,
menampilkan: hasil
KND Puji Komitmen Pemkot Pontianak Penuhi Hak Disabilitas
Komisi Nasional Disabilitas Kunjungan Kerja ke Pontianak
PONTIANAK - Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak. Rombongan diterima Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Pontive Center, Kamis (29/8/2024). Selain itu, sejumlah pengurus organisasi penyandang disabilitas juga turut hadir, di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), National Paralympic Committee (NPC), Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA).
Deka Kurniawan, Wakil Ketua KND RI menerangkan, kunjungan kerja ini merupakan kedua kalinya di Pontianak. Menurutnya, sebagai lembaga negara yang independen dan non struktural, pihaknya memiliki mandat dan tugas untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap kehormatan dan perlindungan disabilitas di seluruh Indonesia.
“Karena kami bukan lembaga yang punya struktur hingga ke daerah, maka kami terjun langsung ke daerah ke berbagai provinsi, kabupaten/kota untuk memastikan hak disabilitas itu betul-betul terpenuhi, termasuk di Kota Pontianak Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Ia menilai Kota Pontianak sudah sejak lama memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Nomor 13 tahun 2013. Namun demikian, sebagaimana yang telah disampaikan pihaknya pada kunjungan sebelumnya bahwa Perda itu harus mengikuti regulasi yang di atasnya karena sudah ada regulasi atau peraturan yang lebih tinggi, yakni Undang-undang Nomor 8 tahun 2016.
“Maka kami sudah menyampaikan agar kiranya Pemkot Pontianak bersama DPRD bisa segera melakukan upaya revisi Perda yang ada,” tutur Deka.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa semua aspek harus memiliki landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan program kegiatan dan penganggaran. Oleh sebab itu, ia berharap dari perangkat daerah terkait bisa menyampaikan update terbaru kepada KND berkaitan dengan revisi Perda tersebut.
“Sudah sejauh mana upaya yang dilakukan dalam rangka merevisi perda tersebut,” tuturnya.
Deka menjelaskan, kunjungan pertama pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah menyampaikan tugas dan fungsi KND. Selama dua tahun setelah kunjungan tersebut, ada banyak hal yang menurut pengamatan dan pemantauannya sudah banyak yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak dalam menghormati, melindungi dan program-program yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Kendati demikian, dalam rangka meningkatkan capaian terutama dalam memenuhi hak-hak disabilitas, KND hadir untuk bekerja sama membantu pemerintah dalam meningkatkan capaian tersebut.
“Apalagi secara rutin kami harus melaporkan kepada Presiden setiap tahun terkait daerah-daerah mana capaiannya sudah lebih baik. Nanti kita juga melaporkan, provinsi dan kabupaten/kota mana yang telah memiliki Perda bagi penyandang disabilitas,” imbuh dia.
Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, sambung Deka, ada beberapa indikator yang harus terpenuhi. Pertama, indikator struktur, sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas dalam bentuk kebijakan-kebijakan, terutama Perda, Perwa dan kebijakan lainnya.
“Dan dari kebijakan itu menjadi dasar pelaksanaan program dan penganggaran,” tegasnya.
Kedua, lanjutnya lagi, indikator proses, sejauh mana kebijakan-kebijakan tersebut bisa direalisasikan atau sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, misalnya melalui bentuk pelatihan, pemberdayaan, permodalan dan lain-lain. Kemudian yang ketiga adalah indikator hasil, berapa banyak penyandang disabilitas yang menerima manfaat yang sudah berdekatan pemenuhan hak dari program-program yang sudah dilaksanakan.
“Inilah yang terus kami dorong dan kami mohon izin berkunjung ke Pontianak. Kami sebagai lembaga negara yang mengadvokasi ini bukan hanya dalam konteks melakukan pembelaan tetapi kami memberi dukungan dan bantuan apa saja, salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang Unit Layanan Disabilitas, Ketenagakerjaan dan Pendidikan. Bimtek ini dihadiri seluruh perangkat daerah dinas provinsi, kabupaten/kota seluruh Kalbar yang akan digelar pada 30 Agustus 2024,” sebutnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan Pemkot Pontianak berkomitmen memperhatikan serta melindungi hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses layanan kehidupan. Komitmen itu dilakukan melalui program layanan bagi penyandang disabilitas. Program layanan itu diberikan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas.
“Program layanan dimaksud antara lain layanan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas mental di Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS), akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas terlantar, pengadaan dan penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa kaki palsu, kursi roda, kruk, tongkat netra, alat bantu dengar dan lainnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” paparnya.
Sepanjang tahun 2023, sambung Ani Sofian, Pemkot Pontianak telah menyalurkan bantuan alat bantu berupa kursi roda dewasa 69 unit, kursi roda anak 11 unit, kursi roda khusus 15 unit dan kaki palsu 16 buah. Kemudian, tahun 2024 ini dalam proses penyaluran, bantuan yang disiapkan antara lain 8 alat bantu dengar, 2 buah tongkat adaptif netra, 6 buah tongkat empat kaki (walker) dan 5 buah kaki palsu.
Bantuan berupa sandang juga rutin diberikan kepada penyandang disabilitas sejumlah 75 paket setiap tahunnya. Tak hanya bantuan berupa materi, pelatihan-pelatihan yang menyasar penyandang disabilitas juga menjadi program Pemkot Pontianak. Pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan membuat pokok telok, pelatihan ecoprint, pelatihan make up artist (MUA) dan pelatihan membuat buket bunga dan hantaran pernikahan.
“Upaya lain yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam memaksimalkan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di antaranya secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait alokasi bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Pontianak, jumlah penyandang disabilitas di Kota Pontianak hingga Juni 2024 tercatat berjumlah 1.478 orang. Jumlah itu terdiri dari ragam disabilitas, dengan rincian disabilitas fisik 383 orang, fisik dan mental 145 orang, intelektual 233 orang, tuna netra 112 orang, tuna netra dan fisik 69 orang, tuna netra, rungu dan wicara 15 orang, Orang Dengan Gangguan Jiwa 211 orang, tuna rungu 145 orang, tuna wicara 106 orang, tuna rungu wicara 58 orang, tuna rungu, wicara, netra dan fisik 1 orang. (prokopim)
Pj Wako Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tanjung Raya I
Dinsos Berikan Pendampingan Pulihkan Psikologis Anak-anak
PONTIANAK - Untuk meringankan beban warga korban kebakaran di Jalan Tanjung Raya I Gang Vokal Kecamatan Pontianak Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan berupa sandang dan pangan serta dokumen kependudukan. Bantuan berupa makanan siap saji, peralatan masak, kasur dan lainnya diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada pihak keluarga korban di lokasi kebakaran, Jumat (23/8/2024).
“Kita juga sudah mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk bantuan tali asih serta bedah rumah di tahun 2025,” ujar Ani Sofian.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/8) sekira pukul 02.30 WIB dini hari telah merenggut korban jiwa sebanyak lima orang dan satu orang mengalami luka bakar. Saat ini korban yang selamat tengah dalam perawatan intensif di RSUD Soedarso.
“Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tuturnya.
Ani Sofian menambahkan, saat ini keluarga korban sementara menumpang di rumah sanak saudaranya. Pihak Dinas Sosial Kota Pontianak juga melakukan pendampingan terhadap korban yang selamat terutama anak-anak untuk pemulihan psikologisnya.
“Kita memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologis anak-anak korban kebakaran,” ucapnya.
Agar peristiwa serupa tak terjadi lagi, Ani Sofian berharap masyarakat senantiasa waspada terhadap penyebab kebakaran, seperti kelistrikan, kompor gas, obat nyamuk bakar dan lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Pastikan kelistrikan dalam kondisi aman, kompor tidak menyala dan jauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Malisin Bersyukur Terima Alat Bantu Jalan dari Pemkot Pontianak
Pemkot Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana, Disabilitas dan Panti Asuhan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan berupa paket sandang, sembako dan alat bantu kepada korban bencana, disabilitas serta panti asuhan yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Halaman Kantor Dinsos, Senin (5/8/2024).
Malisin (50), menjadi satu di antara penerima alat bantu jalan. Ia menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepedulian Pemkot Pontianak.
“Alhamdulillah bersyukur mendapat bantuan dari Pemkot karena setelah kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki saya tidak bisa berjalan dan harus menunggu operasi, sehingga alat bantu jalan ini sangat memudahkan,” kata warga yang berdomisili di Pontianak Timur ini.
Sehari-hari Malisin bekerja sebagai buruh ikan. Namun sejak mengalami kecelakaan, dirinya sudah tidak bisa bekerja lagi. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari ia dibantu oleh anak-anaknya yang telah bekerja.
“Saya buruh ikan, sudah lama 20 tahun, sekarang tidak bisa beraktivitas lagi sehingga pemasukan mengharapkan anak-anak,” terangnya.
Selain menyerahkan alat bantu bagi penyandang disabilitas, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian juga menyerahkan bantuan sembako dan sandang kepada 20 Kepala Keluarga (KK).
“Mereka semua adalah warga yang terdampak kebakaran,” sebutnya.
Kadinsos Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, ada tiga kelompok penerima bantuan dalam rangka HUT ke-79 kali ini, yaitu 20 orang korban kebakaran, 2 penyandang disabilitas serta 1 panti asuhan.
“Mekanisme penyalurannya untuk korban kebakaran dari by name by address kami langsung ke lokasi dan melihat kondisi secara riil, mana di antara mereka yang paling membutuhkan. Untuk penyandang disabilitas mereka mengusulkan dengan bersurat ke Dinsos sedangkan panti asuhan kami menyasar yang paling memerlukan,” papar Tina, sapaan akrabnya.
Usai penyerahan, pihaknya senantiasa mengawasi proses dari penerima. Ke depan harapannya terjadi perbaikan usai mendapat bantuan.
“Atensi dari masyarakat cukup antusias, kami ingin menyisir sekolah-sekolah untuk alat bantu disabilitas,” tuturnya.
Kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi sasaran Dinsos Kota Pontianak dalam memeriahkan HUT ke-79 RI dengan menyerahkan tanaman kepada sekolah-sekolah, terutama lokasi rawan kebakaran di SMPN 8 Pontianak dan SMPN 29 Pontianak.
“Dinsos bersama Tagana juga telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan membersihkan dan menanam pohon di lingkungan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) serta Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS),” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Salurkan 19.346 Sembako Sepanjang Mei 2024
11.321 KPM Terima Bantuan PKH
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak telah menyalurkan sebanyak 19.346 sasaran Bantuan Sembako dengan nilai Rp3,8 miliar pada bulan Mei 2024. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan, untuk Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua berjumlah 11.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp6,1 miliar.
“Bantuan sembako disalurkan secara reguler setiap bulan dengan jumlah yang diterima setiap KPM sebesar Rp200 ribu untuk PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun,” jelasnya usai membuka Rapat Koordinasi Tim Teknis PKH di Kantor Wali Kota, Selasa (30/7/2024).
Setiap keluarga yang terdaftar dalam PKH menerima jumlah bantuan yang berbeda, sesuai komponennya masing-masing. Adapun komponen tersebut yakni untuk ibu hamil menerima Rp3 juta, anak usia 0 sampai 6 tahun menerima Rp3 juta, pelajar tingkat SD menerima Rp900 ribu, pelajar tingkat SMP menerima Rp1,5 juta, pelajar tingkat SMA menerima Rp2 juta, lansia menerima Rp2,4 juta, disabilitas menerima Rp2,4 juta dan korban pelanggaran HAM menerima Rp10,8 juta.
“Bantuan PKH dan sembako ini bersumber dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Himbara BRI dan PT Pos Indonesia,” papar Pj Wali Kota.
Dalam penyaluran dana sembako, Ani Sofian menjelaskan peran aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak diperlukan sebagai upaya edukasi dan sosialisasi agar penerima program lebih tepat sasaran.
“Sumber daya manusia program keluarga harapan dapat lebih aktif untuk melakukan peningkatan edukasi dan motivasi, terutama dalam pertemuan kegiatan kelompok warga,” tegasnya.
Dengan aktifnya kegiatan tersebut diharapkan mampu mempercepat perubahan perilaku bagi penerima PKH dari segi kesehatan, gizi seimbang dan manajemen dana keluarga.
“Untuk melaksanakan kegiatan dari program tersebut, sangat dibutuhkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terkait anggaran serta pendanaan untuk mengatasi kemiskinan,” tuturnya.
Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga penyalur bantuan yang terlibat seperti BRI Cabang Pontianak dan PT Pos Pontianak. Pemkot Pontianak memiliki banyak program terkait penanggulangan kemiskinan.
“Pendataan yang belum benar dan masih tumpang tindih menjadi tantangan kita bersama untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi pemerintah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)