,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Perpanjang Kerja Sama Lahan untuk Rumkital TNI AL Rahadi Osman
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi memperpanjang kerja sama dengan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII terkait peminjaman lahan untuk operasional Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Tingkat III Rahadi Osman. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Pontianak. Menurutnya, keberadaan Rumkital Rahadi Osman telah memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Pontianak Utara dan sekitarnya.
“Kerja sama ini kita lanjutkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rumah sakit ini tidak hanya melayani prajurit TNI, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, sehingga menjadi bagian penting dari sistem layanan kesehatan kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sinergi antara Pemkot Pontianak dan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XII merupakan contoh kolaborasi lintas institusi yang saling menguatkan. Dalam konteks pelayanan publik, kata Edi, kerja sama semacam ini menjadi kebutuhan, mengingat tantangan pelayanan kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, hingga tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat dan berkualitas.
Rumkital Tingkat III Rahadi Osman yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, diresmikan pada Februari 2024. Sejak beroperasi, rumah sakit ini telah menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis, khususnya bagi kawasan utara Kota Pontianak yang terus berkembang sebagai wilayah permukiman dan aktivitas ekonomi baru.
“Keberadaan rumah sakit ini turut membantu mengurangi beban rumah sakit lain di pusat kota,” katanya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak memandang peminjaman lahan ini sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan dukungan lahan yang jelas dan berkelanjutan, Rumkital Rahadi Osman diharapkan dapat terus mengembangkan sarana dan prasarana, meningkatkan kapasitas layanan, serta memperluas jenis pelayanan medis yang tersedia.
“Pada akhirnya yang kita kejar adalah kepentingan masyarakat. Selama fasilitas ini memberi manfaat bagi warga, maka pemerintah daerah wajib mendukung. Kita ingin layanan kesehatan di Pontianak semakin merata, mudah diakses, dan berkualitas,” tegasnya.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat dalam bentuk koordinasi teknis dan komunikasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan TNI AL. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang diberikan Rumkital Rahadi Osman dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pembangunan kesehatan Kota Pontianak secara keseluruhan. (prokopim)
1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Lolos Syarat Kesehatan Sebelum Pelunasan Biaya Haji
PONTIANAK – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan kesehatan haji dimulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas. Setelah itu dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujarnya usai meninjau proses pemeriksaan kesehatan pada calon jamaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Saptiko, dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah haji langsung dinyatakan istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Bagi jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat diperbaiki, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah dilakukan pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Ia menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Dengan demikian, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan apabila calon jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurut Saptiko, pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, jemaah juga menjalani pemeriksaan kognitif, daya ingat, serta tingkat kemandirian.
“Jemaah haji diharapkan benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Gangguan yang mempengaruhi kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memangkas masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan tes kebugaran jasmani bagi calon jemaah haji. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan fisik jemaah dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji yang didominasi aktivitas fisik.
“Melalui tes kebugaran ini, jemaah diharapkan dapat mengetahui kondisi fisiknya. Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran melalui olahraga rutin, pola makan bergizi, dan istirahat yang cukup,” ungkap Saptiko.
Ia juga mengimbau agar calon jemaah haji menjaga kondisi kesehatannya hingga waktu keberangkatan, serta tidak memaksakan aktivitas yang berlebihan. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diharapkan menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan, karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai 1.504 orang. (Sumber: dinkes.pontianak)
Wako Tinjau RSUD SSMA, Pastikan Rehab Berat dan Peningkatan Layanan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung kondisi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Jumat (9/1/2026). Hal itu sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, khususnya pasien, terkait kondisi sarana dan prasarana rumah sakit tersebut.
Dalam peninjauan itu, Edi menjelaskan bahwa fokus awal kunjungannya adalah melihat langsung kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit yang telah berusia lebih dari 12 tahun. Dari hasil pengecekan lapangan, ia menemukan sejumlah permasalahan, seperti kebocoran di beberapa ruangan akibat kondisi atap, serta gangguan pada sistem AC sentral, terutama pada jaringan ducting dan utilitas bangunan.
“Karena itu, kita akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan rehab berat, termasuk penggantian atap. Tahun ini juga kita mulai, sekaligus penataan ulang ruangannya agar lebih nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga merencanakan pembangunan musala di lingkungan rumah sakit sebagai bagian dari peningkatan fasilitas penunjang pelayanan. Sehingga keluarga pasien jauh lebih mudah untuk mengakses fasilitas publik yang dibutuhkan.
Wali Kota menargetkan dalam satu hingga dua tahun ke depan, persoalan sarana dan prasarana RSUD SSMA dapat diselesaikan secara menyeluruh. Di samping pembenahan fisik, Edi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, ketersediaan tenaga medis, perawat, dan tenaga pendukung saat ini cukup memadai, namun tetap perlu dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
“Kita akan lakukan assessment dan pengawasan yang lebih ketat agar pelayanan semakin baik, sehingga pasien merasa aman, nyaman, dan mendapatkan kesembuhan saat berobat ke sini,” tegasnya.
Ia juga meminta manajemen RSUD SSMA untuk segera menangani permasalahan darurat, seperti kebocoran, AC yang tidak berfungsi, serta melengkapi usulan program perbaikan untuk pelaksanaan ke depan. Melalui langkah ini, pihaknya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga melalui lingkungan rumah sakit yang layak, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (prokopim)
Dua Puskesmas Baru Selesai Dibangun
Wako Tinjau Pembangunan Infrastruktur
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur strategis. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung ke sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur kota, termasuk dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai berfungsi.
Dua fasilitas kesehatan tersebut yakni Puskesmas Siantan Tengah di Kecamatan Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Keduanya dibangun melalui anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan primer di Kota Pontianak.
“Saya khususkan berkeliling hari ini, dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara untuk meninjau Puskesmas Siantan Tengah yang sudah selesai dibangun. Setelah itu ke Jalan Flora mengecek pembangunan jalan dan sekolah rakyat, dilanjutkan ke lokasi tempat pembuangan akhir, kemudian ke Jalan Dharma Putra, dan terakhir ke Puskesmas Parit H Husein II yang juga sudah jadi dan berfungsi dengan baik,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, peresmian dua puskesmas tersebut akan dilakukan pada waktu yang tepat. Namun yang terpenting, fasilitas kesehatan itu sudah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan berkualitas.
Edi menyebut, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal, berkualitas dan berorientasi pada kenyamanan warga.
“Tujuan kita jelas, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. Infrastruktur ini adalah bagian dari kebutuhan dasar warga kota, baik di bidang kesehatan, transportasi, pendidikan, maupun layanan publik lainnya,” jelasnya.
Selain dua puskesmas baru, Pemerintah Kota Pontianak juga melaksanakan program rehabilitasi sejumlah puskesmas lama. Edi menambahkan, penataan dan peningkatan fasilitas kesehatan akan terus dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027.
“Di tahun 2025 ada dua puskesmas yang dibangun baru, sementara beberapa puskesmas lainnya dilakukan rehabilitasi. Target kita, puskesmas yang sudah tidak layak akan kita bongkar dan bangun kembali. Seperti di kawasan Tambelan Sampit akan dibangun baru, kemudian Batu Layang akan kita kaji apakah cukup direhab atau dibangun baru, atau dikombinasikan dengan penambahan ruang,” paparnya.
Ia menerangkan, seluruh pembangunan dan rehabilitasi puskesmas harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, baik dari sisi bangunan, layanan, maupun kenyamanan.
Dengan fasilitas baru tersebut, Edi berharap akan terjadi peningkatan layanan kesehatan, termasuk pelayanan persalinan yang kini dapat dilakukan langsung di puskesmas, serta meningkatnya semangat kerja tenaga kesehatan.
“Di Puskesmas Parit H Husein II ada tambahan layanan persalinan. Selain itu, suasana kerja yang lebih nyaman tentu akan menambah semangat tenaga kesehatan dan ASN. Gedungnya baru, adem, dingin, nyaman, dan ini juga berdampak pada kenyamanan masyarakat yang datang berobat,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menuturkan, seluruh puskesmas di Pontianak telah menyediakan fasilitas IGD. Khusus di Puskesmas Parit Haji Husin II, pihaknya menyediakan layanan persalinan.
Pelayanan ini diakuinya belum tersedia 24 jam. Kendati begitu, beberapa klinik persalinan telah menyediakan layanan 24 jam.
“Ke depannya akan kita upayakan supaya bisa mengakomodir pelayanan 24 jam di seluruh puskesmas. Sekarang karena terkendala kekurangan tenaga,” paparnya.
Selain itu, Saptiko memastikan kesiapsiagaan ambulance di masing-masing puskesmas sembari mengganti prasarana kendaraan yang sudah termakan umur.
Ia menjelaskan, sepanjang 2024-2025, sudah ada 5 bangunan puskesmas yang diperbaiki fisik dan pelayanannya.
“Kita juga ikut arahan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dengan standar Integrasi Layanan Primer (ILP),” tutupnya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pelayanan dasar sebagai fondasi pembangunan kota yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (prokopim/kominfo)