,
menampilkan: hasil
Bantuan Kendaraan Angkut Permudah Aktivitas Poktan Dharma II
Pemkot Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dharma II sebagai upaya mendukung aktivitas dan produktivitas petani.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, bantuan yang diberikan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Gapoktan Dharma II pada tahun sebelumnya.
“Bantuan ini merupakan usulan dari Kelompok Tani Dharma II yang diajukan tahun lalu. Pada kesempatan hari ini, kami bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. Mudah-mudahan kendaraan roda tiga ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kelompok tani,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Gang Kenanga Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (4/6/2026).
Bahasan menerangkan, pada tahap ini bantuan yang diberikan berupa satu unit kendaraan roda tiga. Namun, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan kelompok tani lainnya melalui penganggaran di masa mendatang.
“Saat ini yang diserahkan sebanyak satu unit. Insyaallah ke depan akan kami anggarkan juga untuk kelompok tani lain yang memang membutuhkan bantuan serupa,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Bahasan juga mengajak para petani untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan pemerintah dalam memahami dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani.
“Kami berharap kelompok tani terus membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik. Jangan pernah patah semangat. Sampaikan setiap keluhan maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga pemerintah melalui dinas terkait dapat terus hadir mendampingi dan memberikan solusi terbaik,” tuturnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus membersamai para petani melalui berbagai program dan bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dengan adanya bantuan kendaraan roda tiga tersebut, diharapkan aktivitas operasional kelompok tani menjadi lebih efektif dan mampu menunjang peningkatan hasil pertanian di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Tani Dharma II, Saleh, menyambut baik bantuan sarana transportasi angkut yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
“Bantuan kendaraan roda tiga ini akan mempermudah pengangkutan hasil panen dan kebutuhan pertanian yang selama ini terkendala akses jalan sempit menuju lahan pertanian,” ungkapnya.
Menurut Saleh, sebelum menerima bantuan tersebut, para petani masih mengandalkan gerobak untuk mengangkut berbagai kebutuhan pertanian maupun hasil panen. Kondisi itu membuat proses distribusi menjadi kurang efisien.
Dengan adanya kendaraan angkut baru, ia berharap mobilitas petani akan lebih mudah dan produktivitas kelompok tani dapat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, proses pengangkutan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” harapnya.
Ia juga berharap program bantuan serupa dapat menjangkau kelompok tani lainnya di Kota Pontianak sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya.
Kelompok Tani Dharma II yang beranggotakan 17 orang tersebut akan mengatur penggunaan kendaraan secara bergiliran agar seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Karena bantuan ini khusus untuk Kelompok Tani Dharma II, seluruh anggota nantinya bisa menggunakan. Penggunaannya akan kami atur dan jadwalkan,” pungkasnya. (prokopim)
Pajak Daerah untuk Bangun Kota
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyebut pentingnya peningkatan kepatuhan pajak daerah sebagai salah satu penopang utama pembangunan kota. Di tahun 2025, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan signifikan, salah satunya berkat tambahan penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kontribusinya sebesar Rp124,87 miliar dari target Rp107,36 miliar, atau terealisasi 116,3 persen.
“Peningkatan penerimaan pajak daerah ini dapat tercapai berkat sinergisitas antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya ketika Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Digitalisasi Pajak Daerah, serta layanan pajak daerah lainnya di Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (2/6/2026).
Menurut Amirullah, salah satu bentuk sinergi tersebut adalah pelayanan Samsat Go Kecamatan atau GOKATAN. Program ini mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga warga lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan GOKATAN tahun 2025, layanan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pada tahun 2026, program GOKATAN tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru, yakni waktu pelayanan diperpanjang menjadi tiga hari.
“Diharapkan dengan penambahan waktu ini, pelayanan menjadi lebih maksimal, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Selain Opsen PKB dan BBNKB, Amirullah juga menekankan pentingnya penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Pajak ini dinilainya perlu menjadi perhatian karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
Pada tahun 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Pontianak mencapai Rp32,51 miliar atau sekitar 85 persen dari target Rp38 miliar. Sementara pada tahun 2026, target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp40 miliar, naik sekitar 5,26 persen dari tahun sebelumnya.
Khusus Kecamatan Pontianak Barat, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp4,91 miliar. Karena itu, Amirullah berharap sosialisasi ini dapat menggugah masyarakat untuk lebih aktif memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Barat lebih aktif berkontribusi dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah,” ungkapnya.
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menetapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada MBR sekaligus mendukung program nasional penyediaan perumahan.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai ketentuan BPHTB, mekanisme pembebasan bagi MBR, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
“Harapannya, kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (prokopim)
Target PAD Capai 99,56 Persen
Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemkot Pontianak.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-15 kalinya,” ujarnya dalam Paripurna Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 di DPRD Pontianak, Selasa (2/6/2026).
Dalam laporan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,16 triliun. Realisasinya mencapai Rp2,15 triliun atau 99,56 persen. Sementara Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2,20 triliun, dengan realisasi Rp2,06 triliun atau 93,27 persen. Edi menjelaskan, dari realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp138,87 miliar.
“Secara umum, dari sisi pendapatan realisasinya berada di atas 95 persen. Kemudian terdapat SiLPA sebesar Rp138 miliar,” jelasnya.
Ia menerangkan, SiLPA tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek. Selain itu, SiLPA juga berasal dari penghematan anggaran serta pendapatan yang melampaui target.
“SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target,” ungkapnya.
Edi menambahkan, penyusunan laporan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dikonsolidasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pontianak menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Laporan tersebut disusun menggunakan aplikasi keuangan terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Edi berharap capaian WTP ke-15 ini tidak membuat jajaran pemerintah kota berpuas diri. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan agar program yang disusun bersama DPRD tidak hanya terserap secara anggaran, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting, program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menurutnya, opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah hasil pemeriksaan BPK diterima, laporan tersebut kemudian diproses menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah berturut-turut 15 kali menerima opini WTP, ini setelah hasil dari BPK langsung dijadikan perda, yaitu perda pertanggungjawaban APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, angka-angka dalam laporan pertanggungjawaban APBD telah disampaikan secara jelas, termasuk realisasi yang tercapai maupun yang belum tercapai. Menurutnya, proses pembahasan di DPRD akan tetap berjalan sesuai tahapan.
“Angka-angka itu sudah jelas, ada yang tercapai, ada yang tidak, dan lain sebagainya. Setelah ini masuk perhitungan APBD Kota Pontianak,” katanya.
Satarudin menerangkan, setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi. Setelah itu, agenda berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi.
“Besok masih ada pandangan umum fraksi, setelah itu jawaban Wali Kota. Masih ada beberapa tahap lagi,” jelasnya. (prokopim)
Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong kekayaan budaya kota menjadi penggerak ekonomi kreatif. Terlebih di bulan Mei ini, sejumlah event kebudayaan berlangsung di Pontianak. Salah satunya Festival Oriental Khatulistiwa 2026 yang digelar di Pontianak Convention Center (PCC) 21-24 Mei 2026.
“Masih banyak kegiatan yang menjadi agenda wisata dan ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan Kota Pontianak sebagai kota budaya,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026) malam.
Festival Oriental Khatulistiwa 2026 tersebut turut dirangkai dengan kontes arwana yang menampilkan salah satu ikon kebanggaan Kalimantan Barat. Ia mengatakan semua itu tidak hanya menjadi agenda hiburan dan budaya, tetapi juga ruang kolaborasi untuk menggerakkan ekonomi kreatif, memperkuat kerukunan, serta membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurutnya, Kota Pontianak merupakan kota yang terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan keberagaman suku, budaya, dan tradisi. Karena itu, pemerintah kota membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi menjadikan budaya sebagai kekuatan pembangunan.
“Pemerintah Kota Pontianak membuka ruang yang luas untuk berkolaborasi bersama-sama menjadikan budaya sebagai bagian dari kehidupan yang memberi dampak positif, baik dari sisi kerukunan, ekonomi, maupun sosial,” katanya.
Edi menyebut ikan arwana, khususnya jenis super red, merupakan salah satu ikon Kalimantan Barat yang telah dikenal hingga mancanegara. Menurutnya, kontes arwana bukan sekadar ajang menampilkan keindahan satwa, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendorong ekonomi kreatif serta pelestarian pesona endemik lokal.
“Ikan arwana, khususnya super red, adalah salah satu ikon kebanggaan Kalimantan Barat yang sudah mendunia. Memamerkan dan melombakan ikan arwana bukan sekadar kontes kecantikan satwa, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong ekonomi kreatif dan pelestarian potensi lokal,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Festival Oriental Khatulistiwa dan Arwana Contest, Edi berharap Pontianak Convention Center dapat menjadi pusat perputaran ekonomi bagi pelaku UMKM sekaligus destinasi wisata akhir pekan bagi masyarakat Pontianak maupun wisatawan dari luar daerah.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta lomba dan kontes yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Edi berpesan agar seluruh peserta menjunjung sportivitas dan menjadikan festival ini sebagai ruang mempererat persaudaraan.
“Menang atau kalah adalah hal biasa. Pengalaman dan persaudaraan yang terjalin di sini adalah yang utama,” tuturnya.
Kepada panitia, Edi berpesan agar penyelenggaraan Festival Oriental Khatulistiwa terus dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya ke depan. Ia berharap kegiatan serupa tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pelaku UMKM.
“Terus evaluasi dan tingkatkan kualitas penyelenggaraan ke depan, supaya tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi bermanfaat bagi masyarakat Kota Pontianak, pertumbuhan ekonomi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” pungkasnya. (prokopim)