,
menampilkan: hasil
Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak tidak terjadi kemerosotan yang signifikan meski di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama seluruh stakeholder terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Supaya menumbuhkan semangat bagi pelaku usaha mikro untuk terus bisa bertahan di tengah pandemi," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan saat ini secara nasional pertumbuhan ekonomi berada pada angka minus lima persen. Dirinya berharap kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Pontianak. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Diantaranya kemudahan perizinan, memperbanyak pangsa pasar agar barang yang diproduksi bisa dibeli masyarakat dan upaya lainnya.
Edi menyebutkan upaya lainnya adalah melalui kerjasama marketplace milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Khatulistiwa dengan marketplace Warung Kite. Melalui program-program tersebut para pelaku UMKM diharapkan bisa masuk ke dalam sistem tersebut. "Supaya masyarakat luas bisa dengan mudah mencari produk-produk yang menjadi kebutuhannya," ungkapnya. (prokopim)
Cegah Kerumunan, Disdukcapil Kurangi Kuota Layanan di Loket
Sediakan Layanan Online 14 Jenis Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengurangi kuota pelayanan langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi penumpukan orang di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebagai alternatif, Disdukcapil Kota Pontianak menyediakan pelayanan secara online melalui laman www.disdukcapil.pontianakkota.go.id. "Ada 14 jenis layanan kependudukan online yang kami buka untuk masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).
Ia menambahkan layanan online tersebut mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, KK yang disebabkan perubahan data, KK karena hilang dan KK karena rusak. Kemudian Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) baru, KIA hilang dan KIA rusak. Kemudian surat keterangan pindah luar kabupaten dan provinsi, pindah antar kelurahan dan kecamatan, pindah datang dan surat keterangan penduduk non permanen.
Disdukcapil juga memberikan kemudahan pelayanan melalui pelayanan two in one untuk akte lahir dan KK. Artinya, ketika ada anak yang lahir maka dokumen yang diterbitkan adalah akta kelahiran dan KK yang mencantumkan nama anak tersebut. Selain itu, pelayanan two in one juga berlaku untuk akta cerai dan KK, artinya jika sudah terjadi perceraian otomatis pasangan tersebut sudah tidak dalam satu KK lagi. "Demikian pula akta kematian dan KK dimana ketika akta kematian tersebut terbit maka nama anggota keluarga yang telah meninggal dunia tidak tercantum lagi dalam KK," jelasnya.
Erma menerangkan, sejak diberlakukan pelayanan online mulai tanggal 21 September hingga 12 Oktober, terdapat sebanyak 215 masyarakat telah melakukan pelayanan secara online. Mulai dari KIA, perubahan akta, KK dan lainnya.
Diakuinya, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan memang masih cukup banyak. Oleh sebab itu, dalam kondisi pandemi ini pihaknya membatasi jumlah kuota pelayanan supaya tidak terjadi penumpukan. Dalam situasi normal sebelum pandemi Covid-19, kuota pencetakan KTP sebanyak 2000 dalam sepekan. Akan tetapi di tengah pandemi Covid-19 kuota tersebut maka jumlah tersebut dikurangi menjadi 1250 kuota pelayanan dalam sepekan. "Kemudian untuk kuota pelayanan akta, KK dan lainnya, dari sebelumnya 500 kini dikurangi menjadi 375 permohonan," terang Erma.
Demikian pula kuota legalisir, dari semula 125, kini dikurangi menjadi 75. Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika dirasakan perlu penyesuaian maka akan dievaluasi. "Sebab yang namanya pelayanan dokumen kependudukan, sifatnya urgent dan dibutuhkan masyarakat maka tentu akan terus kita evaluasi," imbuhnya.
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tetap harus menjaga jarak. Selain itu sarana prasarana penerapan protokol kesehatan di Disdukcapil Kota Pontianak juga telah disediakan. Mulai dari tempat pencucian tangan, bilik disinfektan, hand sanitizer, pembatas jarak, dan lainnya. Tak kalah pentingnya adalah menggunakan masker bagi mereka yang berurusan di Disdukcapil. "Jika tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani," pungkasnya. (prokopim)
Tiadakan Berbagai Event, Upacara Terbatas Peringati Harjad Pontianak ke-249
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meniadakan berbagai event dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-249. Di Harjad Kota Pontianak yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2020 mendatang, Pemkot Pontianak akan memperingatinya dengan menggelar upacara secara terbatas sesuai protokol kesehatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, peringatan Harjad Kota Pontianak tahun ini memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda. "Kita akan lakukan secara sederhana, dirangkaikan dengan ziarah ke Makam Batu Layang, tahlilan dan upacara terbatas," ungkapnya, Senin (12/10/2020).
Setelah rangkaian kegiatan tersebut, lanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan di DPRD Kota Pontianak untuk program tahun 2021. Sebagaimana diketahui, Harjad Kota Pontianak setiap tahunnya selalu diisi dengan berbagai event seni dan budaya khas Pontianak seperti Festival Arakan Pengantin, Festival Saprahan, Festival Meriam Karbit dan event-event lainnya. Namun tahun 2020 ini, Pemkot Pontianak meniadakan event-event yang bersifat mengumpulkan massa. "Langkah ini kita lakukan demi mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas," sebutnya.
Edi menilai pandemi Covid-19 ini telah merubah segala aspek kehidupan manusia. Hampir seluruh sektor kegiatan terdampak terutama perekonomian. Oleh sebab itu, ia berharap hal ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk semua yang harus dihadapi ke depan. "Karena kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir," tuturnya.
Dirinya berharap pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 hingga saat ini bisa menjadikan pelajaran bagi semua sehingga dibutuhkan daya inovasi dan kreativitas untuk menghadapi pandemi Covid-19. Kunci dari itu semua adalah masyarakat harus ada rasa kebersamaan, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain itu pula harus jeli melihat peluang dan inovasi terutama di sektor perekonomian. "Sehingga jika perekonomian bergerak setidak-tidaknya kita tidak terpuruk lebih jauh, setelah itu baru recovery untuk pemulihan agar bisa lebih baik dari sebelum pandemi Covid-19," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Penghargaan Lima Kali Berturut-turut Predikat WTP Murni
Sembilan Kali Raih WTP, Lima Diantaranya Tanpa Catatan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima dua penghargaan sekaligus atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangannya tahun 2019. Dua penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, penghargaan yang diterimanya ini merupakan prestasi kinerja Laporan Keuangan Pemkot Pontianak. "Kita mendapatkan penghargaan ini lima kali berturut-turut dengan penilaian WTP murni atau tanpa paragraf penjelasan," ungkapnya usai menerima penghargaan berupa trofi dan piagam dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi di ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, secara keseluruhan memang Pemkot Pontianak sudah meraih WTP sebanyak sembilan kali, di mana empat kalinya dengan catatan dan lima kalinya tanpa catatan atau WTP murni. "Ini semua atas kerja dari seluruh aparatur Pemkot Pontianak dan OPD-OPD yang melaksanakan tugas ini," sebutnya.
Edi menilai dianugerahkannya penghargaan ini bisa menjadi pemacu semangat seluruh jajaran di Pemerintahan Kota Pontianak semakin lebih baik. Diakuinya, memang ada sejumlah catatan atas laporan keuangan sebelumnya namun sudah bisa terselesaikan. "Semua itu menjadi pengalaman ke depan, misalnya persoalan aset yang mana saat ini kita terus membenahinya," terangnya.
Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, menyebabkan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran. Hal itu berkaitan dengan peraturan dari pemerintah pusat. "Dalam rangka penyesuaian mengutamakan penanganan Covid-19," tutur Edi
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi menjelaskan, penghargaan yang ditujukan kepada Pemkot Pontianak lantaran secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya menyandang predikat WTP murni. "Lima kali meraih WTP murni selama lima tahun berturut-turut," jelasnya.
Pencapaian tersebut, kata Edih, karena sudah sesuai standar akuntansi serta tidak ada yang melanggar prinsip akuntansi sehingga mengantarkan Pemkot Pontianak meraih penilaian dengan predikat WTP murni. "Itu adalah kualifikasi tertinggi dari suatu laporan keuangan di mana sudah sesuai dengan standar yang semestinya," imbuhnya.
Tahun 2020 di tengah pandemi di mana terdapat realokasi dan refocusing anggaran yang sering berubah-ubah menyebabkan berpotensi masuk pada kondisi resesi. Pada saat ini konsumsi masyarakat juga turun. Demikian pula investasi juga turun, termasuk ekspor impor yang mengalami penurunan. Sementar yang bisa dikendalikan adalah belanja di pemerintahan. "Jadi pada saat sekarang ini kita dorong belanja pemerintah supaya cepat dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat," kata Edih. (prokopim)