,
menampilkan: hasil
Pembangunan Pontianak 2027 Fokus Ekonomi Berkelanjutan dan Pelayanan Publik
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan arah pembangunan Kota Pontianak Tahun 2027 akan difokuskan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang inklusif dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka saja, tetapi juga kualitas yang berdampak pada pembukaan peluang kerja, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Pemkot juga mengevaluasi program-program pembangunan yang telah berjalan pada tahun 2025 dan 2026, sekaligus menentukan program yang akan dilanjutkan maupun disempurnakan pada 2027.
“Kita mengevaluasi apa saja yang sudah berjalan. Banyak program yang akan dilanjutkan, terutama peningkatan infrastruktur seperti jalan, trotoar, drainase, dan saluran. Infrastruktur tetap menjadi fokus utama,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (29/1/2026).
Selain infrastruktur dasar, Edi menyebutkan bahwa sektor air bersih dan pengelolaan air limbah juga menjadi perhatian serius. Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang telah dimulai akan terus berlanjut pada 2027, seiring dengan penanganan persampahan yang terintegrasi. Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Mulai dari PAUD yang sejak 2026 telah dilakukan rehabilitasi dan pembangunan PAUD percontohan, hingga sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
“Kami juga fokus menunjang Sekolah Rakyat yang sedang berjalan, sekaligus memetakan kebutuhan sekolah baru. Hasil musrenbang menunjukkan masih perlunya SMP di wilayah timur dan barat, serta SMA di Pontianak Timur,” jelasnya.
Sektor kesehatan turut menjadi prioritas. Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan layanan rumah sakit milik pemerintah kota, baik yang berada di wilayah barat maupun utara, serta memperkuat kerja sama dengan rumah sakit swasta yang melayani peserta BPJS Kesehatan.
“Puskesmas juga akan kita tingkatkan. Ada yang direhab, ada yang dibangun baru, termasuk penambahan layanan dan kelengkapan fasilitasnya,” kata Edi.
Di bidang sosial, Edi menegaskan bahwa penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat akan terus dilanjutkan, seiring dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota. Selain itu, mitigasi bencana juga menjadi salah satu prioritas mengingat kondisi geografis Kota Pontianak yang rawan genangan dan bencana hidrometeorologi.
Ia mengakui bahwa penyusunan RKPD 2027 dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga anggaran, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian atau pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan melalui forum konsultasi publik ini kita mendapatkan rumusan strategi pembangunan yang tepat. Setidaknya RKPD 2027 dapat terus meningkatkan pelayanan publik, daya saing kota, dan mencapai bahkan melampaui target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Untuk mencapai hal tersebut, Pontianak memiliki modal cukup solid. Hal itu tergambar dari indikator kinerja makro. Antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tercatat sebesar 82,80, yang melampaui IPM Provinsi Kalimantan Barat sebesar 72,09 maupun IPM nasional sebesar 75,90.
“Capaian ini terbentuk dari meningkatnya usia harapan hidup yang mencapai 75,96 tahun, harapan lama sekolah 15,07 tahun, rata-rata lama sekolah 10,48 tahun, serta pengeluaran per kapita yang disesuaikan sebesar Rp16,7 juta per tahun,” jelasnya.
Selain IPM, angka kemiskinan Kota Pontianak pada 2025 juga berhasil ditekan hingga 4 persen, lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,16 persen dan nasional sebesar 8,47 persen. Sementara inflasi tercatat 1,5 persen, berada di bawah angka provinsi dan nasional, sehingga turut menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Namun demikian, Edi mengakui masih terdapat tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, salah satunya tingkat pengangguran terbuka yang berada di angka 7,91 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional.
“Forum ini menjadi sangat strategis karena menjadi ruang partisipatif untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan pembangunan Kota Pontianak ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Edi Tekankan Pentingnya Sinergi Angkutan Truk Dukung Distribusi Barang
Wali Kota Buka Musda II APTRINDO Kalbar
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi, khususnya angkutan truk, guna mendukung kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Rabu (28/1/2026).
Menurut Edi, sistem distribusi dan angkutan barang merupakan urat nadi perekonomian. Apabila sistem tersebut terganggu, maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Distribusi angkutan ini adalah urat nadi perekonomian. Jika tersumbat atau terputus, maka roda ekonomi bisa terganggu, terutama bagi daerah yang masih terus berkembang seperti Kota Pontianak dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transportasi yang ideal sangat berkaitan erat dengan penataan ruang wilayah dan tata ruang kota. Seluruh perencanaan tersebut telah dituangkan dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Penataan Ruang hingga Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) yang kemudian dirinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Wali Kota juga mengulas sejarah transportasi di Kota Pontianak yang sejak awal berkembang di tepi Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Pada masa lalu, jalur sungai menjadi sarana utama distribusi barang, termasuk kapal-kapal yang mengangkut hasil bumi dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Seiring perkembangan zaman, sistem angkutan kini semakin modern, salah satunya dengan penggunaan kontainer. Karena itu, peran angkutan truk menjadi sangat vital dalam mendukung distribusi barang, baik antar daerah, antar pulau, maupun dari dan ke luar negeri,” jelasnya.
Namun demikian, Edi mengakui bahwa para pelaku usaha angkutan truk masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait sistem lalu lintas dan infrastruktur jalan. Idealnya, sistem transportasi kota dibagi berdasarkan jenis angkutan, yakni angkutan berat, sedang, dan ringan, dengan jalur yang terpisah.
“Untuk angkutan berat seperti trailer, seharusnya memiliki jalur tersendiri. Namun faktanya, di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, jalur angkutan masih bercampur,” katanya.
Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana jalan juga menjadi kendala utama. Pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan investasi besar dan harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah yang telah disusun.
Edi menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pontianak, tetapi juga di berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, asosiasi angkutan, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ketua DPD APTRINDO Kalimantan Barat, Muhammad Andi mengungkapkan, tantangan logistik di Kalimantan Barat saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika transisi regulasi angkutan hingga tuntutan pelayanan di era digital. Meski demikian, APTRINDO optimistis mampu menjawab tantangan tersebut melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh anggota.
Menurutnya, sektor logistik memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian. Kuat dan tangguhnya sistem transportasi logistik akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Jika kita kuat dan tangguh, maka langkah menuju Indonesia Emas bukan sekadar impian, melainkan kepastian yang dapat kita wujudkan bersama, khususnya di Bumi Khatulistiwa,” pungkasnya. (prokopim)
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Pontianak
PONTIANAK – Dua kekayaan budaya khas Kota Pontianak, yakni Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Penyerahan sertifikat berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh budaya, serta masyarakat. Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. Fadli Zon, M.Sc, yang ditandatangani di Jakarta pada 15 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa penetapan dua warisan budaya tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan tradisi lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Pontianak.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Kota Pontianak dan seluruh masyarakat untuk terus melestarikan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Amirullah menambahkan, Kue Batang Burok tidak hanya memiliki nilai kuliner, tetapi juga sarat makna budaya dalam berbagai tradisi masyarakat Melayu Pontianak. Sementara itu, Tari Timang Banjar merupakan seni pertunjukan yang mencerminkan identitas budaya Banjar yang telah lama berkembang di Kota Pontianak.
Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb Indonesia diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian yang lebih sistematis, termasuk melalui edukasi, promosi budaya, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, penetapan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan hasil dari proses panjang pendataan, kajian, serta pengusulan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku budaya dan masyarakat. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya lokal, khususnya melalui jalur pendidikan.
“Kami akan terus mendorong agar warisan budaya ini dikenalkan sejak dini kepada anak-anak, baik melalui muatan lokal di sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler dan pertunjukan seni budaya,” ungkapnya.
Sri juga berharap, status WBTb Indonesia ini dapat meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya daerahnya sendiri sekaligus membuka peluang promosi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Budaya bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga perlu dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Kota Pontianak kembali menegaskan perannya sebagai daerah yang kaya akan ragam budaya dan tradisi yang bernilai tinggi bagi Indonesia. (prokopim)
Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Pemkot Pontianak berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Dua penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendukung program prioritas nasional serta memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan pertama diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak yang meraih Terbaik III dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, dengan nilai capaian sebesar 67,25.
Program TPBIS dinilai mampu mendorong perpustakaan tidak hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, ekonomi kreatif, dan peningkatan keterampilan.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalbar Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada November 2025 tersebut, Pemkot Pontianak memperoleh nilai 87,18 dengan kategori A atau Memuaskan, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.
Sekda Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Amirullah, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan, agar perpustakaan dan kearsipan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja konsisten seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program-program penguatan literasi dan kearsipan di Kota Pontianak.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, kami berupaya menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, berkreasi, dan berdaya bagi semua kalangan,” jelasnya.
Rendrayani menjelaskan, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas pustakawan dan arsiparis, hingga pengembangan program literasi yang melibatkan komunitas dan pelaku usaha mikro.
Di bidang kearsipan, ia menambahkan, pihaknya terus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan arsip yang baik sangat penting sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan sumber informasi yang bernilai bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, prestasi yang diraih ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Dengan capaian tersebut, dirinya berharap dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kalbar.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, agar layanan perpustakaan dan kearsipan di Kota Pontianak semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Rendrayani. (prokopim)