,
menampilkan: hasil
Juara I Tingkat Kalbar, Posyandu Beringin Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Posyandu Beringin Juara I Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Kalbar
PONTIANAK - Posyandu Beringin Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota meraih Juara I pada Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Prestasi ini mengantarkan Posyandu Beringin mewakili Provinsi Kalbar untuk mengikuti seleksi Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional bersaing dengan 37 provinsi lainnya se-Indonesia.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan apresiasinya kepada seluruh kader dan pengelola Posyandu Beringin yang akan mewakili Provinsi Kalbar untuk mengikuti tahapan lomba selanjutnya.
“Dengan terpilihnya Posyandu Beringin untuk mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional, kita memiliki kesempatan untuk menunjukkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Keberhasilan meraih Juara I dalam Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Kalbar merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh kader dan pengelola Posyandu Beringin.
‘Prestasi ini bukan hanya membanggakan bagi Kelurahan Darat Sekip dan Kecamatan Pontianak Kota, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya,” ucap Ani Sofian.
Pj Wali Kota berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi posyandu-posyandu lainnya di Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya peningkatan kualitas posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Mari kita doakan bersama agar Posyandu Beringin dapat meraih prestasi terbaik dalam seleksi Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional, membawa harum nama Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar di kancah nasional,” imbuhnya. (prokopim)
SPNF SKB Pontianak Sabet Juara I Nasional Gala Kreasi Video Sekolah Sehat
Pj Wako : Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan di Kota Pontianak
PONTIANAK - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh lembaga pendidikan Kota Pontianak. Kali ini, Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pontianak berhasil menyabet gelar juara Peringkat I Video Terbaik Kategori SKB/PKBM dalam ajang Gala Kreasi Video Sekolah Sehat 2024 tingkat nasional mewakili Provinsi Kalimantan Barat.
Gala Kreasi Video Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024 merupakan ajang lomba video praktik baik implementasi sebagian atau seluruh fokus Gerakan Sekolah Sehat atau Lima Sehat di seluruh jenjang satuan pendidikan dengan tema “Sekolah Sehat, Generasi Hebat”. Kegiatan ini merupakan ajang pemberian penghargaan atau apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah melakukan aktivasi atau mengimplementasikan lima sehat. Penghargaan diberikan kepada satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian video yang dikirimkan menempati peringkat 1 sampai dengan 10 terbaik untuk setiap jenjang pendidikan.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengucapkan selamat dan apresiasi kepada SPNF SKB Kota Pontianak atas capaian prestasi yang membanggakan, tidak hanya bagi Kota Pontianak tetapi juga Provinsi Kalimantan Barat. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kota Pontianak memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan non formal.
“SPNF dan SKB Kota Pontianak telah menunjukkan bahwa mereka mampu bersaing di tingkat nasional dan mengharumkan nama Kota Pontianak dan Kalimantan Barat," ungkap Ani Sofian, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, Gala Kreasi Video Sekolah Sehat 2024 merupakan kompetisi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi lembaga pendidikan dalam mempromosikan gaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Ani Sofian menyebut bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh Tim SPNF SKB Kota Pontianak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan pihak lainnya yang terlibat .
"Mereka telah menunjukkan kreativitas luar biasa dalam mengemas pesan tentang pentingnya lingkungan belajar yang sehat melalui media video. Tentu ini adalah prestasi yang patut kita banggakan bersama," sebutnya
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak, baik formal maupun non formal. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di kota ini.
"Mari kita jadikan prestasi ini sebagai inspirasi untuk membangun Pontianak yang lebih cerdas, sehat dan berprestasi. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan visi Pontianak sebagai kota pendidikan yang unggul," pungkasnya. (prokopim)
Libatkan Komitmen Masyarakat Kalbar untuk Jaga Kebersihan Sungai Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Usmulyono menerangkan, perlu komitmen banyak pihak untuk menjaga kualitas air di Sungai Kapuas, mengingat sungai terpanjang Indonesia itu melewati beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.
“"Untuk ibu-ibu, bapak-bapak yang ada di pinggir sungai, ayo kita jaga sama-sama sungai kita," ajaknya, usai membuka Gerakan Bersama Masyarakat dan Komunitas untuk Melindungi Sumber Air Sungai Kapuas bersama USAID IWASH di Rumah Budaya Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (13/8/2024).
Usmulyono memaparkan saat ini, kualitas air Sungai Kapuas berada pada kelas dua, yang masih layak digunakan sebagai air bersih. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah meluncurkan pilot project Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di wilayah Benua Melayu Laut dan Sungai Beliung guna mencegah pencemaran lebih lanjut.
"Limbah rumah tangga merupakan penyebab utama penurunan kualitas air sungai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Usmulyono menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran Air, serta pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus pencemaran melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk E-LAPOR," tegasnya.
Menurut hasil penelitian, pencemaran sungai di Kota Pontianak terutama disebabkan oleh limbah rumah tangga, diikuti oleh limbah pertanian dan sampah yang dibuang sembarangan. Untuk itu, Pemkot Pontianak telah menyediakan 40 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) guna memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Usmulyono juga mengingatkan warga yang tinggal di bantaran sungai tentang pentingnya menjaga garis batas perlindungan sungai (BSS) sejauh 15 meter dari badan terluar sungai, seperti yang diterapkan di kawasan waterfront dengan jarak 10 meter. (kominfo)
Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta
TPPD Kota Pontianak Ingatkan Wajib Pajak Lunasi Pajaknya
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyambangi sejumlah tempat usaha yang menunggak pajak daerah. Tim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir bangunan-bangunan seperti dealer mobil, hotel dan sejumlah bangunan lainnya yang tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, tim penertiban juga menyisir sebuah restoran cepat saji yang menunggak pajak restoran hingga lebih dari Rp800 juta.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, TPPD Kota Pontianak mendatangi tempat-tempat tersebut dalam rangka memperingatkan para pemilik bangunan dan pemilik usaha agar segera melunasi pajak mereka yang tertunggak.
“Untuk PBB jumlah tunggakan mulai dari kisaran Rp80 juta hingga Rp500 juta. Bahkan ada sebuah restoran cepat saji ternama yang memiliki sejumlah cabang menunggak pajak restoran senilai lebih dari Rp800 juta,” ujarnya usai memimpin langsung TPPD Kota Pontianak, Rabu (14/8/2024).
Setelah pemberitahuan yang disampaikan kepada para wajib pajak itu diterima, lanjut Ruli, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Bapenda Kota Pontianak Jalan Sutoyo Kecamatan Pontianak Selatan.
“Apabila dalam waktu tujuh hari wajib pajak tidak melakukan konfirmasi ke Bapenda, maka Tim Penertiban akan melakukan stikerisasi terhadap tempat usaha bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Ruli, para pemilik usaha restoran dan rumah makan sejatinya sudah memungut pajak terhadap pengunjung di restorannya. Pajak yang dipungut dari pengunjung itu semestinya disetorkan ke Bapenda Kota Pontianak.
“Namun dari penelusuran melalui sistem pada aplikasi yang ada di Bapenda, terdapat objek pajak yang menunggak pajak hingga tiga bulan,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melunasi seluruh pajak daerah yang menjadi kewajibannya. Sebab, pajak yang terkumpul tersebut merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan.
“Kita harapkan masyarakat patuh dalam membayar pajak karena pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat juga,” imbaunya.
Terpisah, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta seluruh wajib pajak di Kota Pontianak untuk segera melunasi PBB serta pajak daerah lainnya. Ia mendukung TPPD Kota Pontianak yang terjun langsung secara rutin mengingatkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak.
"Saya mengingatkan kepada seluruh warga Kota Pontianak yang menjadi wajib pajak untuk segera membayar PBB dan pajak daerah lainnya sesuai dengan kewajibannya," pesannya.
Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pembayaran pajak yang lancar akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," tutupnya. (prokopim)