,
menampilkan: hasil
Mensos Gus Ipul Apresiasi Puskesos Pontianak, Jadi Contoh Nasional
PONTIANAK – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pemutakhiran data kesejahteraan sosial sebagai dasar ketepatan penyaluran bantuan sosial di seluruh daerah.
Menurut Gus Ipul, sapaan karibnya, akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan dan program perlindungan sosial tepat sasaran. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan oleh petugas lapangan melalui sinergi antar instansi.
“Data itu sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, wafat, menikah, atau pindah tempat. Karena itu, akurasi data sangat ditentukan oleh pemutakhiran yang dilakukan di lapangan. Ujung tombaknya ada di Puskesos, kader sosial, pendamping, petugas SLRT, hingga RT dan RW,” ujarnya usai meninjau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Jalan Apel, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang akurasi data. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini berkomitmen menggunakan satu data Indonesia yang mengintegrasikan seluruh data dari berbagai daerah dan kementerian, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Tidak boleh ada ego sektoral. Semua data harus terintegrasi agar bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Gus Ipul juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang telah meneruskan program Kementerian Sosial sejak 2019.
“Saya melihat sendiri bagaimana teman-teman di Pontianak bekerja dengan baik melayani aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Ini praktik baik yang akan kami duplikasi di daerah lain,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kemensos dalam memperkuat integrasi data kesejahteraan sosial. Menurutnya, akurasi data menjadi dasar dalam penyusunan program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Bantuan sosial merupakan tahap awal dalam memberikan perlindungan dasar bagi warga. Setelah itu, pemerintah daerah akan mendorong masyarakat menuju tahap pemberdayaan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya usai mendampingi kunjungan Mensos RI di Pontianak.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan Kemensos akan memperkuat dampak program sosial yang dijalankan. Dengan satu basis data yang sama, penyaluran bantuan dan pemberdayaan akan lebih efektif dan terukur.
“Prinsipnya, kami ingin program pemerintah kota dan program dari Kementerian Sosial saling memperkuat. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari sinergi tersebut,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, Puskesos di Pontianak awalnya hanya ada dua lokasi, yaitu di Siantan Hulu dan Sungai Jawi Luar.
“Kini jumlahnya berkembang menjadi 12 Puskesos yang tersebar di enam kecamatan,” ujarnya.
Pendanaan untuk Puskesos bersumber dari APBD Tahun 2025.Dengan perluasan layanan tersebut, Dinsos berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin efektif, terutama dalam mendukung pemutakhiran data dan percepatan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Bapak Wali Kota juga telah menganggarkan tambahan untuk operasional teman-teman Puskesos,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Sertifikasi Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Rumah Ibadah
PONTIANAK – Masih adanya rumah ibadah yang berada di atas tanah wakaf belum mengantongi sertifikat, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah di Kota Pontianak. Menurutnya, sertifikasi aset wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan dan keberlangsungan fungsi sosial keagamaan rumah ibadah.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, legalitas tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menuturkan, sejak tahun 2020, program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah telah berjalan di Kota Pontianak. Namun, masih terdapat sejumlah masjid yang menghadapi kendala, baik dari sisi administrasi maupun koordinasi antar pihak.
“Kadang ada miskomunikasi atau pro dan kontra di masyarakat terkait status tanah wakaf. Padahal semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah Kota bersama BPN terus berupaya agar proses sertifikasi ini berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya.
Bahasan menambahkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya 51 masjid di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan. Ia berharap pengurus masjid dapat saling berkoordinasi dan memperkuat komunikasi untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Kami mendorong agar para takmir dan nadzir membentuk grup komunikasi (Whatsapp) antar masjid. Jadi kalau ada persoalan, bisa langsung diklarifikasi dan diselesaikan bersama,” tuturnya.
Selain membahas sertifikasi tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi literasi keuangan bagi pengurus rumah ibadah. Bahasan menilai, pemahaman literasi keuangan penting agar pengelolaan keuangan masjid lebih transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi jamaah.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan legalitas tanah yang jelas, masjid akan menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Bantu Alat Damkar dan Perlengkapan Posyandu di Pontianak Utara
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan masyarakat agar selalu siaga dan cepat bertindak dalam mengantisipasi munculnya titik api, terutama saat musim kemarau. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran (damkar) dan perlengkapan posyandu kepada warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
“Ada beberapa selang penyemprotan yang diberikan untuk mengantisipasi keadaan darurat apabila muncul titik api. Mulai dari titik api kecil harus segera diantisipasi oleh masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Minggu (12/10/2025).
Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.
“Harapannya, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api di saat musim kemarau,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Pontianak terus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Pontianak Utara, lanjutnya, menjadi salah satu wilayah prioritas, selain Pontianak Selatan dan Tenggara, karena sering muncul titik api di kawasan tersebut.
Selain bantuan untuk MPA, pemerintah juga menyalurkan bantuan perlengkapan posyandu kepada warga. Posyandu di Kelurahan Batu Layang menerima bantuan berupa pengeras suara atau speaker aktif. Bantuan ini digunakan untuk mendukung operasional dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya pengeras suara, petugas dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga secara lebih jelas dan mudah didengar,” kata Bahasan.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran. Untuk itu, seluruh masyarakat diimbau agar tidak membakar lahan sembarangan.
“Kita harus menjaga lahan agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa membahayakan lingkungan serta berdampak pada kondisi cuaca dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melanjutkan program bantuan serupa di wilayah lain di Kota Pontianak. Apalagi program ini menjadi bagian atensi Kementerian Dalam Negeri yang memfokuskan anggaran daerah untuk kepentingan dasar masyarakat.
“Bantuan harus berdampak pada penyelesaian masalah serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun kebutuhan dasar warga yang kurang mampu,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara Indrawan, menyebutkan bahwa bantuan yang diserahkan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut mencakup peralatan pemadam kebakaran, perlengkapan posyandu dan peralatan penataan lingkungan.
Rincian bantuan antara lain satu unit gerobak, satu unit mesin pompa air, satu roll selang damkar, dua stel baju pemadam, dan satu unit toa megaphone untuk kelompok MPA. Selain itu, diserahkan pula satu unit mesin pemotong rumput untuk kegiatan penataan lingkungan serta satu unit speaker aktif untuk menunjang kegiatan posyandu.
“Kita berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat pelayanan kesehatan dasar di wilayah Kelurahan Batulayang,” tutupnya. (prokopim)
Bahasan Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Korban Tertimpa Pohon
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara yang menjadi korban tertimpa pohon akibat angin kencang. 
“Ini merupakan warga masyarakat yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang,” ujarnya usai menyerahkan bantuan, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, keluarga korban sebelumnya memang tengah menghadapi ujian. Suami dari korban menderita stroke, sementara sang istri mengalami cedera berat setelah tertimpa ranting pohon dan harus menjalani operasi di RSUD dr Soedarso.
“Alhamdulillah, penanganannya sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu tersebut,” jelasnya.
Menurut Bahasan, kondisi korban kini sudah mulai membaik, meski masih dalam masa pemulihan. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda untuk memudahkan aktivitas sehari-hari.
“Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas beliau, baik di dalam maupun di luar rumah,” katanya.
Terkait kepesertaan BPJS, Bahasan memastikan bahwa warga tersebut telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Pontianak.
“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini sudah dialihkan menjadi peserta PBI Kota Pontianak karena termasuk kategori warga kurang mampu,” tuturnya. (prokopim)
 
			