,
menampilkan: hasil
IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih Pontianak Barat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung operasional intake dan Instalasi Pengolahan Air di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas berjalan optimal dalam mendukung layanan air bersih bagi masyarakat.
“Kami meninjau langsung pembangunan intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM yang terpusat di Kecamatan Pontianak Barat. Alhamdulillah telah beroperasi sejak Februari setelah perbaikan tahun lalu,” ujarnya usai peninjauan didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, Rabu (4/3/2026).
Instalasi yang dikelola PDAM Tirta Khatulistiwa itu dirancang berkapasitas hingga 360 liter per detik. Saat ini fasilitas memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning. Pada tahap awal, kapasitas produksi berada di kisaran 302 liter per detik sambil dilakukan penyesuaian sistem untuk menjaga stabilitas distribusi.
Secara teknis, hasil pengujian menunjukkan kualitas air memenuhi persyaratan. Nilai pH tercatat 6,9 dan tingkat kekeruhan berada dalam ambang standar yang ditetapkan.
“Peningkatan kapasitas produksi akan berdampak langsung pada kuantitas dan kontinuitas pasokan air bersih,” papar Edi.
Keberadaan IPA Nipah Kuning difokuskan untuk mengatasi persoalan tekanan dan kejernihan air yang selama ini kerap dikeluhkan warga Pontianak Barat. Pemerintah Kota Pontianak berharap peningkatan kapasitas ini mampu memperluas jangkauan layanan serta memperbaiki kualitas distribusi air ke rumah-rumah pelanggan.
“Dengan hadirnya IPA baru, insya Allah kualitas layanan air bersih di Pontianak Barat dan sekitarnya akan semakin baik, stabil, dan menjangkau lebih banyak keluarga. Air bersih adalah kebutuhan dasar. Ketika alirannya lancar, kehidupan warga pun lebih tenang,” tutupnya. (kominfo)
Mudik Gratis, 33 Bus Siap Layani 12 Rute dari Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan program Mudik Gratis 2026 atau 1447 Hijriah bagi masyarakat. Sebanyak 33 unit bus disediakan untuk melayani 12 rute perjalanan dari Pontianak menuju sejumlah kabupaten di Kalbar. Keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan kuota terbatas.
Program ini melibatkan dukungan Polda Kalimantan Barat, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan pihaknya mendukung penuh program yang diinisiasi pemerintah provinsi tersebut, khususnya dalam aspek teknis di titik keberangkatan.
“Dishub Kota Pontianak membantu koordinasi teknis di lapangan agar proses keberangkatan berjalan tertib dan lancar. Polda Kalbar mendukung dari sisi pengamanan, Jasa Raharja terkait perlindungan penumpang, dan DAMRI sebagai operator armada," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum hari keberangkatan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, dan Kantor DAMRI.
Adapun 12 rute yang dilayani meliputi Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, serta Pontianak–Sukadana Kabupaten Kayong Utara.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran dan menyiapkan dokumen identitas karena kuota peserta terbatas sesuai kapasitas armada.
“Informasi terkait lokasi keberangkatan dan ketentuan teknis lainnya akan kami sampaikan kembali menjelang hari keberangkatan,” tutupnya. (kominfo)
Feri Mulai Beroperasi, Truk dan Kendaraan Besar Tidak Diperkenankan
Warga Pontianak Utara Terbantu Beroperasinya KMP Jembatan Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Meski sudah dapat melayani mobilitas masyarakat yang hendak menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi ke Siantan atau sebaliknya, namun ada pembatasan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan kapal feri KMP Jembatan Kapuas.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ungkapnya.
Sedangkan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.
“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terang Trisna.
Sementara itu, warga Pontianak Utara, Maulana (46), menyambut baik kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas. Ia mengaku layanan penyeberangan tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.
Ia berharap operasional feri dapat berjalan lancar dan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (prokopim)
Daya Saing Pontianak Unggul di Kalbar
PONTIANAK – Kota Pontianak mencatatkan capaian tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dirilis (BRIN), nilai IDSD Kota Pontianak mencapai 4,15, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalbar.
Sebagai perbandingan, Kota Singkawang berada di angka 3,97, disusul Mempawah 3,67, Sambas 3,65, Sintang 3,59, Kubu Raya 3,57, dan Bengkayang 3,55. Sementara nilai Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan berada di angka 3,49.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai, tingginya nilai IDSD menjadi indikator bahwa pembangunan yang dilakukan selama ini berada pada jalur yang tepat.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak terus bersaing. Ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat hingga dunia usaha,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, daya saing daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas layanan publik, inovasi, infrastruktur, serta iklim investasi. Pontianak sebagai ibu kota provinsi dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan berbasis inovasi.
“Indeks ini mencerminkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem inovasi, kesiapan teknologi, kualitas SDM, hingga kapasitas pasar. Artinya, kita harus terus berbenah dan tidak cepat berpuas diri,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan SDM, digitalisasi layanan, hingga kemudahan berusaha agar daya saing ini tidak hanya unggul di tingkat Kalbar, tetapi juga kompetitif secara nasional,” katanya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih efektif dan responsif.
“Kita ingin Pontianak semakin kokoh sebagai kota jasa dan perdagangan, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)