,
menampilkan: hasil
Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Kedisiplinan ASN
PONTIANAK – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia menilai, aturan disiplin dibuat untuk meningkatkan kualitas ASN itu sendiri.
“Semua orang sukses pasti disiplin, menghargai waktu dan berkomitmen dengan ucapannya. Aturan disiplin dibuat agar kita terbiasa menghargai aturan dan membiasakan kita memiliki budaya positif,” ungkapnya, usai memimpin apel pagi ASN Pemkot Pontianak di Kantor Wali Kota, Senin (13/5/2024).
Persoalan administrasi memerlukan aparatur yang responsif. Zulkarnain ingin, pelayanan publik berlangsung efektif dan efisien, sehingga diperlukan kedisiplinan. Apalagi di Kota Pontianak sendiri, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah terselenggara dengan baik untuk mempercepat pelayanan publik. Salah satu upaya untuk mempercepat birokrasi adalah dengan penandatanganan elektronik.
“Setiap OPD segera daftarkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), secepat mungkin supaya di mana saja pejabat itu berada, bisa melakukan TTE. Sekarang saya perhatikan kita masih ada yang bersikap antara mau dan tidak,” katanya.
Kedisiplinan bukan hanya soal tepat waktu. Lebih dari itu, menurut Zulkarnain, kedisiplinan juga berarti loyal terhadap aturan yang berlaku. Ia mengajak ASN agar mempelajari aturan dan kebijakan terbaru, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampai pemerintah daerah.
“Contohnya surat-menyurat, itu tata naskah sudah diatur, kita pelajari dan segera diperbaiki. Sekarang formatnya sudah berubah, jangan kita membuat kesalahan yang sama. Kami harap agar ASN proaktif lebih memperhatikan,” jelas Pj Sekda.
Pemerintah Pusat telah mencanangkan ASN BerAKHLAK, sebuah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Pencanangan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Zulkarnain menambahkan, ASN BerAKHLAK mengandung nilai-nilai prinsip sebagaimana ASN seharusnya bertindak.
“ASN harus berintegritas, tandanya bisa dilihat dari bagaimana dia disiplin, bagaimana cara berpakaian atau kerapian,” tutupnya. (kominfo)
Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Zulkarnain saat ini juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Ani Sofian menerangkan, posisi Pj Sekda bersifat sementara, sembari menunggu pelantikan sekda definitif yang akan direncanakan pada akhir Mei mendatang.
“Setelah koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara, kita akan meminta pertimbangan teknis pelantikan sekda definitif nanti,” ungkapnya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Senin (6/5/2024).
Open bidding dan job fit untuk posisi sekda juga telah dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan belakangan. Tiga nama teratas di antaranya Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Yaya Maulidia yang menjabat Inspektur Kota Pontianak.
“Jabatan Pj Sekda ini sampai ketika Sekda definitif dilantik, itu yang masih kita tunggu. Secara tupoksi kerjanya sebagai kepala kantor, sebagai saringan terakhir pertimbangan surat naik,” tutur Ani Sofian.
Ia menjelaskan, proses pelantikan sekda definitif akan menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) oleh BKN kemudian persetujuan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ani menambahkan, sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah. Mulai dari koordinator, administrator, inspirator, fasilitator sampai regulator.
“Peran koordinator dan inspirator wajib dipunyai agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” sebutnya.
Ani Sofian berpesan, setiap surat yang naik kepadanya nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.
“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesannya.
Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, ia akan menjalankan program yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Rencana Strategis (Renstra) yang ada di Sekretariat Daerah. Untuk kebijakan yang bersifat mutlak akan diserahkannya kepada kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota.
“Jadi pada intinya kita tidak mengambil suatu kebijakan yang sifatnya definitif, kita perlu konsultasikan dengan Pj Wali Kota karena keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota, Zulkarnain ingin sebelum keputusan diambil, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan kepala OPD terkait. Ada tiga program prioritas Pj Wali Kota sejak dilantik, yaitu pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta menekan angka stunting. Zulkarnain berkomitmen untuk membantu seluruh program prioritas Pj Wali Kota.
“Setelah ini kami akan diskusi mencari solusi terbaik seluruh OPD agar penurunan stunting segera dilakukan dan target yang dibebankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bisa tercapai,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023 sebagai pejabat fungsional, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (3/5/2024).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan di antaranya 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis. Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani Sofian berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah.
Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, kata Ani Sofian, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” ujarnya.
Ia menguraikan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi–yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.
“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Ajak ASN Teladani Mulyadi
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meneladani jejak Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak 2018-2024, yang baru saja mengakhiri masa tugasnya. Menurut Ani Sofian, perjalanan Mulyadi selama mengabdi sarat akan nilai-nilai kebaikan.
“Sebagai ASN kita punya masa akhir bertugas, tetapi sebagai masyarakat kita tidak boleh berhenti untuk berkontribusi bagi pembangunan kota. Apalagi Pak Mulyadi sudah berpengalaman, tentu pengalaman dan pengetahuan tidak boleh berhenti, kita sangat membutuhkan pengalaman dan pengetahuan beliau,” tuturnya, setelah acara pengantar purna tugas Mulyadi selaku Sekda Kota Pontianak, di Hotel Ibis, Rabu (1/5/2024) malam.
Ani Sofian mengakui, banyak keputusan yang dihasilkannya terlebih dahulu melalui konsultasi dengan Mulyadi, khususnya saat Ani Sofian menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Jika ingin menentukan pilihan pejabat di bidang pendidikan, Ani Sofian senantiasa berdiskusi dengan Mulyadi.
“Saya selaku Pj Wali Kota bekerjasama dengan beliau kurang lebih selama empat bulan. Tetapi sebelum itu sudah lama kenal, terutama saat menentukan kepala sekolah dan pejabat di dunia pendidikan, saya berkonsultasi dengan Pak Mulyadi,” jelasnya, yang juga selaku Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Menjadi ASN juga berarti menjadi pelayan masyarakat, dari segala sektor, mulai dari urusan bangun tidur sampai kembali tidur lagi. Ani Sofian meminta ASN terutama yang masih muda, agar dapat fokus dengan fungsi pelayanan ASN.
“Kita harus bisa mengembangkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, prinsip kita semua itu sama, cuma cara kita menyesuaikan ilmu dan kemampuan masing-masing,” sambungnya.
Untuk mengisi posisi sementara Sekda Kota Pontianak, Pemkot Pontianak akan mengusulkan Pj Sekda kepada Gubernur Kalbar. Saat ditanya siapa yang akan ditunjuk selaku Pj Sekda, Ani bilang, akan dirapatkan bersama jajarannya.
“Saya perlu berdiskusi dengan teman-teman yang sudah berpengalaman di lingkup Pemkot Pontianak,” kata Ani Sofian.
Terkait nama-nama calon Sekda, sudah ada tiga nama yang mencuat. Ketiganya adalah Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak kemudian Yaya Maulidia selaku Inspektur Kota Pontianak serta Y Trisna Ibrahim yang tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak.
“Kita akan minta rekomendasi Komisi ASN, kemudian SK Wali Kota dan persetujuan Kemendagri melaksanakan pelantikan,” paparnya.
Sosok Mulyadi dikenal tegas dan apa adanya. Baik di kalangan ASN maupun legislatif. Salah satunya Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. Menurutnya, Mulyadi cepat dalam membaca kritikan dewan. Tugas berat akan berpindah kepada Sekda selanjutnya yang harus bisa melanjutkan kerjasama, terutama membangun anggaran, dengan anggota legislatif.
“Sekda itu megang uang, megang anggaran, tugasnya berat, tetapi Pak Mul orangnya tenang, beliau bisa cepat membaca,” ucap Satar, sapaan karibnya.
Mewakili anggota dewan lainnya, Satar turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mulyadi atas dedikasi dan tenaga yang diberikan.
“Pak Mul adalah orang yang paham dengan eksekutif, kita contoh bersama beliau selama jadi ASN, mudah-mudahan yang muda-muda bisa mencontoh beliau,” imbuhnya.
Sementara itu, Mulyadi menitip pesan kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tidak mengabaikan sekecil apapun upaya staf dan bawahan. Tanpa mereka, keberhasilan tidak akan tercapai.
“Peran kecil mereka juga menentukan bagi keberhasilan Pemkot Pontianak, contohnya penyapu jalan, atau tenaga kebersihan, lingkungan kantor tidak nyaman, kinerja pun terhambat,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau ASN agar fokus dengan pelayanan kepada masyarakat, tidak gengsi bergaul dengan bawahan tanpa memandang status sosial. Terkait dengan berakhirnya tugas Mulyadi sebagai ASN, ia ingin menyumbangkan pemikirannya bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Jadi saya akan banyak ngomel, kebetulan saya lahir sama dengan Hari Kartini, jadi maaf kalau saya suka ngomel nanti,” kelakarnya.
Ia bersyukur, selama menjabat dikelilingi dengan ASN Pemkot Pontianak yang cerdas-cerdas. Tanpa mereka, sebut Muyadi, sulit mencapai target kinerja.
“Saya ucapkan terima kasih serta permohonan maaf terhadap kesalahan yang saya lakukan, kecil kebaikan saya kepada mereka dan besar kesalahan saya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)