,
menampilkan: hasil
RPJPD Pontianak 2025-2045 Muat 15 Arah Pembangunan
PONTIANAK - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak tahun 2025-2045 memuat 15 arah kebijakan yang menjadi acuan pembangunan. Mengusung visi "Kota Pontianak Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan", arah pembangunan itu merupakan penjabaran dari lima misi.
"Dokumen perencanaan ini menjadi acuan bagi arah dan kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama dua puluh tahun ke depan," kata Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045 di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (25/4/2024).
Adapun 15 arah pembangunan itu adalah kesehatan untuk semua; pendidikan berkualitas yang merata; perlindungan sosial yang adaptif (berarti perlindungan sosial yang mempunyai kapasitas luas dalam melindungi masyarakat dari kerentanan); iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi; transformasi digital; perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif; keamanan dan ketertiban umum daerah yang kondisif; stabilitas ekonomi makro daerah; ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan; beragama mashlahat dan berkebudayaan maju; keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif; lingkungan hidup berkualitas; ketahanan energi, air dan kemandirian pangan, terakhir; resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Arah pembangunan tersebut diharapkan jadi jawaban atas sejumlah isu strategis di masa yang akan datang. Setidaknya, ada empat rumpun isu yang menjadi fokus. Meliputi rumpun urusan tata kelola pemerintahan, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang menjadi isu utama Kota Pontianak, adalah menjaga keseimbangan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari Pontianak Metropolitan Area dengan kondisi lingkungan hidup serta kebutuhan infrastruktur dasar dan pendorongan pelayanan berbasis digital," tegasnya.
Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari mengatakan penyusunan rencana pembangunan kota harus keselarasan dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Kalbar. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur, jika Pemprov membangun jembatan, maka Pemkot bisa membangun jalannya.
Sinergi bersama antara Pemprov dan Pemkot, harus terus ditingkatkan ke depan. Salah satunya dalam peningkatan pendapatan daerah.
"Saya harap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dapat diselaraskan dengan RPJPD Kalbar dan memuat isu-isu yang belum terakomodir sehingga perencanaannya komprehensif," tuturnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Langkah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PONTIANAK - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang jatuh pada 25 April 2024 mengusung tema ‘Otda Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Selaras dengan itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Otda ke-28 harus dijadikan sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
"Kita percaya bahwa melalui langkah-langkah berkelanjutan, daerah dapat menuju pada ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan lingkungan yang sehat bagi penduduknya," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Ani Sofian juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder dalam mengimplementasikan konsep otda berkelanjutan. Sebab menurutnya semua memiliki tanggung jawab untuk merawat lingkungan yang ada di sekitar.
“Mari bersama-sama bergerak menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ani Sofian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pontianak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan otda yang lebih baik, menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Semoga ini menjadi inspirasi seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan Kota Pontianak ke depannya,” tutupnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Sekda Minta ASN Pemkot Buktikan Pelayanan Terbaik
ASN Diminta Bekerja Berdasarkan Satuan Sistem
PONTIANAK - Kunci keberhasilan dari perwujudan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) tergantung dari kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/4/2024). Menurutnya, peran ASN sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Pontianak.
“Dengan cara membuktikan kepada masyarakat bahwa ASN Pemkot Pontianak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak serta berperan aktif untuk membantu masyarakat mengatasi persoalan yang ada,” ujarnya.
Berkaitan dengan pengentasan permasalahan yang dihadapi Kota Pontianak, Mulyadi menyebut bahwa Pemkot Pontianak sudah menargetkan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Kemudian target pemerintah pusat mencanangkan penurunan angka stunting di daerah-daerah diharapkan bisa tercapai. Dia berharap Kota Pontianak mampu mengentaskan permasalahan-permasalahan tersebut.
"Banyak hal yang harus dilakukan, semua pihak harus bersinergi supaya target-target itu bisa tercapai,” kata Sekda.
Mulyadi berpesan supaya para ASN bekerja berdasarkan aturan dan sistem. Rangkaian sistem dikatakannya, tidak memandang satu komponen yang terpenting, melainkan seluruh komponen dari satuan sistem itu mempunyai peran yang sama pentingnya.
“Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi atau tenaga fungsional dan staf, semua itu rangkaian dari satu sistem,” tegasnya.
Ia menilai, satuan sistem menjadi mata rantai roda tata kelola pemerintahan. Apabila terdapat satu atau dua staf yang tidak mampu bekerja dengan baik, maka rangkaian sistem itu dipastikan akan terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada output kinerja.
“Oleh karena itu kekohesifan harus terjadi di antara seluruh komponen ASN yang ada di Kota Pontianak ini,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Pj Wako Ani Sofian Apresiasi Peran RT/RW Jalankan Tugas Mulia
500 RT/RW se-Pontianak Timur Terima Bantuan Operasional dari Pemkot
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai peran RT dan RW sangat penting sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Apalagi tugas RT siaga 24 jam dalam melayani warganya. Tugas RT yang paling banyak adalah tugas pengabdian bagi warganya.
“Oleh sebab itu, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran RT dan RW yang telah mengemban tugas mulia,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional bagi RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (25/4/2024).
Ani Sofian menyatakan bahwa RT memiliki peranan strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan serta menghimpun aspirasi masyarakat di tingkat lokal. RT/RW juga merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi, mengkoordinasikan program pemerintah dan menjembatani berbagai kepentingan masyarakat.
“RT tidak hanya sebatas sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga,” imbuhnya.
Ia berharap bantuan operasional yang diberikan kepada seluruh RT dan RW ini bisa bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya. Bantuan operasional RT/RW ini juga diharapkan bisa ditingkatkan ke depannya.
“Peran RT juga tak kalah penting dengan cara mendorong warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Ani Sofian.
Camat Pontianak Timur M Akif menambahkan, untuk bantuan operasional RT/RW di wilayah Kecamatan Pontianak Timur berjumlah 500. Masing-masing RT/RW menerima bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta per tahun.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama antara RT/RW dengan Pemkot Pontianak semakin meningkat dalam memajukan wilayah Pontianak Timur,” pungkasnya. (prokopim)