,
menampilkan: hasil
Warga Bisa Tanya dan Lapor Lewat Fitur Pantau Pontura
Inovasi Pontianak Utara Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi
PONTIANAK - Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura). Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id. Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, pada fitur ini warga bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara melalui kolom Sapa dan Tanya Kami pada fitur Pantau.
"Kami buat inovasi ini dalam rangka percepatan pelayanan dan memudahkan warga untuk berinteraksi dengan Kecamatan Pontianak Utara, baik itu pertanyaan maupun laporan sehingga bisa cepat kita respon," ujarnya usai Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih, Selasa (15/2/2022).
Dini memaparkan, masyarakat bisa langsung mengakses fitur Pantau dengan membuka laman website tersebut di atas. Setelah mengklik fitur Pantau, maka akan tampil laman yang bisa diisi langsung dengan nama dan redaksional berkaitan dengan substansi yang hendak ditanyakan.
"Silakan warga menyampaikan pertanyaan atau melaporkan berbagai hal berkaitan dengan Kecamatan Pontianak Utara," ucapnya.
Setelah pertanyaan atau laporan diterima, lanjutnya, admin dari Kecamatan Pontianak Utara akan segera merespon dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Dalam fitur tersebut ada dua kategori, yakni sapa dan pertanyaan. Masyarakat bisa berkomunikasi dan bertanya hal-hal berkaitan dengan pemerintahan dan pelaporan. Warga juga bisa melaporkan bila di wilayahnya terdapat kondisi atau hal yang memerlukan penanganan dari pihak kecamatan.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini sebagai upaya kami untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Musrenbang Pontianak Utara Fokus Bahas Infrastruktur dan Drainase
PONTIANAK - Persoalan infrastruktur dan drainase masih menjadi fokus pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Hal itu menjadi satu diantara pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih Kelurahan Siantan Hulu, Selasa (15/2/2022).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan ada beberapa drainase yang perlu dikoneksikan di Pontianak Utara. Pengkoneksian drainase tersebut sebagai upaya meminimalisir genangan yang rentan terjadi setiap tahunnya di kawasan ini.
"Untuk itu kita memetakan drainase-drainase mana yang akan dikoneksikan agar tidak terjadi genangan atau banjir," ujarnya.
Ia menambahkan, Pontianak Utara sudah mendapat sentuhan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang ada di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir. Dengan terbangunnya rumah sakit itu nantinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Pontianak Utara dan sekitarnya.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Bahasan.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, usulan prioritas Musrenbang Kecamatan Pontianak Utara fokus pada beberapa kegiatan fisik, diantaranya pembangunan turap pada komplek pemakaman muslim Jalan Dharma Putra.
"Jika kita lihat pada musim air pasang karena turapnya sudah tidak memadai kondisinya sehingga air menggenangi pemakaman tersebut," terangnya.
Kemudian, lanjut Dini, beberapa pembangunan drainase lingkungan serta jalan lingkungan juga menjadi prioritas di wilayahnya. Menurutnya masih ada beberapa ruas yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
"Lalu kita juga menyoroti keberadaan Puskesmas Khatulistiwa yang sudah cukup tua kondisi bangunan gedungnya sehingga cukup mengkhawatirkan untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat," jelas dia.
Terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D, diakuinya memang masyarakat di Pontianak Utara sangat mendambakan kehadiran rumah sakit di wilayah ini. Masyarakat berharap rumah sakit yang tengah dibangun tersebut bisa segera beroperasional.
"Dengan luasnya Kecamatan Pontianak
Utara maka sarana kesehatan sangat dibutuhkan untuk masyarakat Kecamatan Pontianak Utara," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan untuk di Pontianak Utara sudah banyak yang mendapat sentuhan pembangunan seperti taman-taman, gedung kelurahan dan sebagainya. Namun ia meminta pembangunan turap-turap drainase masih harus mendapat perhatian oleh Pemerintah Kota Pontianak. Dengan penataan dan pembangunan turap-turap tersebut diharapkan Kecamatan Pontianak Utara lebih tertata dari hilir ke hulu.
"Saya minta yang sudah di bangun pemerintah Kota Pontianak dijaga karena pembangunan itu juga menggunakan uang rakyat," tukasnya. (prokopim)
Bahasan Harap Pemilu Serentak 2024 Aman dan Lancar
KPU Launching Pemilu Serentak
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaunching Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Seremoni peluncuran Pemilu serentak tersebut digelar secara virtual.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, dengan launching Pemilu serentak, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan menjadi momentum bagi semua partai politik (parpol) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak.
"Sehingga Pemilu Serentak ini menjadi ajang yang benar-benar menjunjung tinggi nilai demokrasi," ujarnya usai menghadiri launching Pemilu Serentak secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (14/2/2022) malam.
Bahasan berharap selama proses pesta demokrasi tersebut, pemilu diharapkan berjalan aman dan lancar. Ia meminta KPU terutama di daerah sudah mempersiapkan sedini mungkin dalam menghadapi Pemilu serentak. DPR RI juga diharapkan bisa memperjuangkan untuk mempersiapkan infrastruktur dalam menghadapi pemilu serentak di daerah, termasuk di Kota Pontianak.
"Dengan demikian penyelenggaraan Pemilu Serentak bisa lebih matang dan siap," katanya.
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan, peluncuran Pemilu serentak ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa Pemilu serentak tidak lama lagi dimulai. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 disebutkan bahwa tahapan paling lama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari pemungutan suara sudah ditetapkan KPU yakni pada tanggal 14 Februari 2024.
"Sehingga pelaksanaan tahapan pemilu paling lama pada 14 Juni 2022," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Deni, pelaksanaan launching hari pemungutan suara ini juga merupakan upaya KPU untuk mengajak semua pihak agar dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.
"Dalam waktu dekat KPU akan melakukan tahapan persiapan yakni yang mengatur hal-hal teknis terkait tahapan kepemiluan," terangnya.
Kemudian setelah itu baru masuk tahapan lainnya seperti pendaftaran partai politik yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan Agustus. Pendaftaran partai politik, Deni bilang paling lama 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Setelah itu maka akan masuk tahapan lainnya seperti pemutakhiran data pemilih, pembentukan badan ad hoc dan lainnya. Sebab hingga saat ini UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak berubah sehingga proses teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan.
"Untuk pemilihan suara masih dengan pencoblosan dan teknis di TPS masih sama seperti pada 2019 lalu," pungkasnya. (prokopim)
Kasus Covid-19 Mulai Melonjak, Satgas Gencarkan Monitoring Titik Keramaian
Warkop dan Kafe Tutup Pukul 21.00 WIB
PONTIANAK - Menyikapi mulai meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak akhir-akhir ini, Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggencarkan monitoring dan pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan kafe serta taman-taman.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menerangkan, pihaknya menerjunkan petugas yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak untuk melakukan sosialisasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
"Malam ini kita terjunkan petugas dari Tim Satgas Covid-19 untuk memonitor titik-titik kerumunan seperti warung kopi dan kafe serta taman-taman yang tersebar di Kota Pontianak," ujarnya usai apel siaga Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (14/2/2022) malam.
Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sementara waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB. Demikian pula kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan. Tujuannya agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya berpotensi penularan Covid-19.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya monitoring, terlebih pada malam-malam libur dan akhir pekan," terangnya.
Edi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan. Warga juga diimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai melonjak kembali.
"Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkapnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Kota Pontianak memang menunjukkan tren yang meningkat dari jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagai catatan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga hari ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 919 orang. Sementara jumlah yang sembuh sekitar 200 orang. Sisanya ada yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar isolasi mandiri. Sedangkan yang meninggal dunia tercatat dua orang.
"Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif, memang banyak yang belum divaksin. Oleh sebab itu kita mengimbau masyarakat untuk segera divaksin," tutupnya. (prokopim)