,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih piagam penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 untuk klasifikasi kota. Piagam penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat tata kelola pembangunan, terutama yang berkaitan dengan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan infrastruktur dan layanan dasar.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahasan menjelaskan, pembangunan kota tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga tata kelola teknis yang akuntabel. Apalagi kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat terus meningkat, sehingga setiap pekerjaan pembangunan harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.
Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pengukuran ini bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah, meningkatkan kualitas pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, serta memberi pengakuan nasional kepada daerah berkinerja baik.
Bahasan menilai, penghargaan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun kota yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, praktik keinsinyuran yang baik akan berdampak pada mutu infrastruktur, efisiensi anggaran, akuntabilitas, dan daya saing daerah.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri dari 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota. Capaian Kota Pontianak dalam jajaran kota penerima penghargaan nasional juga menunjukkan bahwa daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pembangunan.
Bahasan berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi perangkat daerah teknis untuk semakin memperhatikan standar keinsinyuran dalam setiap program dan kegiatan. Terlebih, salah satu manfaat utama indeks ini adalah menjamin kualitas dan keamanan infrastruktur, mendukung efisiensi anggaran dan akuntabilitas, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pengukuran IKD 2026. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan layanan dasar.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Terbaik I Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalbar
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih penghargaan sebagai terbaik I untuk klaster kemampuan keuangan daerah “sangat tinggi” tahun anggaran 2024 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pontianak kembali mendapat penghargaan sebagai terbaik pertama dalam pengelolaan keuangan daerah untuk klaster kemampuan keuangan daerah sangat tinggi se-Kalimantan Barat,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (27/8/2026).
Edi menyebut, capaian tersebut bukan hanya penghargaan administratif, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus terus kita perbaiki. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan, sampai pelaporan harus semakin tertib dan akuntabel,” katanya.
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD digunakan untuk mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah dalam periode tertentu. Pengukuran ini juga bertujuan memacu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Terdapat enam dimensi penilaian dalam indeks tersebut, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Edi menjelaskan, dimensi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari besar kecilnya anggaran, tetapi juga dari kesesuaian dokumen, keterbukaan informasi, kemampuan menyerap anggaran, kondisi fiskal, hingga opini BPK.
“Artinya, keuangan daerah tidak hanya soal berapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Edi, capaian tersebut harus tetap dibarengi dengan evaluasi. Beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, seperti pengalokasian anggaran dan kondisi keuangan daerah, menjadi catatan agar pengelolaan APBD ke depan semakin sehat dan berdampak.
“Kita tentu bersyukur, tetapi tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang perbaikan yang harus kita tindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat. Karena itu, Pemkot Pontianak harus semakin cermat dalam menentukan prioritas anggaran, mengurangi belanja yang kurang berdampak, serta memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, terutama jajaran yang terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan daerah. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga tata kelola keuangan daerah. Capaian ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama,” ucapnya. (prokopim)
Wako Edi Didaulat Jadi Tokoh Inspiratif
Pemkot Borong Lima Penghargaan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didaulat menjadi tokoh inspiratif dalam anugerah Tribun Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah dan komitmennya dalam mendorong pembangunan humanis, berkelanjutan serta pelayanan publik di Kota Pontianak.
Selain itu Pemkot Pontianak juga mendapatkan empat penghargaan. Antara lain kategori Pemda dengan Tata Kelola Sanitasi Terbaik di Kalbar; Pelayanan Kesehatan Terbaik di Kalimantan Barat; Pemerintah Kota dengan Inovasi Pelayanan Laboratorium Digital yang Mudah, Cepat, dan Konsisten; dan, Partisipasi Sosialisasi Terbaik Pengendalian Gratifikasi.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Tribun Pontianak yang telah menyelenggarakan ajang penghargaan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini kita hadir dalam rangka Tribun Awards 2026. Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak mengapresiasi kegiatan ini yang memberikan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya usai penyerahan penghargaan di Hotel Novotel, Rabu (26/8/2026).
Ia menilai, tema kolaborasi untuk Kalbar tangguh sangat relevan dengan kondisi saat ini. Terlebih Kalimantan Barat tengah menghadapi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai tantangan pembangunan lainnya.
Pembangunan Pontianak tidak bisa berdiri sendiri. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak membutuhkan dukungan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Pontianak tidak ada apa-apanya kalau tidak ada dukungan dari kabupaten/kota se-Kalbar, termasuk provinsi. Majunya Pontianak karena majunya juga daerah-daerah,” jelasnya.
Menurutnya, kemajuan daerah lain di Kalimantan Barat akan turut memberi dampak bagi Pontianak. Aktivitas ekonomi, pendidikan, jasa, dan kunjungan masyarakat dari berbagai daerah ikut menggerakkan Kota Pontianak.
“Kalau Singkawang maju, Pontianak juga maju. Daerah-daerah maju dan makmur, Pontianak juga mendapat PAD yang besar. Warganya pasti healing ke Pontianak, anaknya sekolah di Pontianak,” katanya.
Edi menyebut, saat ini terdapat lebih dari 45 ribu mahasiswa di Kota Pontianak yang berasal dari kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, bahkan dari luar Kalbar. Kondisi ini menunjukkan Pontianak menjadi simpul pendidikan, ekonomi, dan pelayanan bagi wilayah sekitar.
Karena itu, kolaborasi antardaerah perlu terus diperkuat dan ditunjang dengan infrastruktur yang baik, terutama transportasi. Menurut Edi, konektivitas yang lancar akan membuat hubungan antardaerah semakin dekat dan cepat.
“Kalau transportasinya lancar, insyaallah hubungan kita semakin dekat, semakin cepat, dan Kalbar akan semakin maju,” ujarnya.
Edi mengatakan, penghargaan yang diterimanya tidak lepas dari dukungan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia menyebut, pelayanan publik merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang.
Namun, ia mengakui pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Pada periode pertama kepemimpinannya, Pemkot Pontianak harus menghadapi pandemi Covid-19 yang menyebabkan refocusing anggaran besar-besaran.
“Dulu tahun 2020 kita dihadapkan dengan Covid-19, sehingga ada refocusing anggaran yang sangat besar, hampir Rp500 miliar, yang kita alokasikan untuk kesehatan, sosial, menggratiskan PDAM, dan seterusnya,” jelasnya.
Memasuki periode kedua, tantangan kembali muncul melalui kebijakan penghematan serta pengurangan dana transfer ke daerah. Kondisi ini, menurutnya, dirasakan hampir semua daerah dan berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Di periode kedua ini, 2025 dan 2026, kita dihadapkan dengan penghematan dan pengurangan dana TKD. Semua daerah merasakan berat dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Karena itu, Edi menilai kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi semakin penting.
“Oleh sebab itu diperlukan kolaborasi, terutama dunia usaha, BUMN, BUMD, dan perusahaan-perusahaan. Harusnya ikut memikirkan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia mengajak dunia usaha ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk membantu persoalan infrastruktur, sosial, ekonomi, serta kebutuhan masyarakat lainnya.
“Saya mengapresiasi apabila dunia usaha ikut melalui dana CSR, baik untuk infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun masalah-masalah lainnya,” katanya.
Kalimantan Barat masih menghadapi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan bencana alam. Di wilayah perkotaan, tingkat pengangguran terbuka juga menjadi tantangan yang perlu terus ditangani bersama. Ia menambahkan, Pontianak ingin terus dibangun sebagai kota yang humanis dan representatif. Dukungan pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, dan seluruh daerah di Kalbar diharapkan mampu memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Intinya kita ingin membangun kota yang humanis dan representatif. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, infrastruktur Kota Pontianak bisa semakin baik dan ikut memajukan Kalimantan Barat,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, dua penghargaan itu diberikan atas kinerja Pemkot Pontianak dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH, serta capaian Indeks Reformasi Hukum.
“Pemerintah Kota Pontianak memperoleh penghargaan dua kategori, yaitu kinerja dalam pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah di Kota Pontianak berjalan semakin baik, tertata, dan dapat diakses sebagai bagian dari pelayanan publik. Sementara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.
“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum, yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.
Ia menyebut, Kota Pontianak memperoleh nilai terbaik untuk tingkat daerah di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.
Amirullah menambahkan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.
“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan, dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.
“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)