,
menampilkan: hasil
Optimalisasi Fungsi Parit
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pintu air Parit Tokaya di Jalan Tanjungpura, Jumat (20/11/2020). Sebelumnya, ia juga telah memantau kondisi genangan di beberapa titik lokasi akibat hujan deras kemarin sejak sore hingga malam.
Seperti pada Rabu (19/11/2020) terjadi hujan dengan intensitas tertinggi dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini mengakibatkan daya tampung daratan Kota Pontianak tidak bisa serta merta membuang air ke sungai karena air Sungai Kapuas juga turut pasang. Menurutnya, karakteristik Kota Pontianak berbeda dengan daerah Pulau Jawa yang banyak pegunungan. Sungai di Kota Pontianak jika dikeruk untuk ditambah kedalamannya maka tidak cukup efektif lantaran akan ada lagi endapan bahkan dari Sungai Kapuas juga masuk ke sungai yang ada di Kota Pontianak. "Jadi rata-rata kedalaman parit di Kota Pontianak antara 1,2 hingga 2 meter. Jika melebihi angka tersebut maka akan terjadi endapan," terangnya.
Edi berpendapat langkah solusi yang paling efektif adalah dengan memperluas daya tampung atau membangun waduk-waduk kecil. Upaya itu dilakukan untuk menampung sementara kelebihan air. Dirinya menilai kedalaman parit tidak begitu efektif apabila muka air tinggi. Untuk itu, upaya yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi parit-parit yang ada, baik parit primer, sekunder maupun tersier. "Selanjutnya mengkoneksikan parit yang ada agar aliran air lancar," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan genangan yang terjadi di Kota Pontianak diakibatkan air pasang tinggi yang mencapai 1,7 meter dari permukaan air rata-rata. Puncak pasang tinggi memang dimulai sejak 18 hingga 21 November 2020. "Kemudian pasang tinggi akan menjadi masalah jika bersamaan dengan turunnya hujan," jelasnya.
Keberadaan pintu air berdasarkan kajian diperuntukan agar saat air pasang bisa ditutup. Lalu saat air surut dan hujan, pintu air di pompa keluar untuk mengendalikan permukaan air. "Akan tetapi karena Kota Pontianak memiliki banyak parit-parit kecil maka harus dibangun bendungan untuk menambah efektivitas," ujar Edi.
Sementara ini yang dilakukan pihaknya yakni memompa air sehingga saat air pasang bisa mengeluarkan air ke Sungai Kapuas. Selanjutnya, Pemkot Pontianak telah memiliki master plan sebagai kota tangguh banjir. "Saat ini tengah dilakukan kajian untuk menentukan langkah permanen yang diambil dalam penanggulangan genangan," imbuhnya.
Edi menambahkan, pihaknya tetap melakukan normalisasi sungai setiap tahunnya baik rutin maupun berkala. Dikatakannya, total parit primer di Kota Pontianak sebanyak 27 tersebar pada seluruh wilayah. "Kondisinya sebagian besar memang sudah diturap," sebutnya.
Edi bilang, sebagian turap-turap masih memerlukan penanganan sebab turap yang dahulu masing menggunakan kayu belian. Untuk itu perlu ditangani dengan betonisasi. "Seperti pada kawasan Sungai Raya Dalam yang sudah dimulai secara bertahap," katanya.
Kemudian pada kawasan Parit Tokaya juga akan dibebaskan antara dinding turap dengan bangunan sekitar 1,5 meter. Hal tersebut agar mempermudah proses pembersihan alur parit. Untuk betonisasi penurapan parit primer baru 40 persen yang terealisasi, selebihnya masih menggunakan turap belian. "Jika sudah diturap maka penampang basah parit akan menjadi aman sehingga debit air yang masuk ataupun keluar bisa mudah dikalkulasi," ucapnya.
Untuk jangka pendek, Edi mengajak warga Kota Pontianak menjaga lingkungan tetap bersih dengan tidak membuang sampah dan menyumbat parit. "Jika membangun maka beberapa kawasan harus lebih tinggi dari jalan," pungkasnya. (prokopim)
Hari Pohon Sedunia, Edi Ajak Warga Hijaukan Pontianak
PONTIANAK - Hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 November mempunyai makna betapa pentingnya pohon bagi mahluk hidup lainnya. Sejalan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus menggalakkan dan mengajak masyarakat menanam pohon di lingkungannya masing-masing. "Peringatan ini harus kita maknai dan jadikan momen untuk menjaga, menanam dan memperbanyak pohon-pohon, kita hijaukan Kota Pontianak," ujarnya, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan dari pohon yang ditanam. Selain sebagai penyedia oksigen bagi kehidupan, fungsi lainnya untuk menjaga ekosistem agar menjadi lebih berkualitas, menjaga serapan air serta sebagai peneduh. "Yang tak kalah pentingnya adalah untuk mengurangi pemanasan global," ungkapnya.
Edi menambahkan, penanaman pohon sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, luas RTH adalah 30 persen. Saat ini RTH di Kota Pontianak masih di bawah 20 persen. "Dengan kita banyak menanam pohon, saya yakin target RTH bisa tercapai," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk menghijaukan lingkungannya masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, di perumahan, komunitas dan sebagainya. "Diupayakan tidak ada lahan terbuka yang tidak ditanami pohon," ucap Edi.
Penanaman pohon-pohon itu, lanjutnya, disesuaikan dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Pohon peneduh bisa ditanami pohon mahoni, angsana dan lainnya. Sedangkan pohon berbunga bisa dengan menanam pohon tabebuya, sepatu dea dan sebagainya. "Kalau pohon buah-buahan bisa dengan menanam pohon lengkeng, jambu, mangga dan lainnya," tuturnya.
Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang asri, Pemkot Pontianak juga mengatur dalam peraturan daerah (perda) tata ruang, lingkungan hidup, tata bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Di mana dalam persyaratan penerbitan IMB, diwajibkan pemilik bangunan menanam pohon di pekarangannya," pungkasnya. (prokopim)
TPS3R Solusi Tangani Sampah
Wali Kota Resmikan TPS3R di Banjar Serasan
PONTIANAK - Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS3R) menjadi salah satu solusi dalam menangani sampah yang diproduksi setiap harinya. TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Di Pontianak, produksi sampah tercatat mencapai 400 ton per hari.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, TPS3R ini merupakan sistem pengolahan sampah, yang mana awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna, menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga produksi sampah bisa diminimalisir. Keberadaan TPS3R diharapkan mengurangi sampah terutama yang sulit terurai. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Disamping itu memanfaatkan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah. "Misalnya memanfaatkan botol plastik bekas minuman menjadi pot bunga, kaleng bekas cat menjadi kursi dan masih banyak lagi," terangnya usai meresmikan infrastruktur dan serah terima TPS3R Borneo di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, langkah lainnya untuk memanfaatkan sampah plastik yakni dengan sistem cacah untuk dijadikan bahan baku atau biji plastik. Sedangkan untuk sampah organik bisa dijadikan sebagai pupuk kompos atau gas metan. "Dengan demikian sampah yang awalnya dianggap tidak berguna menjadi sesuatu yang bermanfaat," ujarnya.
Menurut Edi, masih banyak inovasi yang bisa dilakukan terutama pemanfaatan sampah rumah tangga dan pasar. Misalnya untuk memelihara maggot yang bisa menghabiskan sampah organik. "Maggot juga bisa dijadikan pakan ternak dan ikan," tuturnya.
Dirinya berharap keberadaan TPS3R Borneo diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar khususnya di Kelurahan Banjar Serasan, Parit Mayor dan Saigon. Ke depan, TPS3R serupa juga akan dibangun di lokasi-lokasi lainnya. "Harapan saya setiap kelurahan minimal memiliki satu bank sampah, kemudian setiap sekolah juga memiliki bank sampah," kata Edi.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak pesimis dan jangan pernah ada kata bosan dalam menangani persoalan sampah. Ia juga berharap jajaran di kecamatan dan kelurahan tak henti-hentinya mengedukasi warganya untuk bersama-sama memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. "Jika ada rasa kebersamaan, saya yakin tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan," imbuhnya.
Edi menuturkan, masih banyak tugas yang harus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dan mewujudkan Pontianak menjadi kota yang bersih dan sehat. Apalagi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023 adalah meraih Adipura. Hal itu menurutnya mustahil bisa tercapai apabila hanya dilakukan oleh Pemkot Pontianak tanpa adanya peran masyarakat. Dirinya yakin jika semua elemen masyarakat turut bergerak dalam mewujudkan kota yang bersih maka semakin mudah untuk meraih Adipura. Apabila Adipura itu berhasil diraih, maka insentif yang cukup besar akan diterima Kota Pontianak. "Kemudian insentif tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada pengelolaan sampah," ungkapnya. (prokopim)
Libatkan Pakar, Pemkot Lakukan Kajian Wilayah Perumnas IV
Tindak Lanjut Polemik Perumnas IV,
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat membahas soal batas wilayah di Perumnas IV. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat tersebut melibatkan para pakar untuk mengkaji aspek prosedur hukum, baik secara historis, geografis maupun kesepakatan yang pernah dibuat terdahulu. Selanjutnya, dilakukan penyusunan dan konsultasi kepada Gubernur Kalbar untuk menentukan langkah lebih lanjut. "Pemkot Pontianak menyerap aspirasi masyarakat," tuturnya usai memimpin rapat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (18/11/2020).
Terkait rencana gugatan yang akan dilayangkan warga Perumnas IV, menurutnya jika memang tidak harus melakukan gugatan maka akan lebih baik. Dalam sistem pemerintahan ada peraturan perundangan dalam melalui proses. "Saya minta untuk dilakukan kajian dan konsultasi apa yang seharusnya kita lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.
Sementara itu, Pemkot Pontianak masih mengalokasikan anggaran bantuan bagi operasional RT/RW, sekolah, kesehatan dan sebagainya. Namun dengan adanya penetapan dari Kementerian Dalam Negeri maka pihaknya mengkaji lebih dalam terkait persoalan tersebut. "Karena setiap aturan yang terbit jika masih ada tanda tanya perlu penjelasan lebih detail," sebut Edi.
Ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan memakan waktu yang cukup lama. Terpenting adalah bagaimana pelayanan masyarakat tetap berjalan. Dirinya tidak menginginkan masyarakat menjadi korban konflik dari polemik tersebut. "Kita berkewajiban untuk melayani warga Kota Pontianak sesuai dengan data bukti kependudukan," tukasnya. (prokopim)