dilantik, Wulan memprioritaskan upaya mitigasi bencana banjir pada awal tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul terjadinya banjir rob pada awal Januari yang menjadi persoalan paling menonjol di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, fokus mitigasi bencana merupakan arahan langsung Wali Kota yang harus segera ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. Menurutnya, penanganan banjir menjadi agenda mendesak guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.
“Untuk sementara, sesuai arahan Wali Kota di awal tahun, kami fokus pada rencana mitigasi bencana, terutama banjir yang terjadi pada awal Januari,” ujarnya usai dilantik dan diambil sumpah, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Selain mitigasi bencana, Wulan menegaskan seluruh rencana kerja Kecamatan Pontianak Selatan ke depan tetap mengacu pada misi dan program Pemerintah Kota Pontianak. Ia menyebutkan, kecamatan memiliki peran strategis dalam mendukung capaian kinerja pembangunan kota secara keseluruhan.
“Rencana kerja tahun 2026 tetap mengacu pada visi-misi Kota Pontianak dan mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah kota, sekaligus melanjutkan perencanaan dan kinerja yang sudah berjalan sebelumnya,” katanya.
Terkait potensi wilayah, dia menilai Kecamatan Pontianak Selatan dikenal sebagai salah satu kontributor terbesar pendapatan asli daerah. Untuk itu, dirinya berkomitmen mempelajari lebih dalam potensi unggulan yang ada untuk kemudian dioptimalkan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar program prioritas, khususnya mitigasi banjir, dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Potensi wilayah akan kami pelajari terlebih dahulu. Jika memiliki manfaat besar dan bisa dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kota, tentu akan kami maksimalkan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Ranperda yang Disetujui DPRD
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025).
Enam Ranperda tersebut meliputi penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.
Dalam penyampaiannya, Edi mengapresiasi kerja sama DPRD Kota Pontianak, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta tim, atas komitmen dan semangat kerja dalam membahas keenam Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif.
“Walaupun dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, disahkannya enam Ranperda tersebut menjadi landasan penting bagi aparatur Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Regulasi itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tuturnya.
Menurutnya, substansi Ranperda yang disetujui mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Ke depan, peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (prokopim)