,
menampilkan: hasil
Bahasan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Legalitas Tanah Wakaf Harus Jelas Demi Kenyamanan Umat Beribadah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, terutama yang digunakan sebagai tempat ibadah. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Rumah Ibadah yang digelar di Masjid At-Taqwa Komplek Asrama Polri, Kamis (7/8/2025) malam.
Bahasan menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk membersamai Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait legalitas tanah wakaf yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai rumah ibadah di Pontianak.
“Kita tahu masih banyak masjid, surau, langgar, maupun musala yang status hukumnya belum jelas. Ini sering kali menimbulkan gesekan di antara pengurus, bahkan keluarga pengurus takmir,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan legalisasi tanah wakaf penting untuk menghindari konflik internal serta memberikan kepastian hukum bagi pengelola dan jamaah. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi yang juga dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bahasan berharap pejabat BPN bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita harap pejabat baru bisa lebih siap menghadapi tantangan ini,” tambahnya.
Bahasan juga mengungkapkan bahwa selain tanah wakaf, masih ada sekitar 3.500 bidang tanah milik Pemerintah Kota Pontianak yang belum bersertifikat, termasuk jalan lingkungan.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memperjelas regulasi dan tata kelola sertifikasi tanah wakaf lintas agama di Pontianak.
“Ada enam agama yang hidup berdampingan di kota ini. Kita ingin semua tempat ibadah, tanpa terkecuali, memiliki legalitas yang sah,” katanya.
Bahasan mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk bersinergi dan tidak menyerah dalam menghadapi kendala yang ada, terutama penyelesaian persoalan tanah wakaf rumah ibadah.
“Semangat harus terus dijaga. Apapun tantangannya, jika kita menyampaikan secara terbuka dan sesuai regulasi, baik dari sisi hukum negara maupun syariat, saya yakin masyarakat akan menerima dengan lapang dada,” pungkasnya. (prokopim)
ASN Pemkot Antusias Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Halaman Kantor Wali Kota
Pemkot Pontianak Jemput Bola Pembayaran Pajak untuk ASN
PONTIANAK – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalbar, menggelar Jemput Pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).
Dua mobil pelayanan keliling disiapkan di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak PBB-P2 maupun kendaraan bermotor. Pelayanan ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wajib pajak juga mendapatkan souvenir berupa mug.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menerangkan kegiatan pembayaran pajak secara langsung atau on the spot ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah,” ujarnya saat meninjau kegiatan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota.
Amirullah berharap, metode jemput bola ini dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait yang telah memfasilitasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan bersama tersebut.
Terkait tingkat kepatuhan ASN, Sekda menilai sejauh ini sudah cukup baik. Ia menegaskan, ASN selayaknya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota,” terangnya.
Terkait perluasan program jemput pajak, pihaknya masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dalam rencana ke depan, pelayanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan serta menyasar titik-titik potensial lainnya dengan metode jemput langsung di lokasi.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memudahkan para ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
“Melalui layanan langsung ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi membangun Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, layanan jemput pajak, yang kini sudah dilaksanakan di enam kecamatan termasuk yang digelar saat ini di halaman Kantor Wali Kota, akan terus diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Pontianak. Ruli bilang, program jemput pajak merupakan bagian dari kolaborasi antara Bapenda Kota Pontianak dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Harapannya, di sela-sela aktivitas mereka, wajib pajak bisa tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Dalam layanan jemput pajak ini, Bapenda menyediakan fasilitas untuk pembayaran dua jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sejak dilaksanakan di enam kecamatan, Ruli menyebut antusiasme masyarakat dan ASN cukup tinggi.
“Antusias warga sangat baik. Ini membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat memiliki niat dan kepatuhan untuk membayar pajak, hanya perlu didorong dengan kemudahan akses dan sosialisasi,” tambahnya.
Selain sebagai sarana pembayaran, kegiatan jemput pajak juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ruli mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar senantiasa taat dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan. Maka kami berharap pembayaran dilakukan tepat waktu agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan maksimal,” sebutnya.
Ruli mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan infrastruktur. Maka dari itu, mari kita bayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kota Pontianak,” imbaunya.
Salah satu ASN Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Imansyah turut merasakan manfaat dari layanan jemput pajak ini. Ia memanfaatkan pelayanan di halaman Kantor Wali Kota untuk membayar pajak kendaraan miliknya.
“Pelayanan ini sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi ASN yang kadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Ia mengaku biasanya membayar pajak melalui layanan drive-thru di Museum Negeri, namun dengan adanya jemput pajak, prosesnya menjadi jauh lebih praktis.
“Saya hanya butuh waktu kurang dari lima menit, dan semuanya selesai. Cepat dan efisien,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ida, ASN dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Ia memanfaatkan layanan jemput pajak untuk membayar PBB.
“Pelayanannya lebih bagus, lebih cepat, dan bahkan ada hadiah. Ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi ASN maupun masyarakat umum,” tuturnya. (prokopim)
Diskominfo Pontianak Gelar Bimtek Pelaksanaan Proses Bisnis Kegiatan Statistik
Upaya tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik Pemerintah Kota Pontianak
PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Pelaksanaan Proses Bisnis (probis) Kegiatan Statistik dan sosialisasi Kapuas Optimal Tahun 2025. Menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak sebagai narasumber, Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata Kota Pontianak mengundang para admin e-walidata, produsen data, dan pengelola Satu Data di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai peserta bimtek.
Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto mendukung diselenggarakannya bimtek ini. Karena menurutnya bimtek Probis Statistik dan sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi seluruh admin e-walidata, produsen data, dan pengelola Satu Data Kota Pontianak dalam menyelenggarakan statistik sektoral di OPD masing-masing. Selain itu, bimtek ini juga akan fokus membahas pada berbagai tahapan yang harus dilakukan produsen data, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis, diseminasi, dan juga evaluasi statistik sektoral.
“Tentunya kita berharap melalui kegiatan ini kita dapat memiliki portal Satu Data dengan data yang berkualitas. Sehingga ini dapat berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kota Pontianak,” ungkapnya pasca membuka secara resmi bimtek di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak, Rabu (6/8/2025).
Di samping itu, sosialisasi Kolaborasi Edukasi Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah, Instansi dan Lembaga (Kapuas Optimal) yang dipaparkan melalui dasboard kapuasoptimal.bpspontianak.id diakui Edy akan lebih memudahkan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Pontianak, sehingga skor IPS Kota Pontianak akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kita harus optimis. Karena dari tahun sebelumnya ke tahun yang sekarang, skor IPS kita merangkak naik dan skor kita itu tertinggi se-Kalimantan Barat. Untuk tahun 2025 ini, kita harus tetap optimis skor IPS kita akan meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro menyebut bimtek ini merupakan bagian dari tugas BPS sebagai Pembina Data Statistik Sektoral. Menurutnya, BPS berkewajiban untuk bisa mengawal penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Pontianak.
“Kami harapkan dengan adanya bimtek ini, semua produsen data bisa menghasilkan data yang berkualitas sesuai dengan standar. Sehingga data itu bisa mendukung dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang ada di Kota Pontianak melalui Portal Satu Data Indonesia,” katanya.
Tahapan Proses Bisnis kegiatan statistik ini menurut Dody penting untuk dilakukan. Karena hal ini merupakan dasar dalam penyusunan penyelenggaraan statistik sektoral yang memuat perencanaan, data collecting, pengolahan, pengawasan, sampai dengan evaluasi dan diseminasi.
“Jadi Proses Bisnis ini merupakan salah satu rangkaian dan tahapan yang harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan Statistik Sektoral,” tutupnya. (kominfo)
Rakernas JKPI, Pontianak Perkuat Pelestarian Cagar Budaya
Pemkot Dorong Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya
YOGYAKARTA - Sebanyak 56 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Yogyakarta dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025. Rakernas yang mengusung tema Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan' digelar mulai tanggal 5-9 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menorehkan pesan di atas kertas berlukiskan telapak tangannya berisi ‘Warisan Budaya di Setiap Kota akan Memberikan Rasa, Roh Kota di Setiap Aktivitasnya dan Mewarnai Kehidupan Warganya Untuk Meraih Mimpi’.
Edi mengatakan, Rakernas JKPI merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda.
“Peradaban budaya harus terus kita lestarikan. Di Pontianak, kita punya berbagai situs bersejarah seperti Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriyah, kawasan Makam Kesultanan, gereja katedral, sekolah-sekolah tua, Kantor Wali Kota, hingga Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah,” ujarnya usai menghadiri Rakernas JKPI, Rabu (6/8/2025).
Selain bangunan bersejarah, Edi juga menyoroti pentingnya pelestarian kawasan heritage seperti Pasar Tengah dan penguatan kearifan lokal yang telah mengakar sejak berdirinya Kota Pontianak. Ia menyebut, nilai-nilai budaya dan keberagaman tersebut menjadi inspirasi dalam membentuk karakter kota yang arif dan toleran.
“Kota Pontianak merupakan kota yang heterogen. Maka kita perlu terus mendorong sinergi antar warga untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Nilai-nilai keberadaban ini menjadi bekal dalam mewujudkan kota yang sejahtera,” ujarnya.
Edi juga menambahkan, pelestarian budaya harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau.
“Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan sosial dan budaya agar tercipta masyarakat yang berdaya dan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Rakernas JKPI ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis guna melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, sejarah serta keunikan setiap kota pusaka.
"Rakernas JKPI merupakan wadah bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam upaya mempromosikan dan melestarikan identitas kota pusaka," sebut Edi.
Dalam Rakernas ini, lanjutnya lagi, banyak hal yang dibahas berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, pemeliharaan situs bersejarah, revitalisasi kawasan kota pusaka serta upaya kolaboratif antar kota pusaka untuk membangun kesadaran publik tentang kekayaan warisan budaya. Karena itu, dalam pengembangan kota harus memperhatikan keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah daerah.
"Kita terus berupaya merevitalisasi kawasan Cagar Budaya yang ada di Kota Pontianak, salah satu yang sudah dilakukan adalah revitalisasi Kawasan Makam Kesultanan Pontianak yang ada di Batu Layang Pontianak Utara,” pungkasnya.
JKPI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengembangkan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota yang memiliki pusaka alam dan budaya agar dapat dilestarikan. (prokopim)