,
menampilkan: hasil
Wako Minta Musrenbang Fokus Prioritas Pembangunan
Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Bangkong dan Bangka Belitung Darat
PONTIANAK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi langkah penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai tingkat RT dan RW, kelurahan, kecamatan hingga kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dalam pelaksanaan Musrenbang, kelurahan mampu menghimpun semua masukan dari masyarakat sebagai dasar pelaksanaan Musrenbang di tingkat selanjutnya.
“Beberapa kelurahan sudah mulai melakukan Musrenbang. Musrenbang tingkat kelurahan ini menyerap apa yang menjadi keinginan masyarakat bawah. Oleh sebab itu, pihak kelurahan harus merangkum hasil dari Musrenbang ini,” ujarnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Rabu (18/1/2023).
Menurut Edi, persoalan dasar seperti peningkatan infrastruktur jalan, air bersih dan mengantisipasi satu wilayah dari genangan masih menjadi prioritas program kerja Pemkot Pontianak. Tak dipungkiri, infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase belum sepenuhnya dalam kondisi mantap. Masih ada wilayah yang belum tersentuh. Utamanya di daerah pinggiran Kota Pontianak. Karenanya di tahun ini program Pemkot Pontianak masih seputaran infrastruktur. Masukan-masukan dan saran yang dihimpun pada Musrenbang tingkat kelurahan ini akan dibawa ke tingkat kecamatan. Kemudian setelah itu dibahas lagi di Musrenbang tingkat Kota.
"Setelah pembahasan ini, semua masukan masyarakat dihimpun. Dilihat yang paling prioritas, karena dalam pembangunan juga mesti melihat alokasi anggaran yang ada saat ini,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Musrenbang Tingkat Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara juga digelar di hari yang sama. Lurah Bangka Belitung Darat Thedy S Utama menjelaskan, sebanyak 70 usulan masyarakat Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara disampaikan saat Musrenbang Tahun 2024. Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan 25 usulan.
“Sekarang ada tiga bidang, tapi yang paling diutamakan pemberdayaan masyarakat karena untuk fisik kita sudah cukup,” terang dia usai Musrenbang di Hotel Mercure, Rabu (18/1/2023).
Beberapa program pemberdayaan masyarakat akan mengarah kepada upaya mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut. Thedy berharap, Musrenbang kali ini melahirkan perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dari keperluan masyarakat itu sendiri.
“Serta pembangunan dari hasil Musrenbang sebelumnya, itu sudah baik dan jangan lupa untuk kita jaga bersama,” pesannya. (prokopim/kominfo)
Edi Minta Pejabat Lebih Inovatif dan Kreatif
Wali Kota Lantik Pejabat Eselon III-IV
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan 8 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya berpesan kepada pejabat yang baru diambil sumpahnya itu untuk menggali lebih dalam potensi perubahan dengan berinovasi serta menjalankan nilai-nilai kreativitas.
“Kendala jangan dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas. Makanya diperlukan di era sekarang itu inovasi dan kreativitas dalam menjalankan aktivitas,” terangnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (6/1/2023).
Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang kosong agar sebuah organisasi tetap berjalan. Oleh sebab itu, lanjut Edi, sudah menjadi kewajiban seorang aparatur untuk dapat melaksanakan tugas di manapun dibutuhkan.
“Keahlian dan pengalaman setiap aparatur itu, walaupun bukan jabatan kita, minimal bisa memberikan saran. Itu contoh cara kita melaksanakan tugas,” ucapnya.
Dia berharap, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah khususnya, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu kebahagiaan di seluruh tataran masyarakat akan bertambah.
“Kita harus melakukan gebrakan dan percepatan dalam melakukan pelayanan, berpikirlah yang visioner,” ujarnya.
Kunci pelayanan yang baik dikatakannya sudah tertera pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat yang baru dilantik tersebut untuk mempelajari aturan supaya tidak salah langkah.
“Aturan ada sebagai patokan beraktivitas, tapi jangan terlalu terpaku. Kehati-hatian itu perlu tapi fleksibel, intinya harus humanis,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Serahkan 31 DPA, Edi Minta Perangkat Daerah Mulai Laksanakan Program Strategis
PONTIANAK - Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan DPA kepada masing-masing kepala OPD di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (4/1/2023).
“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.
Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun. Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dirinya meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut paling lama bulan Februari mendatang.
“Tahun ini volume anggaran total ada Rp1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.
Pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan satu diantara prioritas pembangunan sehingga membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.
“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan APBD, Edi menyebut bahwa serapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak termasuk kategori baik. Bahkan perolehan PAD melampaui target yakni di atas Rp500 miliar.
"Capaian ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah," sebutnya.
Diakuinya, pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dari potensi-potensi yang ada. Apalagi Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.
"Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Minta Aparatur Ciptakan Birokrasi Fleksibel
Pelantikan 36 Pejabat Fungsional
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak. Dia berharap, melalui pelantikan itu, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya usai pelantikan pejabat fungsional di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12/2022).
Perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel dikatakan Mulyadi mengambil dasar dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
Dengan begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan. Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’ kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terang Sekda.
Kepada pejabat fungsional Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (kominfo)
 
			