,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Dukung Pelaksanaan AVC Men’s Champions League 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh perhelatan turnamen internasional Bola Voli se-Asia yaitu AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang akan diikuti oleh beberapa klub elit bola voli di Asia ini akan berlangsung di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak mendukung penuh penyelenggaraan turnamen olahraga bertaraf internasional ini. Amirullah mengatakan bahwa pemerintah mendukung dari segi teknis demi kelancaran turnamen tersebut.
“Pemkot Pontianak siap mendukung dari segi persiapan sarana prasarana, publikasi dan promosi, serta hal teknis terkait lainnya,” ungkapnya pasca memimpin rapat persiapan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Amirullah menambahkan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang ada untuk membantu menginformasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan turnamen ini. Sehingga nantinya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait event ini dan meningkatkan minat masyarakat untuk datang langsung ke GOR Terpadu Ayani.
“Kesempatan ini patut kita syukuri. Ini dapat menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menyaksikan laga bola voli berkelas dunia,” terangnya.
AVC Men’s Champions League 2026 akan dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 13-17 Mei 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 8 klub elit Asia yaitu Al Rayyan (Qatar), Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan), Zhaiyk VC (Kazakhstan), Foolad Sirjan Iranian (Iran), Nakhonratcasima Qmin C VC (Thailand), dan SV League (Jepang). Sedangkan perwakilan klub dari Indonesia diwakili oleh Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. (kominfo)
Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi Tekankan Ibadah Khusyuk
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas 73 jemaah calon haji dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dalam acara yang digelar sederhana di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/4/2026) pagi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan suci sekaligus anugerah yang tidak semua orang dapatkan. Ia mengucapkan selamat kepada para ASN yang memperoleh kesempatan menjadi tamu Allah subhanahu wa ta’ala.
“Menunaikan ibadah haji adalah kehormatan besar. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah mendapat panggilan ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Pontianak, sebanyak 73 ASN akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Selain itu, terdapat dua petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah, khususnya dalam pelayanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah.
Edi berpesan agar para calon jemaah menjaga kondisi fisik, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan waktu secara optimal untuk beribadah dengan khusyuk. Ia berharap seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan para jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
“Saya berharap Bapak dan Ibu senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, dan fokus beribadah agar seluruh proses berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kepada perangkat daerah, wali kota juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama ASN yang bersangkutan menunaikan ibadah haji. Ia menyebutkan bahwa penunjukan pelaksana harian telah difasilitasi bersama BKPSDM agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
“Pastikan tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi secara resmi melepas keberangkatan ASN calon jemaah haji Pemerintah Kota Pontianak. Ia turut mendoakan agar seluruh jemaah diberikan perlindungan, kesehatan, kemudahan, serta ibadah yang diterima. (kominfo/prokopim)
Senyum Hasan Sambut Program Bedah Rumah
217 Rumah dan 135 WC Masuk Program Perbaikan Pemkot Pontianak 2026
PONTIANAK – Papan-papan kayu yang mulai lapuk itu masih berdiri. Di sebuah gang di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Hasan menjalani hari-harinya di rumah sederhana yang ia bangun seadanya. Dinding depan dan belakang masih dari papan. Lantai kayu terasa rapuh. Atap seng yang ia sebut “sengkas” kerap berbunyi saat hujan turun.
Rumah itu sudah ia tempati lebih dari lima tahun. Kondisinya makin lama makin menurun. Ia sendiri menyebut rumahnya “dagan”, istilah yang biasa digunakan warga untuk menggambarkan bangunan yang sudah tidak layak.
Di rumah itu, Hasan membesarkan empat anak. Tiga di antaranya telah berkeluarga, sementara satu anak perempuan masih tinggal bersamanya. Kini, ia juga hidup bersama menantu dan anggota keluarga lainnya dalam ruang yang terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Hasan berjualan es, air tebu, dan kelapa. Penghasilannya tidak menentu. Ia menyebut, dalam sehari kadang hanya cukup untuk kebutuhan makan setengah hari. Kondisi itu membuatnya sulit menyisihkan uang untuk memperbaiki rumah.
Saat mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Pontianak, ia langsung memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
“Kalau dapat bantuan, kita kerjakan yang benar, supaya bermanfaat untuk keluarga,” katanya usai menerima simbolis bantuan di Aula Kantor Terpadu Pemkot Pontianak Jalan Letjen Sutoyo, Senin (20/4/2026).
Bagi Hasan, bantuan ini bukan berarti semua selesai begitu saja. Ia tetap harus terlibat langsung. Bersama keluarga, ia ikut mengerjakan perbaikan rumahnya sedikit demi sedikit. Bahkan selama proses berlangsung, mereka tetap tinggal di rumah tersebut.
“Ya, kami tinggal di situ. Anak beranak semua gotong royong,” ujarnya.
Ia juga menyadari bahwa bantuan yang diberikan memiliki keterbatasan. Jika ada kekurangan biaya, ia berusaha menambah sendiri, meski kondisi ekonomi tidak selalu memungkinkan.
“Kalau ada kekurangan, ya kita tambah sendiri. Tapi keadaan hidup sekarang kan pas-pasan,” ungkapnya.
Cerita seperti Hasan masih banyak ditemui di Kota Pontianak, terutama di kawasan padat penduduk dan bantaran sungai. Pemerintah kota pun terus menjalankan program perbaikan rumah dan sanitasi untuk menjawab persoalan tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
“Tahun ini kita menganggarkan sekitar Rp4,6 miliar. Total ada 217 unit rumah yang kita bantu dengan nilai Rp30 juta per rumah. Selain itu, kita juga melaksanakan perbaikan WC untuk masyarakat yang belum memiliki sanitasi yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Kita berharap dengan rumah yang lebih layak, masyarakat bisa lebih fokus bekerja, membesarkan anak, dan menatap masa depan dengan lebih baik. Yang paling penting adalah kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya, rumah yang sehat harus memenuhi standar dasar, seperti ventilasi yang baik, sirkulasi udara yang lancar, serta kondisi ruangan yang tidak lembap.
“Lingkungan kita ini kelembapannya tinggi, bisa 70 sampai 80 persen. Kalau rumah tidak punya ventilasi yang baik, mudah berjamur, jadi sumber penyakit. Itu yang kita ingin perbaiki,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sanitasi dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Air bersih ini penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Air sumur kita belum layak minum tanpa diolah, sementara air parit dan sungai sudah banyak tercemar. Karena itu, kita dorong masyarakat untuk punya WC yang sehat dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Program ini, lanjutnya, dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara gotong royong.
“Pengerjaannya kita dorong secara gotong royong. Warga sendiri yang mengerjakan dengan pendampingan teknis dari dinas. Kalau ada kekurangan, bisa ditambah swadaya,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa data penerima bantuan terus diperbarui agar tepat sasaran.
“Kita minta data yang benar-benar faktual. Diverifikasi langsung di lapangan oleh dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan, supaya bantuan ini betul-betul diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat peningkatan nilai bantuan per unit.
“Nilai bantuan naik dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta per rumah. Ini karena harga bahan bangunan meningkat dan kita ingin kualitas rumah yang dibangun lebih layak huni,” ungkapnya.
Ia memaparkan, melalui APBD Kota Pontianak tahun ini dialokasikan bantuan untuk 252 unit, terdiri dari 117 unit rumah tidak layak huni dan 135 unit perbaikan WC. Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui program perumahan menambah ratusan unit bantuan lainnya.
“Kalau digabungkan dengan bantuan dari pusat, totalnya sekitar 500-an unit yang ditangani tahun ini,” jelasnya.
Derry menegaskan, pelaksanaan program ini mengedepankan pola swadaya masyarakat. Pemerintah tidak menggunakan kontraktor, melainkan mendorong keterlibatan langsung warga penerima bantuan.
“Sebagian besar anggaran digunakan untuk material. Untuk upah tukang hanya sekitar 10 persen. Jadi kita harapkan ada partisipasi dari pemilik rumah, keluarga, dan lingkungan sekitar,” katanya.
Untuk menjaga kualitas pembangunan, pemerintah menurunkan tenaga pendamping teknis yang bertugas menghitung kebutuhan material, mengawasi pekerjaan di lapangan, serta memberikan masukan kepada warga selama proses berlangsung.
“Pendamping ini penting supaya rumah yang dibangun tetap sesuai standar rumah layak huni, baik dari sisi struktur maupun kesehatan lingkungan,” tambah Derry.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait legalitas lahan.
“Syarat utama harus memiliki alas hak tanah yang jelas, seperti sertifikat atau surat keterangan dari wilayah. Ini yang kadang menjadi kendala, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga kerap menghadapi ekspektasi masyarakat yang terlalu tinggi terhadap hasil pembangunan.
“Ada yang berharap rumahnya dibongkar total lalu dibangun baru, padahal anggarannya terbatas. Akhirnya saat pelaksanaan, dana tidak cukup dan hasilnya tidak maksimal. Ini yang terus kita edukasikan,” jelas Derry.
Meski demikian, ia memastikan program ini terus diperbaiki dari tahun ke tahun, baik dari sisi pendataan maupun pelaksanaan di lapangan, agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. (kominfo/prokopim)
DPR Desak Pusat Alokasikan Anggaran Perbaikan Dermaga Feri
Komisi V DPR RI Tinjau Dermaga Feri Bardanadi
PONTIANAK – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan untuk sementara waktu dihentikan akibat kerusakan parah pada fasilitas dermaga. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah meninjau langsung kondisi dermaga tersebut didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta pihak Balai dari Kementerian Perhubungan.
“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya usai meninjau kondisi dermaga, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBN untuk perbaikan fasilitas tersebut.
“Kami sudah mendiskusikan sejumlah opsi penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusinya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan operator penyeberangan serta pelaksana kegiatan di lapangan guna mencari solusi menyeluruh.
Sebagai langkah jangka pendek, Yuliansyah menyebutkan adanya kemungkinan pemberian subsidi anggaran kepada pihak pelaksana agar operasional penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna mengetahui kebutuhan anggaran secara pasti.
“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional bisa membantu daerah dalam mengatasi persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung perbaikan fasilitas dermaga.
“Untuk dukungan CSR, tentu bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, karena mereka memiliki jejaring dengan pihak swasta,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, kerusakan fasilitas dermaga tersebut sebenarnya telah terjadi sejak awal bulan Ramadan. Bahkan, menurutnya, kondisi itu sudah tidak layak digunakan karena tingkat kerusakan yang cukup berat dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jasa, terutama kendaraan angkutan berat.
“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan, karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah lebih dulu menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Selain itu, pihaknya juga sempat meminta operator atau investor penyeberangan untuk melakukan perbaikan.
“Namun karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan,” jelasnya.
Edi menambahkan, penghentian sementara operasional penyeberangan merupakan langkah yang harus diambil guna menghindari potensi kecelakaan. Meski demikian, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama meningkatnya kemacetan karena kendaraan harus beralih menggunakan jalur jembatan.
“Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” katanya.
Dari hasil kajian sementara, kebutuhan anggaran untuk perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut dipengaruhi oleh tingkat kerusakan konstruksi dermaga yang mengalami patah dan jebol, serta tingginya beban yang harus ditopang, terutama saat arus sungai dalam kondisi deras.
Terkait pendanaan, Edi mengakui bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih terbatas karena adanya penyesuaian prioritas program. Selain itu, kewenangan perbaikan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.
“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Edi bilang, opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga terbuka lebar. Pemerintah kota akan mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)