,
menampilkan: hasil
Wako Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Kejar Capaian PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui monitoring dan evaluasi capaian pendapatan serta percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Monev tidak hanya sebatas melihat angka capaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala, menggali potensi pendapatan, serta merumuskan langkah konkret agar target PAD tahun berjalan dapat tercapai.
“Namanya monev, berarti kita monitor dan kita evaluasi. Kita evaluasi capaian-capaian PAD, sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan I tahun 2026 di Ruang Pontive Center, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak bersumber dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Seluruh komponen tersebut perlu dipantau secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang sudah berjalan baik dan sektor mana yang masih perlu diperkuat.
Edi menyebut, capaian PAD Kota Pontianak pada tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar, realisasi PAD berhasil melampaui target hingga mencapai 103,15 persen. Artinya, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp24 miliar dari target yang telah ditetapkan.
“Kalau kita lihat kilas balik tahun lalu, realisasi PAD kita alhamdulillah mencapai 103,15 persen. Ini sangat tinggi karena lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Capaian positif juga terlihat pada sektor pajak daerah. Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target. Edi menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama PAD Kota Pontianak.
“Untuk itu realisasi PAD harus kita kejar,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi organisasi perangkat daerah pengampu retribusi. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi lebih detail terhadap kendala yang dihadapi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, basis data, maupun kepatuhan wajib retribusi.
Selain evaluasi pendapatan, Sekda juga menekankan pentingnya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD. Digitalisasi transaksi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, mempercepat pembayaran pajak dan retribusi, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
“Dalam penguatan TP2DD, terdapat sejumlah arahan yang menjadi perhatian, di antaranya perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit Indonesia, serta kanal pembayaran nontunai lainnya,” terangnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas layanan digital pada Badan Pengelola Keuangan dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai platform digital, pemberian insentif kepada masyarakat untuk mendorong penggunaan layanan nontunai, serta penguatan koordinasi dalam penyediaan basis data pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
“Yang kita harapkan, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dan transaksi pemerintah daerah semakin modern melalui kanal digital,” pungkasnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Gelar Bazar, Sebar 15 ribu Telur Murah
PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menggelar bazar telur murah di Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 15 ribu butir telur berkualitas disalurkan ke kader Posyandu, kader PKK dan masyarakat dengan harga terjangkau sebagai upaya konkret menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi Tim Penggerak PKK bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.
“Alhamdulillah, ini bentuk sinergitas untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana kita tahu, telur memiliki kandungan protein tinggi yang sangat bagus untuk tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Yanieta berharap kegiatan ini menambah semangat kader Posyandu dan kader PKK di lapangan. Harapannya, kader posyandu dan kader PKK bisa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga angka stunting terus menurun dan sinergitas ini bisa berlanjut,” katanya.
Kader Posyandu Mutiara Ananda Sungai Jawi Luar, Sarkosih menilai program ini tepat sasaran karena langsung menyentuh masyarakat sehingga meringankan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan protein.
“Alhamdulillah ide ini bagus untuk masyarakat. Kami dari kader Posyandu dan kader PKK sangat mengapresiasi karena sangat membantu masyarakat. Dengan harga yang murah telur berkualitas,” katanya.
Menurut Sarkosih, konsumsi telur rutin disosialisasikan sebagai sumber protein hewani untuk mencegah stunting.
“Anak yang tidak suka ikan atau ayam bisa dialihkan dengan memanfaatkan telur. Telurnya dibuatkan makanan yang menarik supaya mereka gemar mengkonsumsinya,” pungkasnya. (*)
Sekda Minta OPD Adaptif Gunakan KKPD
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mendapat penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik untuk wilayah Kalimantan Barat. Meski demikian, nilai transaksi yang dilakukan masih relatif kecil sehingga perlu terus ditingkatkan.
“Walaupun nilai transaksi baru Rp21 juta, tapi kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini perlu ada peningkatan penggunaan KKPD dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diharapkan dapat membuat proses belanja pemerintah lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi secara baik.
Menurut Amirullah, transaksi elektronik juga menjadi bagian dari perubahan sistem pembayaran dari pola tunai menuju nontunai. Selain lebih efisien, transaksi elektronik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada uang fisik yang selama ini membutuhkan biaya pencetakan, distribusi, dan pemeliharaan.
“Fungsi kartu kredit itu adalah alat bayar. Ini masuk kategori transaksi elektronik. Salah satu tujuannya untuk mengurangi biaya pencetakan uang yang sebenarnya sangat besar,” katanya.
Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, Amirullah mengimbau OPD segera melengkapi berkas yang diperlukan dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dalam pengelolaan keuangan kerap terjadi karena pengelola keuangan tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pengendalian transaksi secara optimal. Selain adaptif, ia juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam belanja. KKPD, lanjutnya, harus digunakan sesuai kebutuhan dan aturan, terutama untuk belanja barang dan jasa yang memang diperbolehkan.
“Walaupun ada keleluasaan transaksi menggunakan kartu kredit, belanjanya harus bijak dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kepala BKAD Kota Pontianak Mahardika Sari mengatakan, penerapan KKPD sebelumnya telah mulai dilaksanakan pada 22 Agustus 2025. Pada tahun 2026, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tersebut akan diperluas ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Pada tahun 2026 ini, pengimplementasian KKPD akan dilaksanakan ke seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Kegiatan capacity building ini diikuti masing-masing 32 orang pengguna anggaran, 32 pejabat penatausahaan keuangan, dan 32 bendahara pengeluaran. BKAD juga menghadirkan narasumber internal untuk menjelaskan penerapan pengelolaan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Kalbar sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Pontianak turut memberikan edukasi mengenai penggunaan KKPD sebagai alat bayar. Mahardika menyebut kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan Bank Kalbar.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi kami dengan Bank Kalbar. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlangsung terus dan memberikan manfaat lebih setelah kegiatan ini dilaksanakan,” ungkapnya. (prokopim)
Sulap Pasar Lama Jadi Ruang Kreatif Anak Muda
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana merevitalisasi sejumlah pasar yang selama ini belum berfungsi optimal menjadi ruang ekonomi kreatif, termasuk sebagai tempat aktivitas anak muda. Langkah ini dilakukan agar pasar tidak hanya menjadi pusat transaksi kebutuhan harian, tetapi juga tumbuh sebagai kawasan produktif dan destinasi ekonomi baru di Kota Pontianak.
Edi mengatakan, beberapa pasar yang saat ini kurang aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah perlu ditata ulang dengan konsep baru. Keberadaan pasar di pusat kota memiliki potensi besar untuk dikembangkan, apalagi di tengah keterbatasan lahan Kota Pontianak.
“Pasar-pasar yang tadinya tidak aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah ini perlu direvitalisasi. Harapan kita ke depan pasar ini bisa hidup dengan konsep baru,” ujarnya saat meninjau Pasar Kapuas Indah dan Cempaka, Jumat (24/4/2026) sore.
Ia mencontohkan sejumlah pasar di kota besar seperti Jakarta dan Bandung yang berhasil menghidupkan lantai atas pasar sebagai ruang kreatif anak muda. Area yang sebelumnya sepi bisa diubah menjadi tempat berkumpul, berjualan, berkarya, hingga menjadi destinasi baru yang menarik pengunjung.
“Kalau saya lihat beberapa pasar di Jawa dan Jakarta, seperti Pasar Santa, lantai dua dan seterusnya bisa berfungsi menjadi pasar anak muda. Lebih kreatif, inovatif, menarik, dan akhirnya menjadi kawasan destinasi ekonomi,” katanya.
Menurut Edi, salah satu tantangan pasar tradisional adalah sepinya pengunjung di lantai dua. Karena itu, Pemkot Pontianak akan menyiapkan konsep penataan agar ruang-ruang tersebut kembali hidup dan bernilai ekonomi. Sebelum revitalisasi dilakukan, pemerintah akan mendata ulang kepemilikan dan penggunaan kios, termasuk menertibkan kios yang sudah beralih fungsi atau tidak lagi digunakan sesuai ketentuan.
“Kita akan data ulang dan lakukan penertiban terhadap pengguna kios yang sudah beralih. Ini perlu supaya pengelolaan pasar ke depan lebih tertib,” jelasnya.
Selain Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah, Pemkot Pontianak juga mulai menyiapkan rehabilitasi sejumlah pasar lain. Tahun ini, Pasar Flamboyan dan Pasar Puring termasuk pasar yang akan mendapat perhatian untuk ditata agar lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Beberapa pasar besar akan kita jadikan pasar yang bersih dan tertata, sehingga pedagang dan pengunjung lebih nyaman,” tambahnya.
Edi menilai pasar harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Di era digital, pedagang pasar menghadapi tantangan dari marketplace dan pola belanja daring. Karena itu, pasar fisik harus memiliki daya tarik tambahan agar tetap relevan dan dikunjungi masyarakat.
“Pasar yang bersih, aman, dan kreatif pasti akan didatangi pengunjung. Ini penting karena sekarang pedagang offline juga menghadapi tantangan dari marketplace,” katanya.
Terkait anggaran revitalisasi, Edi menyebut besarannya masih menunggu hasil kajian dan perhitungan konsultan. Pemerintah juga akan melihat kemungkinan pemberian insentif atau skema tertentu bagi pedagang, terutama setelah pasar ditata kembali. Ia berharap revitalisasi pasar tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi baru yang melibatkan generasi muda, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, kondisi Pasar Cempaka saat ini memerlukan sejumlah pembenahan, mulai dari atap bangunan, pengecatan, hingga penataan kembali kios-kios yang selama ini tidak berfungsi optimal. Setiap kios memiliki Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU) yang memuat aturan pemanfaatan. Karena itu, pemerintah akan memeriksa kembali status kios, termasuk kios yang sudah lama kosong atau tidak lagi digunakan oleh pemegang hak pemakaian.
“Di SPTU itu ada aturan mainnya. Kalau sudah sekian lama tidak digunakan, maka bisa diambil kembali oleh pemerintah kota melalui dinas terkait,” jelasnya.
Menurutnya, lantai dua Pasar Cempaka selama ini banyak dalam kondisi kosong dan minim aktivitas. Pemerintah kota ingin menghidupkan kembali ruang tersebut dengan konsep baru, sesuai arahan Wali Kota Pontianak, yakni sebagai tempat kuliner, ruang kreatif anak muda, kafe, atau kegiatan usaha lain yang lebih menarik.
“Kita akan coba perbaiki dan baguskan. Pesan Pak Wali tadi, tempat ini bisa untuk kuliner, kreativitas pemuda, coffee shop dan sebagainya,” terangnya.
Ibrahim menilai, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak harus mampu memanfaatkan aset pasar yang belum optimal. Lantai dua pasar yang selama ini kosong perlu didorong agar memiliki fungsi ekonomi baru dan dapat menarik minat masyarakat. Setelah penataan dilakukan, pemerintah akan membuka peluang bagi pelaku usaha yang berminat mengisi kios atau ruang usaha di kawasan tersebut. Namun sebelum itu, Disperindagkop akan menyelesaikan pendataan, penertiban, serta perbaikan fisik bangunan.
“Kalau sudah bagus nanti kita umumkan. Siapa yang ingin berusaha, silakan. Kita harapkan tempat ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan,” ungkapnya.
Ibrahim menambahkan, saat ini terdapat 18 pasar yang dikelola Pemerintah Kota Pontianak. Perbaikan pasar akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan, baik pada bangunan maupun fasilitas pendukung.
Khusus Pasar Cempaka, pihaknya menargetkan penataan dapat mulai dilakukan tahun ini. Selain itu, kawasan tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan pengembangan aktivitas perdagangan lain, termasuk sentra kuliner malam dan pasar malam di sekitar kawasan pasar.
“Mudah-mudahan ini bisa disambut baik oleh pelaku usaha, sehingga ruang-ruang pasar yang selama ini kosong bisa kembali hidup dan memberi dampak bagi ekonomi Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)