,
menampilkan: hasil
Wali Kota Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI
Edi Ajak Generasi Penerus Maknai Nilai Perjuangan Pahlawan
PONTIANAK - Keberadaan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai penjaga nilai-nilai kejuangan pahlawan bangsa terdahulu, khususnya bagi anak muda. Hal itu disampaikannya usai menerima penyematan lencana kejuangan oleh DHD 45, di Kantor Wali Kota, Rabu (3/8/2022).
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, saya mengapresiasi eksistensi dari DHD 45 yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mempertahankan nilai-nilai kepahlawanan yang berjasa atas kemerdekaan bangsa,” ucapnya.
Menjelang momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Edi mengajak DHD 45 untuk berkolaborasi menanamkan semangat juang para pendahulu kepada generasi selanjutnya. Salah satu upaya itu adalah dengan memperhatikan kehidupan veteran dan mengambil teladan darinya.
“Ada sebagian generasi penerus yang belum tersentuh dengan makna perjuangan angkatan 45, khususnya di Kota Pontianak. Hal ini yang perlu kita bangkitkan, supaya anak muda bisa menghargai kemerdekaan yang diraih dengan susah payah,” ujarnya yang juga selaku Ketua Dewan Paripurna Daerah 45 Kalbar.
Ketua Umum DHD 45 Kalbar, Syafaruddin Usman menjelaskan, disematkannya lencana kehormatan ini dilakukan berdasarkan musyawarah Dewan Harian Nasional (DHN) 45 Republik Indonesia (RI) sekaligus peringatan 60 Tahun DHN 45 RI. Bang Din sapaan akrabnya menerangkan, lencana kehormatan diberikan guna meningkatkan motivasi serta pelestarian nilai juang pahlawan Bangsa Indonesia.
“Kenapa diberikan kepada Ketua Dewan Paripurna Daerah? Tentunya karena Ketua Dewan di pusat, yaitu mantan Wakil Presiden kita, Jenderal TNI Try Sutrisno sudah melakukan pertimbangan, penelitian dan pengkajian yang mendalam,” paparnya.
Peran DHD 45 Kalbar bagi Kota Pontianak juga telah mendalam, atau biasa yang dinamakan Tri Abdi Juang, dengan pelestarian jiwa semangat juang, pengabdian kepada masyarakat maupun penelitian dan pengembangan semangat juang para pahlawan yang berasal dari Kota Pontianak. Bang Din menyampaikan, akan diresmikan momentum kemerdekaan di Kota Pontianak, salah satunya tahun ini di Padang Sayok.
“Karena pada 15 Desember 1945 di sana, bendera merah putih berkibar untuk pertama kali di Kalbar. Sejauh ini sinergi dengan Pemkot Pontianak, kami senantiasa mengingatkan tentang pentingnya nilai juang pahlawan kepada anak muda,” pungkas Bang Din. (kominfo/prokopim)
PACRI Layanan Cetak Dokumen Adminduk Dalam Sehari
Disdukcapil Pontianak Komitmen Percepat Pelayanan
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI). Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk. Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI. Sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari. Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari," ujarnya usai membuka sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Senin (1/8/2022).
Dijelaskannya, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket. Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak. Dirinya berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal.
"Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak," jelas Erma.
Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah," pungkasnya. (Sumber : disdukcapil_ptk)
Yanieta Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas
Penyandang Disabilitas Dapat Pelatihan Berbasis Life Skill
PONTIANAK - Sebanyak 19 produk kerajinan tangan karya penyandang disabilitas dipamerkan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak. Produk kerajinan tersebut merupakan karya pengrajin disabilitas yang telah mengikuti pelatihan berbasis life skill.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengungkapkan penyandang disabilitas pada hakikatnya mampu berdaya dan berkarya setara dengan orang pada umumnya jika memiliki ilmu dan keterampilan.
"Saya turut bangga melihat hasil dari pelatihan membuat buket bunga dan menghias kotak hantaran nikah bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak bekerjasama dengan TP PKK Kota Pontianak," ujarnya usai melihat pameran hasil kerajinan para pengrajin disabilitas pada pertemuan rutin TP-PKK Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, pelatihan yang digelar oleh Dinas Sosial kota Pontianak bagi penyandang disabilitas sudah sesuai dengan trend saat ini, dimana buket bunga dan hantaran pengantin masih menjadi kebutuhan pada saat momen bahagia seperti wisuda dan nikahan.
"Untuk pemasaran menjadi tugas kita bersama membantu mereka agar produknya bisa dipasarkan baik secara online maupun offline," imbuhnya.
Dia berharap, pelatihan tersebut berkelanjutan sehingga tidak hanya berhenti pada pembuatan produk tetapi juga membranding, mempacking dan memasarkan melalui digital.
"Nanti diberikan juga pelatihan membranding produk, jika bisa dipasarkan melalui digital, mereka tidak harus kemana-mana, itu yang harus menjadi perhatian kita bersama," ucap Yanieta yang juga selaku Ketua Dekranasda Kota Pontianak.
Plh Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Hidayati mengatakan isu pekerjaan bagi penyandang disabilitas memang menjadi perhatian pemerintah. Diantaranya ada program untuk rehabilitasi termasuk di dalamnya bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak.
"Walaupun termasuk dalam penyandang disabilitas, mereka berkeinginan untuk mandiri dalam kehidupannya, bekerja agar mendapatkan hasil sebagai pendapatan keluarga," terangnya.
Keinginan penyandang disabilitas untuk berkarya dalam membuat kerajinan tangan diakomodir oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dengan menggelar pelatihan yang diikuti oleh 15 orang penyandang disabilitas pada tanggal 27 - 28 Juli 2022 lalu.
"Hari ini kita pamerkan hasil pelatihan itu dan kita berharap bertepatan dengan pertemuan ini, ramai yang hadir sehingga bisa tersosialisasikan dengan baik," tutupnya. (prokopim)
Pemkot Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas
Pidato Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum dia menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkapnya usai menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Penyesuaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. Edi menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.
“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)