,
menampilkan: hasil
Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Mei
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pendapat dan saran fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak terkait pandangan mereka terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan belum lama ini.
Edi mengatakan, upaya pembentukan kedua Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terutama tentang PBG, ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Di dalamnya terdapat percepatan perizinan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (6/4/2022).
Dalam waktu dekat, lanjut Edi, pembahasan lebih lanjut untuk menyusun, membuat dan menerapkan Raperda tersebut akan menunggu pembahasan teknis di DPRD Kota Pontianak. Kemudian sebelum disahkan, akan dilaksanakan uji publik.
“Tahun ini bisa selesai. Biasanya ada uji publik terlebih dahulu, kemudian akan naik untuk persetujuan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Sataruddin menambahkan, pihaknya menargetkan Raperda yang diusulkan akan rampung menjadi Perda di bulan Mei mendatang. Disahkanya usulan ini menurutnya memerlukan waktu yang tidak sedikit serta kajian yang matang.
“Serta perlu diskusi yang panjang dengan para pemangku kepentingan, karena kita tidak ingin Perda ini jadi asal-asalan dan tidak memiliki bobot. Yang pasti kita upayakan untuk disesuaikan dengan kondisi nyata yang ada di lapangan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Konsul Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan Malaysia di Pontianak
Wali Kota Edi Sambut Kunjungan Konsulat Malaysia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Konsul Malaysia di Pontianak, Azizul Zekri di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Selasa (5/4/2022). Lawatan ini merupakan yang pertama kalinya sejak penempatannya di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Azizul Zekri mengharapkan agar kantor-kantor perusahan asal Malaysia yang akan beroperasi di Kota Pontianak mendapat kemudahan dalam perizinan operasionalnya.
“Kami dengan Bapak Wali Kota juga sudah menginginkan dibukanya perusahaan Malaysia yang ada di sini. Semoga kedepan bisa diwujudkan, Insya Allah,” ujarnya.
Konsul menjelaskan, pihaknya hendak meneruskan upaya sinergi dengan Pemkot Pontianak yang sudah terjalin selama ini. Menurut dia, potensi wisata khususnya bisa dimanfaatkan, terutama usai dibukanya kembali perbatasan antar kedua negara setelah sekian lama ditutup karena pandemi Covid-19.
“Khusus untuk Kota Pontianak, kami ingin meningkatkan kerjasama di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan,” ujarnya.
Azizul kemudian mengajak seluruh stakeholder terkait dan para wisatawan yang ada di Kalbar untuk mengunjungi Malaysia seiring sudah mulai dibukanya border antar kedua negara.
"Silakan bagi para pelancong atau pebisnis untuk berkunjung ke Malaysia," ucapnya.
Wali Kota Edi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik atas lawatan Konsul Azizul beserta rombongan Konsulat Malaysia untuk mempererat silaturahmi antar kedua belah pihak. Dia menyebut, banyak peluang kerjasama yang dapat dijajaki dan dikolaborasikan dengan negara tetangga tersebut.
“Saya mengucapkan selamat atas penempatan baru Bapak Azizul Zekri sebagai Konsul Malaysia untuk Kota Pontianak, Kalbar,” ucapnya.
Menurutnya, kunjungan Konsul Malaysia tersebut selain dalam rangka menyambung tali silaturahmi, juga untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Pontianak dengan Dewan Bandar Kuching Utara (DBKU).
"Diantara bentuk kerjasama itu tampak dari sektor pariwisata, ekonomi, kebudayaan dan sosial," terangnya.
“Dan juga kita ingin berdiskusi apabila ada masalah lainnya untuk saling berbagi dalam hal yang positif, khususnya bidang pembangunan untuk peningkatan infrastruktur di Kota Pontianak,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL
Raperda Inisiatif DPRD Pontianak
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional 'Gerakan Menuju Smart City'. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak," tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022).
Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.
"Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
"Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat," imbuhnya.
Terkait Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.
"Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," tutupnya. (prokopim)
Wali Kota Minta Kelurahan Perbaharui DTKS Secara Periodik
3.245 RT/RW Terima Bantuan Operasional
PONTIANAK - Sebanyak 3.245 pengurus RT dan RW menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.660 RT dan 585 RW. Masing-masing RT/RW menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Selain penyerahan bantuan secara simbolis, para pengurus RT/RW mendapat pembinaan dan pembekalan wawasan bagi RT/RW se-Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran kelurahan untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara periodik berkoordinasi dengan pengurus RT/RW. Pasalnya, data tersebut bersifat dinamis, artinya bisa bertambah atau berkurang.
"Minimal enam bulan sekali melalui musyawarah kelurahan," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional kepada RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, DTKS ini sebagai landasan untuk menggelontorkan bantuan, baik yang bersumber dari pusat maupun dari pemerintah daerah. Jumlah DTKS di Kota Pontianak tercatat 17 ribu KK. Namun tidak seluruhnya menerima bantuan-bantuan dari pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.
"Oleh sebab itu kita lakukan intervensi melalui dana APBD, misalnya bantuan bedah rumah, bedah toilet dan sebagainya," ungkap Edi.
Dia menilai, sejauh ini pemberdayaan masyarakat sudah cukup baik. Bahkan dirinya juga mengarahkan kepada BPR Khatulistiwa Pontianak sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak untuk mengucurkan bantuan modal bagi UMKM. Dari jumlah tersebut, dikatakannya 90 persen bantuan modal yang dikucurkan sudah kembali.
"Para pengurus RT/RW kalau ada data-data yang bagus, serahkan ke kami untuk memudahkan apabila ada program-program dari pemerintah," katanya.
Wali Kota Edi Kamtono juga menyoroti persoalan sampah dan kekumuhan. Ia menekankan para lurah dan camat lebih responsif dalam menangani persoalan itu.
"Para luran dan camat harus peka terhadap wilayahnya terutama soal sampah dan kekumuhan," imbuhnya.
Berkaitan dengan faktor keamanan lingkungan, Edi menyampaikan apresiasi kepada para pengurus RT/RW yang telah memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas. Keberadaan CCTV di lingkungan RT/RW tersebut dinilainya sangat membantu dalam mengawasi keamanan lingkungan. Apalagi akhir-akhir ini fasilitas umum menjadi incaran maling seperti besi pembatas trotoar, kabel lampu penerangan jalan hingga meteran ledeng milik warga.
"Keamanan lingkungan juga menjadi fokus para RT dan RW," pungkasnya. (prokopim)